![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) semakin
menegaskan komitmennya terhadap pemulihan lingkungan di tengah laju pembangunan
ibu kota baru. Rehabilitasi lahan bekas tambang menjadi salah satu prioritas
utama guna mengembalikan fungsi ekologis kawasan dan mendukung visi IKN sebagai
kota hutan yang hijau serta tangguh terhadap perubahan iklim. Langkah ini
sejalan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar
baru-baru ini, menjadikan momentum tersebut sebagai penggerak gerakan kolektif
pemulihan alam di Kalimantan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, secara tegas
menyampaikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada infrastruktur
fisik semata. Saat menyampaikan sambutan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup
Sedunia di Masjid Negara IKN pada Jumat, 5 Juni 2026, Basuki menekankan
pentingnya keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian alam. “Kebersihan ini
merupakan gerakan kolektif. Ada beberapa kegiatan yang kami lakukan, mulai dari
bersih pantai dan penanaman mangrove hingga penanaman di kawasan bekas tambang.
Ini yang harus lebih difokuskan di IKN,” ujarnya.
Kegiatan peringatan tersebut terhubung secara virtual dengan
acara nasional yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat.
Mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, peringatan tahun ini mendorong
partisipasi luas masyarakat melalui Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan
Indah). Di IKN, kegiatan melibatkan ribuan peserta termasuk masyarakat lokal,
mitra pembangunan, dan pegawai Otorita, dengan penekanan khusus pada
rehabilitasi lahan pasca-tambang.
Wilayah penyangga IKN memang memiliki sejarah panjang
aktivitas pertambangan batu bara. Data Otorita mencatat bahwa di kawasan IKN
terdapat puluhan ribu hektare lahan bekas tambang yang perlu dipulihkan. Pada
April 2024, tercatat sekitar 59 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mencakup area
seluas lebih dari 56.000 hektare, dengan lahan bekas tambang mencapai sekitar
17.500 hektare. Angka ini menunjukkan skala tantangan yang dihadapi, sekaligus
peluang besar untuk transformasi lingkungan yang berkelanjutan.
Otorita IKN bekerja sama erat dengan Kementerian Kehutanan
untuk mempercepat program rehabilitasi, termasuk di kawasan Taman Hutan Raya
Bukit Soeharto. Pendekatan yang dilakukan meliputi penanaman tanaman tumbuh
cepat, pemulihan tanah dengan top soil, serta pengembangan hutan produktif yang
dapat mendukung biodiversitas dan ketahanan ekosistem. Rehabilitasi ini tidak
hanya bertujuan menghijaukan kembali lahan rusak, tetapi juga meningkatkan
fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kota baru yang ramah lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat memberikan
apresiasi tinggi terhadap inisiatif Otorita IKN. Menurutnya, upaya rehabilitasi
lahan bekas tambang di IKN dapat menjadi contoh inspiratif bagi seluruh pelaku
usaha tambang di Indonesia. “Saya sangat senang mendengar Kepala Otorita IKN
memiliki perhatian besar terhadap lingkungan hidup. Upaya rehabilitasi ini
semoga dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pelaku usaha tambang di Indonesia,”
katanya.
Program rehabilitasi ini juga mendukung penanganan tambang
ilegal yang sempat marak di kawasan. Satuan Tugas khusus Otorita IKN telah
menindak aktivitas pertambangan tanpa izin seluas ribuan hektare, dan pelaku
diwajibkan melakukan reklamasi sebagai bagian dari tanggung jawab pemulihan.
Pendekatan ini memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip
keberlanjutan, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Dari sisi teknis, rehabilitasi lahan bekas tambang
melibatkan berbagai tahapan ilmiah. Mulai dari stabilisasi tanah, pengelolaan
air limbah tambang, hingga penanaman spesies endemik Kalimantan yang mampu
beradaptasi dengan kondisi lahan marginal. Kolaborasi dengan perguruan tinggi
dan lembaga riset diharapkan semakin memperkaya metode yang digunakan, sehingga
hasil pemulihan dapat optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi
masyarakat sekitar.
Rehabilitasi lahan ini memiliki dampak ekonomi dan sosial
yang luas. Lahan yang berhasil dipulihkan dapat dimanfaatkan untuk hutan
produktif, agroforestry, atau bahkan area konservasi yang mendukung pariwisata
alam. Masyarakat lokal di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara akan
terlibat aktif, baik sebagai tenaga kerja maupun penerima manfaat dari program
pemberdayaan berbasis lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah
untuk memastikan pembangunan IKN memberikan nilai tambah bagi warga asli Kalimantan
Timur.
IKN dirancang sebagai kota hutan yang mengintegrasikan ruang
hijau secara masif. Target jangka panjang hingga 2045 menempatkan kelestarian
lingkungan sebagai pilar utama, di mana rehabilitasi lahan bekas tambang
menjadi bagian tak terpisahkan dari peta jalan pembangunan. Dengan luas kawasan
yang signifikan, keberhasilan program ini akan menjadi benchmark bagi proyek
kota baru di masa depan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat
regional.
Tantangan tetap ada, mulai dari kondisi tanah yang rusak,
ketersediaan bibit unggul, hingga koordinasi antarlembaga. Namun, Otorita IKN
optimistis melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data ilmiah, target
pemulihan dapat tercapai sesuai rencana. Gerakan ASRI yang digaungkan di Hari
Lingkungan Hidup Sedunia menjadi katalisator penting untuk melibatkan seluruh
pemangku kepentingan, dari pemerintah pusat hingga masyarakat sipil.
Secara keseluruhan, fokus Otorita IKN pada rehabilitasi
lahan bekas tambang menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang
bertanggung jawab. Bukan sekadar membangun gedung-gedung megah, melainkan
menciptakan warisan lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang. Dengan
langkah konkret ini, IKN semakin mendekati cita-cita sebagai model kota
berkelanjutan di abad ke-21, di mana kemajuan ekonomi berjalan beriringan
dengan perlindungan alam Kalimantan yang kaya biodiversitas.
Upaya ini diharapkan semakin menginspirasi daerah lain di
Indonesia yang juga menghadapi masalah serupa akibat aktivitas tambang.
Keberhasilan IKN dalam pemulihan lahan akan menjadi bukti bahwa pembangunan
besar-besaran dapat dilakukan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,
sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam komitmen global terhadap perubahan
iklim.







