Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pakar ITB Harun Al Rasyid Lubis Sebut IKN Cerminan Krisis Budaya Perencanaan yang Sehat: Kritik Konstruktif di Tengah Ambisi Megaproyek Nasional

Ilustrasi AI

Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Harun Al Rasyid Lubis, menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi cerminan dari krisis budaya perencanaan yang sehat di Indonesia. Menurutnya, ambisi besar infrastruktur nasional sering kali berjalan tanpa landasan perencanaan yang matang, terutama dalam konteks tata kota dan strategi urbanisasi jangka panjang.

Pernyataan ini disampaikan Harun Al Rasyid Lubis di Bandung pada Sabtu (18 April 2026), sebagaimana dikutip Antara dan dilaporkan Kompas.com. Beliau menyoroti bahwa IKN muncul secara mendadak dalam bentuk undang-undang tanpa didahului oleh kerangka perencanaan perkotaan yang komprehensif, termasuk belum terintegrasi sepenuhnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahap awal.

“Kita bicara kota tapi kita tidak punya undang-undang perkotaan. Mestinya kita punya undang-undang kota, IKN itu sebagai salah satu strategi perencanaan kota,” ujar Harun Al Rasyid Lubis. Pernyataan ini menekankan pentingnya payung hukum makro nasional untuk mengatur pembangunan kota-kota di Indonesia, bukan hanya menjadikan IKN sebagai proyek tunggal yang berdiri sendiri.

Menurut pakar teknik sipil dan lingkungan ini, budaya perencanaan yang sehat seharusnya menempatkan studi kelayakan (feasibility study) dan visi jangka panjang sebagai prioritas utama. Namun, dalam praktiknya, banyak proyek strategis nasional, termasuk IKN, lebih menonjolkan aspek ambisi fisik daripada fondasi perencanaan yang kuat dan berkelanjutan. Hal ini menyebabkan kesenjangan antara target ambisius dengan realitas teknis di lapangan.

Harun juga mencontohkan Bandara Kertajati di Jawa Barat sebagai kasus serupa. Bandara yang dibangun dengan skala besar itu akhirnya kurang optimal pemanfaatannya karena studi kelayakan yang belum matang, sehingga grandeur infrastruktur tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pasar dan konektivitas ekonomi sekitar. “IKN dan Kertajati menjadi contoh di mana perencanaan kehilangan arah,” katanya.

Krisis budaya perencanaan ini, menurut Harun, tercermin dari beberapa masalah struktural. Pertama, ego sektoral antarlembaga pemerintah pusat, provinsi, dan daerah yang sering kali menyulitkan sinkronisasi. Kedua, belum adanya institusi independen yang berperan sebagai “wasit” netral untuk menjembatani berbagai kepentingan. Ketiga, masterplan yang disusun kerap tidak diikuti dengan implementasi yang konsisten, sehingga rencana-rencana besar berisiko menjadi dokumen yang tidak terealisasi sepenuhnya.

Beliau menekankan perlunya pemisahan peran yang jelas antara regulator yang fokus pada perencanaan masa depan dengan operator yang menjalankan proyek. “Satu yang mengatur, melihat masa depan, rencana. Satu lagi yang mengoperasi. Jangan digabung,” tegas Harun. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi penyimpangan dari rencana awal.

Dalam konteks yang lebih luas, kritik ini terkait dengan target-target nasional besar lainnya, seperti Net Zero Emission (NZE) 2060 dan target penggunaan angkutan massal hingga 60 persen di Jakarta. Harun memperingatkan bahwa tanpa perbaikan budaya perencanaan, target-target tersebut akan sulit tercapai karena infrastruktur pembangunan sering kali menjadi arena ambisi politik jangka pendek daripada strategi pembangunan yang berkelanjutan.

Meski demikian, sebagai akademisi, Harun Al Rasyid Lubis tidak sepenuhnya menolak keberadaan IKN. Ia melihat IKN sebagai bagian penting dari strategi urbanisasi nasional yang seharusnya terintegrasi dengan perencanaan kota secara keseluruhan. Pembangunan ibu kota baru ini, yang berada di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memang dirancang sebagai kota hutan yang modern, hijau, dan berkelanjutan. Namun, agar visi tersebut terwujud, diperlukan pendekatan perencanaan yang lebih holistik, termasuk studi mendalam tentang dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi jangka panjang.

Kritik dari pakar ITB ini muncul di tengah progres pembangunan IKN yang terus berjalan. Otorita IKN di bawah kepemimpinan Basuki Hadimuljono telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga kolaborasi dengan komunitas akademik seperti Universitas Hasanuddin untuk riset dan pengembangan sumber daya manusia. Beberapa gedung di IKN juga disebut menggunakan beton bersertifikat hijau, menunjukkan upaya menuju keberlanjutan.

Di sisi lain, pemerintah pusat terus mendorong percepatan proyek dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk investor swasta dan lembaga internasional. Beberapa kunjungan dan minat kolaborasi dari pihak luar negeri menandakan bahwa IKN tetap menjadi proyek strategis nasional yang menarik perhatian global.

Namun, suara kritis dari dunia akademik seperti yang disampaikan Harun Al Rasyid Lubis menjadi pengingat penting bahwa pembangunan megaproyek tidak boleh mengabaikan aspek perencanaan yang matang. Budaya perencanaan yang sehat mencakup keterbukaan terhadap evaluasi teknis yang jujur, konsistensi antar-rencana, serta keterlibatan stakeholder secara inklusif.

Di era di mana Indonesia tengah bertransformasi menuju pembangunan yang lebih merata antarwilayah, pelajaran dari kasus IKN dan proyek-proyek serupa bisa menjadi modal berharga. Perlu adanya reformasi dalam tata kelola perencanaan nasional, termasuk percepatan penyusunan undang-undang perkotaan yang komprehensif. Dengan demikian, ambisi besar seperti IKN tidak hanya menjadi simbol pemindahan ibu kota, melainkan juga model kota baru yang benar-benar berkelanjutan dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Harun Al Rasyid Lubis, dengan pengalaman panjang di bidang teknik sipil dan lingkungan, mengajak semua pihak untuk kembali ke esensi perencanaan: bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun fondasi yang kokoh untuk generasi mendatang. Krisis budaya perencanaan yang disebutkannya bukan akhir dari segalanya, melainkan panggilan untuk introspeksi dan perbaikan sistemik.

Ke depan, diharapkan dialog antara pemerintah, akademisi, dan praktisi semakin terbuka. Kolaborasi semacam ini dapat memperkaya proses pembangunan IKN, sehingga proyek bersejarah ini tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga menjadi contoh baik bagi praktik perencanaan kota di Indonesia secara keseluruhan.

Pembangunan IKN memang kompleks, melibatkan aspek politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kritik konstruktif dari pakar seperti Prof. Harun Al Rasyid Lubis membantu memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lebih hati-hati dan berorientasi pada hasil jangka panjang. Dengan perbaikan budaya perencanaan, harapan agar IKN menjadi kota masa depan yang cerdas, hijau, dan inklusif semakin mungkin terwujud.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Pakar ITB Harun Al Rasyid Lubis Sebut IKN Cerminan Krisis Budaya Perencanaan yang Sehat: Kritik Konstruktif di Tengah Ambisi Megaproyek Nasional
  • Pakar ITB Harun Al Rasyid Lubis Sebut IKN Cerminan Krisis Budaya Perencanaan yang Sehat: Kritik Konstruktif di Tengah Ambisi Megaproyek Nasional
  • Pakar ITB Harun Al Rasyid Lubis Sebut IKN Cerminan Krisis Budaya Perencanaan yang Sehat: Kritik Konstruktif di Tengah Ambisi Megaproyek Nasional
  • Pakar ITB Harun Al Rasyid Lubis Sebut IKN Cerminan Krisis Budaya Perencanaan yang Sehat: Kritik Konstruktif di Tengah Ambisi Megaproyek Nasional
  • Pakar ITB Harun Al Rasyid Lubis Sebut IKN Cerminan Krisis Budaya Perencanaan yang Sehat: Kritik Konstruktif di Tengah Ambisi Megaproyek Nasional
  • Pakar ITB Harun Al Rasyid Lubis Sebut IKN Cerminan Krisis Budaya Perencanaan yang Sehat: Kritik Konstruktif di Tengah Ambisi Megaproyek Nasional
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad