![]() |
| Ilustrasi AI |
Sintang - Kekecewaan mendalam dan gelombang protes
mewarnai potret pembangunan infrastruktur daerah di wilayah pedalaman Provinsi
Kalimantan Barat. Sebuah proyek strategis berupa peningkatan kualitas ruas
jalan provinsi yang menghubungkan Nanga Mau dan Tebidah di Kabupaten Sintang
kini menjadi sorotan tajam publik lantaran kondisinya sudah rusak parah.
Ironisnya, fasilitas publik yang didambakan ribuan warga setempat tersebut baru
saja dinyatakan selesai dikerjakan sekitar tiga bulan lalu. Bukannya menikmati
akses aspal mulus yang mampu bertahan bertahun-tahun, masyarakat justru
disuguhi pemandangan jalan retak, berlubang, dan kembali menjadi kubangan
lumpur saat hujan turun. Tragedi infrastruktur berumur jagung ini sontak memicu
kemarahan berbagai pihak, mengingat besarnya alokasi anggaran dari kas daerah
tahun sebelumnya tidak sebanding dengan kualitas fisik di lapangan.
Merespons temuan memprihatinkan yang viral melalui rekaman
video amatir warga tersebut, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Kalimantan Barat langsung bereaksi keras. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan
Barat, Suyanto Tanjung, tidak dapat menyembunyikan kegeramannya saat dimintai
keterangan pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2026. Ia melontarkan kritik pedas
terkait buruknya mutu pekerjaan konstruksi yang secara logika sangat tidak
masuk akal bisa rusak dalam hitungan minggu. Proyek jalan yang dianggarkan pada
tahun 2025 tersebut seharusnya memiliki daya tahan material yang sudah
diperhitungkan saksama sesuai beban kendaraan. Fakta di lapangan justru
menunjukkan indikasi kuat adanya pengurangan spesifikasi material atau metode
pengerjaan serampangan oleh perusahaan kontraktor pelaksana, sehingga jalan
begitu mudah terkelupas.
Kegeraman sang legislator tidak berhenti pada teguran lisan
semata. Suyanto Tanjung secara terbuka menantang aparat penegak hukum,
khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk segera turun tangan melakukan
inspeksi mendadak ke lokasi proyek di Kabupaten Sintang. Menurutnya, kerusakan
prematur pada proyek fisik ini menjadi pintu masuk paling jelas untuk
membongkar indikasi kongkalikong maupun tindak pidana korupsi. Ia mendesak agar
lembaga antirasuah tersebut tidak ragu memeriksa semua pihak yang terlibat, mulai
dari pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, hingga jajaran direksi
perusahaan pemenang lelang. Keterlibatan institusi penegak hukum dinilai sangat
mendesak karena rakyat memiliki hak konstitusional penuh mengetahui ke mana
aliran dana pajak mereka dihabiskan, dan tidak boleh ada satu rupiah pun
diselewengkan demi memperkaya oknum.
Sorotan tajam juga diarahkan langsung ke meja kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat. Institusi teknis
ini dituntut segera membuka data kontrak kerja secara transparan dan melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor terkait. Publik mempertanyakan
bagaimana mekanisme pengawasan harian bisa kecolongan dan mengapa serah terima
pekerjaan bisa ditandatangani jika kualitas proyek di bawah standar. Jika
terbukti ada unsur kesengajaan dalam manipulasi mutu material, pemerintah
provinsi didesak tidak segan menjatuhkan sanksi administratif terberat. Sanksi
berupa denda finansial maksimal hingga memasukkan nama perusahaan kontraktor
nakal ke dalam daftar hitam wajib diberlakukan agar mereka tidak bisa lagi
mengikuti proses pelelangan proyek pemerintah pada masa mendatang.
Dampak dari kegagalan konstruksi ini melampaui kerugian
finansial negara, sebab masyarakat kecillah yang menanggung beban ekonomi
terberat. Ruas jalan Nanga Mau menuju Tebidah sepanjang 32 kilometer tersebut
bukanlah jalan alternatif biasa, melainkan urat nadi perekonomian bagi warga di
pelosok Sintang. Jalur ini adalah akses vital para petani untuk mengangkut
hasil bumi, mulai dari tandan buah segar kelapa sawit hingga karet, menuju
pusat pasar. Dengan rusaknya kondisi jalan, rantai pasok logistik otomatis
terhambat dan biaya operasional transportasi angkutan barang melambung tinggi.
Akibatnya, nilai jual hasil panen di tingkat tengkulak terpaksa ditekan
habis-habisan untuk menutupi ongkos angkut yang mahal, sehingga memukul telak
kesejahteraan keluarga petani lokal di sana.
Pembangunan infrastruktur pedalaman memang sering dihadapkan
pada tantangan geografis seperti struktur tanah labil atau curah hujan tinggi
yang menghambat pemadatan jalan. Namun, kendala alam tersebut seharusnya sudah
terpetakan sejak fase studi kelayakan awal dan pantang dijadikan kambing hitam
untuk menutupi bobroknya kualitas pekerjaan. Perkembangan teknologi rekayasa
sipil modern sangat mumpuni mengatasi kondisi tanah menantang, asalkan dana
yang dialokasikan benar-benar terserap seratus persen untuk pembelian material
berkualitas. Tragedi aspal hancur dalam tiga bulan ini merupakan tamparan keras
bagi tata kelola pemerintahan daerah yang masih sering mengabaikan aspek
keberlanjutan demi sekadar mengejar target penyerapan anggaran semata tanpa
mementingkan mutu jangka panjang.
Kasus di Sintang ini sudah sepantasnya menjadi alarm darurat
bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Barat untuk membenahi sistem
pengadaan barang pemerintah secara total. Keterbukaan informasi publik dan
partisipasi warga dalam mengawasi setiap tahapan proyek wajib dilindungi dan
difasilitasi. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar merespons desakan
ini dan berani menjerat aktor intelektual di balik kerusakan jalan Nanga Mau
hingga Tebidah, hal tersebut akan memberikan efek kejut efektif bagi pelaksana
proyek lain. Pemerataan pembangunan pedalaman hanya akan bermakna jika
fasilitas yang dibangun mampu berdiri kokoh melintasi waktu, membawa kemakmuran
riil bagi masyarakat, bukan sekadar proyek tambal sulam yang terus-menerus
menguras kas negara.







