![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN – Kemegahan megaproyek Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur ternyata menyisakan kisah pilu yang luput dari sorotan gemerlap lampu ibu kota baru. Di balik gegap gempita pembangunan infrastruktur cerdas dan visi kota hutan berkelanjutan, terdapat realitas pahit yang harus ditelan oleh masyarakat adat setempat. Kelompok rentan yang telah mendiami wilayah pesisir dan pedalaman jauh sebelum alat berat merambah tanah mereka ini, kini harus berhadapan dengan krisis ekologis yang mengancam ruang hidup dasar. Salah satu ironi paling tajam yang kini mencuat ke permukaan adalah hilangnya akses terhadap sumber air bersih secara cuma-cuma, sebuah kebutuhan paling esensial yang sebelumnya selalu disediakan oleh alam secara berlimpah.
Warga Suku Balik, yang merupakan komunitas masyarakat adat
asli di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, kini menjadi
saksi hidup bagaimana perubahan lanskap lingkungan terjadi begitu drastis.
Selama berabad-abad, roda kehidupan mereka sangat bergantung pada aliran Sungai
Sepaku dan berbagai anak sungai kecil yang membelah perkampungan. Sungai bukan
sekadar sumber air minum, melainkan urat nadi kebudayaan, tempat mereka mencari
nafkah, mandi, hingga menjalankan ritual adat. Namun, masifnya aktivitas
pembukaan lahan, pengerukan tanah, serta mobilisasi kendaraan berat dalam dua
tahun terakhir telah mengubah air sungai yang tadinya jernih menjadi keruh,
berlumpur, dan tidak lagi layak untuk dikonsumsi maupun digunakan untuk
kebutuhan sanitasi sehari-hari.
Kondisi ekologis yang memburuk ini memaksa masyarakat adat
untuk menempuh jalan yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan dalam sejarah
leluhur mereka, yakni membeli air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan harian
seperti memasak dan air minum keluarga, warga kini harus mengeluarkan biaya
ekstra demi mendatangkan pasokan air melalui mobil-mobil tangki komersial.
Berdasarkan penuturan sejumlah tokoh adat dan warga setempat, harga satu tandon
air berkapasitas seribu liter bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah,
sangat bergantung pada tingkat kesulitan akses menuju permukiman mereka. Bagi
masyarakat pedesaan yang sebagian besar berprofesi sebagai petani ladang,
pekebun, dan nelayan sungai tradisional, pengeluaran tambahan ini jelas sangat
membebani dan mengancam ketahanan ekonomi rumah tangga mereka yang perlahan
ikut tergerus oleh penyusutan lahan garapan.
Krisis air bersih ini terasa semakin paradoks dengan
keberadaan proyek infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara, seperti
pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan fasilitas Intake Sungai Sepaku.
Infrastruktur raksasa yang dibangun dengan sokongan anggaran triliunan rupiah
tersebut dirancang khusus untuk menyuplai pasokan air baku bagi Kawasan Inti
Pusat Pemerintahan serta titik-titik kamp pekerja proyek. Sementara itu,
perkampungan warga adat yang berjarak hanya sepelemparan batu dari bendungan
justru tidak masuk dalam skema prioritas jaringan perpipaan air bersih
tersebut. Sistem pipanisasi yang dibangun membelah desa-desa mereka seolah
menjadi dinding pembatas kasat mata yang menegaskan kesenjangan antara
fasilitas modern bagi para pendatang dan keterbatasan yang harus dipikul oleh
warga asli.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mencatat bahwa fenomena
sosial yang terjadi di Sepaku merupakan bentuk nyata dari beban ekologis yang
kerap mengiringi proyek strategis berskala nasional. Ketika lingkungan hidup
yang menjadi ruang komunal warga mengalami degradasi akibat intervensi industri
konstruksi secara masif, maka yang terjadi bukan sekadar krisis air secara
fisik, melainkan juga krisis identitas budaya. Masyarakat Suku Balik merasa
semakin terasing di tanah kelahirannya sendiri akibat hilangnya sumber daya
alam penyokong hidup. Suara-suara penolakan dan keluhan yang mereka sampaikan
melalui berbagai forum musyawarah desa hingga audiensi dengan pihak otoritas
kerap kali hanya ditampung tanpa adanya langkah mitigasi yang konkret,
proporsional, dan berkesinambungan di lapangan.
Pihak Otorita Ibu Kota Nusantara sejatinya tidak tinggal
diam menghadapi kritik tajam terkait dampak sosial dan lingkungan ini. Dalam
beberapa kesempatan, perwakilan pemerintah menyatakan komitmennya untuk tidak
meninggalkan masyarakat lokal dalam gerbong pembangunan daerah. Bantuan berupa
distribusi air bersih melalui armada truk tangki milik pemerintah dan
perusahaan kontraktor sesekali disalurkan ke permukiman warga yang paling
terdampak. Namun, langkah penanggulangan tersebut dinilai oleh banyak pemerhati
sosial sebagai solusi karitatif yang bersifat reaktif dan sangat sementara,
bukan penyelesaian akar masalah. Warga tidak membutuhkan bantuan air yang
datang dengan jadwal tidak menentu, melainkan jaminan pemulihan ekosistem
sungai dan pembangunan jaringan air bersih permanen yang mengalir langsung ke
rumah-rumah penduduk lokal secara adil.
Tantangan pemenuhan hak dasar ini seharusnya menjadi bahan
evaluasi kritis bagi seluruh pemangku kebijakan yang merancang masterplan
peradaban ibu kota masa depan. Visi besar untuk membangun sebuah mahakarya kota
modern berlabel ramah lingkungan, cerdas, dan inklusif akan kehilangan makna
luhurnya apabila fondasinya secara tidak langsung dibangun di atas penderitaan
warga lokal. Pembangunan yang beradab tidak boleh hanya diukur dari seberapa
cepat gedung-gedung pemerintahan menjulang tinggi atau seberapa mulus aspal
jalan tol membelah kawasan hutan. Tolok ukur kesuksesan yang sesungguhnya
terletak pada bagaimana sebuah negara memposisikan, menghormati, serta
melindungi hak-hak hidup kelompok minoritas yang paling rentan terdampak oleh
modernisasi.
Pada akhirnya, tetesan air mata dan peluh masyarakat adat
Suku Balik di pesisir Sepaku adalah pengingat keras bagi seluruh elemen bangsa.
Membangun peradaban baru di Kalimantan Timur harus senantiasa berjalan
beriringan dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan ekologis. Jika
pemerintah tidak segera melakukan intervensi kebijakan yang terstruktur untuk
mengembalikan hak atas air bersih bagi warga lokal, maka tata kota yang megah
hanya akan mewariskan memori kolektif yang kelam. Kemajuan sebuah wilayah tidak
akan pernah bisa dikatakan berhasil secara utuh jika penduduknya yang paling
asli justru harus merogoh kocek untuk membeli air dari tanah yang telah
diwariskan oleh nenek moyang mereka selama berabad-abad lamanya.







