![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak – Sebuah insiden tak terduga membuat
seorang pria di Kalimantan Barat kehilangan sebagian uang tunainya senilai Rp65
juta. Uang tersebut hangus terbakar setelah api dari pembakaran sampah merembet
ke pendopo rumahnya, tempat uang disimpan. Namun, bukan berarti semuanya
sia-sia. Pria tersebut langsung mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia
(BI) Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak untuk menukarkan uang yang rusak
tersebut, Kamis (16 April 2026).
Video momen penukaran yang diunggah akun Instagram
@gunawan130215 langsung viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat
pegawai Bank Indonesia dengan teliti memeriksa, memisahkan, dan menghitung
kondisi fisik uang-uang yang sudah hangus dan sebagian menempel satu sama lain.
Proses verifikasi ini menjadi sorotan karena menunjukkan prosedur resmi
penukaran uang rusak yang masih memungkinkan dilakukan oleh masyarakat.
Menurut penjelasan yang beredar dari proses di lapangan,
tidak semua uang Rp65 juta tersebut dapat diganti penuh. Setelah diperiksa
secara detail, hanya sekitar Rp46 juta yang memenuhi syarat penukaran. Sisanya
tidak dapat diganti karena kondisinya terlalu rusak dan tidak lagi memenuhi
kriteria yang ditetapkan Bank Indonesia. Uang yang hangus sebagian besar akibat
api pembakaran sampah ini disimpan dalam kantong dan sempat terlupakan hingga
kebakaran merembet.
Bank Indonesia memiliki aturan ketat namun jelas dalam
penukaran uang rusak atau cacat, termasuk uang yang terbakar, sobek, atau
bahkan hilang sebagian. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah:
- Uang
masih dapat dikenali keasliannya (ciri-ciri keamanan seperti gambar, nomor
seri, dan tinta khusus masih terlihat).
- Ukuran
fisik uang yang tersisa minimal lebih dari 2/3 dari ukuran asli.
- Untuk
uang yang menempel atau robek parah, pemilik diminta memisahkan dengan
hati-hati dan menempelkannya pada kertas putih tanpa menggunakan selotip
yang menutupi bagian penting.
Proses penukaran sendiri tidak bisa dilakukan secara
langsung tanpa persiapan. Masyarakat diimbau untuk melakukan pemesanan online
terlebih dahulu melalui laman PINTAR di situs resmi Bank Indonesia. Setelah
itu, pemilik uang membawa uang rusak, bukti pemesanan, serta e-KTP ke kantor BI
sesuai jadwal yang telah ditentukan. Petugas akan melakukan verifikasi keaslian
dan menghitung nilai yang layak ditukar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa
uang rupiah yang rusak tidak serta-merta menjadi tidak berharga. Selama masih
memenuhi ketentuan, uang tersebut tetap dapat ditukar dengan nominal yang sama.
BI secara rutin melayani penukaran uang rusak sebagai bagian dari tugas menjaga
kepercayaan publik terhadap mata uang nasional.
Kepala Kantor Perwakilan BI Kalbar atau petugas yang
menangani tidak memberikan pernyataan resmi khusus dalam video tersebut, namun
prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan standar nasional. Proses
pemeriksaan dilakukan dengan cermat untuk mencegah penyalahgunaan, sekaligus
memastikan hanya uang asli yang diganti.
Insiden kebakaran uang Rp65 juta ini sempat menimbulkan
kepanikan bagi pemiliknya, namun akhirnya berujung pada pelajaran berharga.
Banyak warga yang sebelumnya tidak mengetahui prosedur penukaran uang rusak
kini semakin paham setelah video ini viral. Beberapa netizen mengapresiasi
kesabaran dan ketelitian petugas BI dalam menangani kasus tersebut, sementara
yang lain mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati menyimpan uang tunai
di rumah.
Di tengah era digital dan transaksi non-tunai yang semakin
dominan, kasus seperti ini tetap relevan. Masih banyak masyarakat, terutama di
daerah, yang menyimpan uang dalam bentuk tunai untuk berbagai keperluan. Risiko
kebakaran, banjir, atau kerusakan lainnya selalu mengintai jika penyimpanan
tidak tepat. BI sendiri terus melakukan edukasi melalui berbagai kanal agar
masyarakat memahami hak dan prosedur penukaran uang rusak.
Kasus di Pontianak ini bukan yang pertama. Sebelumnya, ada
beberapa peristiwa serupa di berbagai daerah di mana uang terbakar atau rusak
parah berhasil ditukar sebagian setelah melewati verifikasi. Hal ini
menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam melindungi nilai uang rupiah meski
dalam kondisi fisik yang tidak sempurna.
Bagi pemilik uang, meski kehilangan sekitar Rp19 juta dari
total Rp65 juta, masih ada rasa syukur karena sebagian besar dapat diselamatkan
melalui mekanisme resmi. Kejadian ini juga menjadi momentum bagi BI Kalbar
untuk terus meningkatkan sosialisasi layanan penukaran uang rusak, terutama
menjelang hari-hari besar keagamaan atau momen di mana kebutuhan uang tunai
biasanya meningkat.
Masyarakat yang mengalami hal serupa diimbau untuk tidak
panik dan segera mengikuti prosedur yang benar. Menyimpan uang rusak dalam
kondisi asli tanpa mencoba “memperbaiki” secara sembarangan juga penting agar
proses verifikasi tidak terganggu. Selain itu, memilih tempat penyimpanan yang
aman seperti brankas atau bank menjadi pilihan yang lebih bijak di masa depan.
Peristiwa viral ini sekaligus memperkuat citra Bank
Indonesia sebagai institusi yang responsif dan transparan dalam melayani
masyarakat. Di balik prosedur yang ketat, ada semangat untuk menjaga nilai mata
uang dan kepercayaan publik.
Dengan semakin banyaknya kesadaran masyarakat tentang
penukaran uang rusak, diharapkan kasus serupa di masa mendatang dapat ditangani
lebih cepat dan efisien. Uang Rp65 juta yang hangus terbakar di Pontianak bukan
akhir dari segalanya, melainkan cerita tentang ketelitian, prosedur resmi, dan
pelajaran berharga bagi kita semua.







