Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Otorita IKN Perkuat Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan

 

Ilustrasi AI

IKN - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) semakin menegaskan komitmennya terhadap pemulihan lingkungan di tengah laju pembangunan ibu kota baru. Rehabilitasi lahan bekas tambang menjadi salah satu prioritas utama guna mengembalikan fungsi ekologis kawasan dan mendukung visi IKN sebagai kota hutan yang hijau serta tangguh terhadap perubahan iklim. Langkah ini sejalan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar baru-baru ini, menjadikan momentum tersebut sebagai penggerak gerakan kolektif pemulihan alam di Kalimantan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, secara tegas menyampaikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata. Saat menyampaikan sambutan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Masjid Negara IKN pada Jumat, 5 Juni 2026, Basuki menekankan pentingnya keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian alam. “Kebersihan ini merupakan gerakan kolektif. Ada beberapa kegiatan yang kami lakukan, mulai dari bersih pantai dan penanaman mangrove hingga penanaman di kawasan bekas tambang. Ini yang harus lebih difokuskan di IKN,” ujarnya.

Kegiatan peringatan tersebut terhubung secara virtual dengan acara nasional yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat. Mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, peringatan tahun ini mendorong partisipasi luas masyarakat melalui Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Di IKN, kegiatan melibatkan ribuan peserta termasuk masyarakat lokal, mitra pembangunan, dan pegawai Otorita, dengan penekanan khusus pada rehabilitasi lahan pasca-tambang.

Wilayah penyangga IKN memang memiliki sejarah panjang aktivitas pertambangan batu bara. Data Otorita mencatat bahwa di kawasan IKN terdapat puluhan ribu hektare lahan bekas tambang yang perlu dipulihkan. Pada April 2024, tercatat sekitar 59 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mencakup area seluas lebih dari 56.000 hektare, dengan lahan bekas tambang mencapai sekitar 17.500 hektare. Angka ini menunjukkan skala tantangan yang dihadapi, sekaligus peluang besar untuk transformasi lingkungan yang berkelanjutan.

Otorita IKN bekerja sama erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mempercepat program rehabilitasi, termasuk di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Pendekatan yang dilakukan meliputi penanaman tanaman tumbuh cepat, pemulihan tanah dengan top soil, serta pengembangan hutan produktif yang dapat mendukung biodiversitas dan ketahanan ekosistem. Rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan menghijaukan kembali lahan rusak, tetapi juga meningkatkan fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kota baru yang ramah lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Otorita IKN. Menurutnya, upaya rehabilitasi lahan bekas tambang di IKN dapat menjadi contoh inspiratif bagi seluruh pelaku usaha tambang di Indonesia. “Saya sangat senang mendengar Kepala Otorita IKN memiliki perhatian besar terhadap lingkungan hidup. Upaya rehabilitasi ini semoga dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pelaku usaha tambang di Indonesia,” katanya.

Program rehabilitasi ini juga mendukung penanganan tambang ilegal yang sempat marak di kawasan. Satuan Tugas khusus Otorita IKN telah menindak aktivitas pertambangan tanpa izin seluas ribuan hektare, dan pelaku diwajibkan melakukan reklamasi sebagai bagian dari tanggung jawab pemulihan. Pendekatan ini memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Dari sisi teknis, rehabilitasi lahan bekas tambang melibatkan berbagai tahapan ilmiah. Mulai dari stabilisasi tanah, pengelolaan air limbah tambang, hingga penanaman spesies endemik Kalimantan yang mampu beradaptasi dengan kondisi lahan marginal. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset diharapkan semakin memperkaya metode yang digunakan, sehingga hasil pemulihan dapat optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Rehabilitasi lahan ini memiliki dampak ekonomi dan sosial yang luas. Lahan yang berhasil dipulihkan dapat dimanfaatkan untuk hutan produktif, agroforestry, atau bahkan area konservasi yang mendukung pariwisata alam. Masyarakat lokal di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara akan terlibat aktif, baik sebagai tenaga kerja maupun penerima manfaat dari program pemberdayaan berbasis lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan IKN memberikan nilai tambah bagi warga asli Kalimantan Timur.

IKN dirancang sebagai kota hutan yang mengintegrasikan ruang hijau secara masif. Target jangka panjang hingga 2045 menempatkan kelestarian lingkungan sebagai pilar utama, di mana rehabilitasi lahan bekas tambang menjadi bagian tak terpisahkan dari peta jalan pembangunan. Dengan luas kawasan yang signifikan, keberhasilan program ini akan menjadi benchmark bagi proyek kota baru di masa depan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat regional.

Tantangan tetap ada, mulai dari kondisi tanah yang rusak, ketersediaan bibit unggul, hingga koordinasi antarlembaga. Namun, Otorita IKN optimistis melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data ilmiah, target pemulihan dapat tercapai sesuai rencana. Gerakan ASRI yang digaungkan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi katalisator penting untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah pusat hingga masyarakat sipil.

Secara keseluruhan, fokus Otorita IKN pada rehabilitasi lahan bekas tambang menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang bertanggung jawab. Bukan sekadar membangun gedung-gedung megah, melainkan menciptakan warisan lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang. Dengan langkah konkret ini, IKN semakin mendekati cita-cita sebagai model kota berkelanjutan di abad ke-21, di mana kemajuan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan alam Kalimantan yang kaya biodiversitas.

Upaya ini diharapkan semakin menginspirasi daerah lain di Indonesia yang juga menghadapi masalah serupa akibat aktivitas tambang. Keberhasilan IKN dalam pemulihan lahan akan menjadi bukti bahwa pembangunan besar-besaran dapat dilakukan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam komitmen global terhadap perubahan iklim.

 

Also Read
Latest News
  • Otorita IKN Perkuat Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan
  • Otorita IKN Perkuat Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan
  • Otorita IKN Perkuat Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan
  • Otorita IKN Perkuat Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan
  • Otorita IKN Perkuat Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan
  • Otorita IKN Perkuat Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Wujudkan Kota Hutan Berkelanjutan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad