![]() |
| Ilustrasi AI |
Samarinda – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha,
antusiasme masyarakat Muslim di Provinsi Kalimantan Timur untuk menunaikan
ibadah kurban terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tren kenaikan
permintaan hewan ternak ini tidak lepas dari lonjakan populasi penduduk yang
terus merangkak naik, seiring dengan masifnya pembangunan proyek Ibu Kota
Nusantara (IKN) di wilayah Benua Etam. Menanggapi tingginya perputaran ekonomi
di sektor peternakan musiman ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan
Timur secara proaktif mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan
masyarakat. Imbauan tersebut berfokus pada pentingnya kehati-hatian dan
kecermatan tingkat tinggi dalam proses pemilihan hewan kurban di pasaran.
Masyarakat ditekankan untuk tidak sekadar tergiur dengan tawaran harga yang
miring, melainkan harus menjadikan status kesehatan hewan sebagai prioritas
mutlak demi menjamin kelayakan daging yang nantinya akan dikonsumsi oleh ribuan
penerima manfaat di berbagai pelosok daerah.
Salah satu instrumen pengawasan paling krusial yang
digarisbawahi oleh otoritas kesehatan daerah adalah keberadaan Surat Keterangan
Kesehatan Hewan (SKKH). Setiap hewan kurban, baik itu sapi, kambing, maupun
domba yang diperjualbelikan secara bebas di lapak-lapak pedagang, wajib
dilengkapi dengan dokumen legal dan sah tersebut. SKKH ini bukanlah sekadar
formalitas administrasi di atas kertas, melainkan jaminan valid dari otoritas
veteriner bahwa hewan ternak bersangkutan telah melewati proses skrining medis
yang ketat. Mengingat Kalimantan Timur masih sangat bergantung pada pasokan
hewan kurban dari luar daerah seperti Sulawesi, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara,
risiko masuknya penyakit lintas pulau sangatlah tinggi. Oleh karena itu,
sinergi lintas sektoral terus diperkuat. Otoritas terkait kini secara intensif
memperketat pengawasan di berbagai titik masuk pelabuhan guna mencegah masuknya
wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang
sewaktu-waktu dapat meledak dan merugikan para peternak lokal.
Bagi warga yang berencana memantau dan membeli hewan kurban
secara langsung, Dinkes Kaltim membagikan panduan praktis mengenai ciri-ciri
fisik ternak yang sehat dan layak untuk dipotong. Secara visual, hewan kurban
yang berada dalam kondisi prima akan menunjukkan perilaku yang aktif, responsif
terhadap pergerakan di lingkungan sekitar, dan memiliki nafsu makan yang sangat
baik. Bulu pada hewan yang sehat akan tampak bersih, mengkilap, dan tidak mudah
rontok ketika dielus. Selain itu, masyarakat juga diwajibkan untuk memeriksa
area wajah hewan dengan saksama. Mata ternak yang sehat akan terlihat jernih
dan bersinar terang, tanpa adanya selaput putih atau kotoran berlebih,
sedangkan bagian hidung akan terasa lembap alami dan bersih dari lendir yang
mencurigakan. Sebaliknya, warga diimbau untuk segera membatalkan transaksi
apabila menemukan hewan ternak yang terlihat lesu, kesulitan berdiri, pincang,
atau mengeluarkan air liur yang berlebihan, karena gejala tersebut merupakan
indikasi kuat adanya masalah kesehatan akut.
Kecermatan dalam menyeleksi hewan kurban memiliki korelasi
langsung dengan upaya pencegahan penyebaran penyakit zoonosis, yakni jenis
penyakit yang dapat menular secara cepat dari hewan ke tubuh manusia atau
sebaliknya. Patogen berbahaya yang berpotensi bersarang pada hewan ternak yang
sakit tidak boleh dianggap remeh, karena hal ini dapat menjelma menjadi ancaman
serius bagi ketahanan kesehatan masyarakat luas. Meskipun virus PMK dan LSD
secara teori medis tidak menular langsung ke manusia, konsumsi daging dari
hewan yang terinfeksi dipastikan dapat menurunkan kualitas gizi secara drastis
dan memperburuk sanitasi lingkungan jika limbah organ dalamnya tidak dikelola
dengan benar. Lebih dari itu, kewaspadaan tinggi juga diarahkan pada potensi
penyakit antraks yang spora bakterinya bisa bertahan sangat lama di dalam tanah
dan dikenal amat mematikan. Oleh karena itu, memastikan bahwa hewan kurban
benar-benar bebas dari cacat fisik dan terbebas dari segala macam penyakit
menular adalah langkah mitigasi pertama yang tidak bisa ditawar-tawar.
Rangkaian mitigasi kesehatan ini tidak seharusnya berhenti
hanya pada saat proses transaksi pembelian hewan, tetapi wajib berlanjut hingga
ke tahap penyembelihan dan pendistribusian daging. Dinkes Kaltim turut
memberikan sorotan tajam pada implementasi standar sanitasi di lokasi
pemotongan. Para panitia kurban di masjid-masjid dan lingkungan warga
diinstruksikan secara tegas untuk menggunakan peralatan jagal yang higienis,
tajam, dan sama sekali tidak berkarat. Proses penanganan daging segar juga
harus dilakukan di atas alas yang bersih dan sebisa mungkin menghindari kontak
langsung dengan kotoran tanah. Hal yang tidak kalah penting adalah prosedur
pemisahan secara ketat antara daging merah murni dengan jeroan atau organ dalam
perut hewan saat proses pengemasan berlangsung. Pemisahan ini sangatlah vital
untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang dari bakteri usus ke dalam serat
daging yang telah siap didistribusikan. Penggunaan kantong plastik ramah
lingkungan atau wadah food grade juga sangat direkomendasikan demi
menjaga kemurnian daging kurban.
Pada akhirnya, pelaksanaan ibadah kurban tahunan bukan
semata-mata soal menunaikan kewajiban syariat keagamaan, tetapi juga menuntut
tanggung jawab sosial yang teramat besar dalam menjaga jaminan keamanan pangan
publik. Keterlibatan aktif warga untuk berevolusi menjadi konsumen yang cerdas
dan kritis dalam memilih hewan ternak sangatlah diharapkan oleh pemerintah.
Melalui sosialisasi yang masif dan inspeksi mendadak yang rutin digelar oleh
satuan tugas gabungan di lapangan, perayaan Idul Adha di wilayah Kalimantan
Timur tahun ini diyakini dapat berjalan dengan lebih khusyuk, aman, dan sehat.
Daging kurban yang dibagikan nantinya dipastikan telah memenuhi standar
kualifikasi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Dengan demikian, asupan gizi
masyarakat, terutama mereka yang berada di kelompok rentan, dapat terpenuhi
secara optimal tanpa adanya sedikit pun kekhawatiran akan ancaman penyakit
menular yang mengintai.







