![]() |
| Ilustrasi AI |
Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Harun Al Rasyid Lubis, menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi cerminan dari krisis budaya perencanaan yang sehat di Indonesia. Menurutnya, ambisi besar infrastruktur nasional sering kali berjalan tanpa landasan perencanaan yang matang, terutama dalam konteks tata kota dan strategi urbanisasi jangka panjang.
Pernyataan ini disampaikan Harun Al Rasyid Lubis di Bandung
pada Sabtu (18 April 2026), sebagaimana dikutip Antara dan dilaporkan
Kompas.com. Beliau menyoroti bahwa IKN muncul secara mendadak dalam bentuk
undang-undang tanpa didahului oleh kerangka perencanaan perkotaan yang
komprehensif, termasuk belum terintegrasi sepenuhnya dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahap awal.
“Kita bicara kota tapi kita tidak punya undang-undang
perkotaan. Mestinya kita punya undang-undang kota, IKN itu sebagai salah satu
strategi perencanaan kota,” ujar Harun Al Rasyid Lubis. Pernyataan ini
menekankan pentingnya payung hukum makro nasional untuk mengatur pembangunan
kota-kota di Indonesia, bukan hanya menjadikan IKN sebagai proyek tunggal yang
berdiri sendiri.
Menurut pakar teknik sipil dan lingkungan ini, budaya
perencanaan yang sehat seharusnya menempatkan studi kelayakan (feasibility
study) dan visi jangka panjang sebagai prioritas utama. Namun, dalam
praktiknya, banyak proyek strategis nasional, termasuk IKN, lebih menonjolkan
aspek ambisi fisik daripada fondasi perencanaan yang kuat dan berkelanjutan.
Hal ini menyebabkan kesenjangan antara target ambisius dengan realitas teknis
di lapangan.
Harun juga mencontohkan Bandara Kertajati di Jawa Barat
sebagai kasus serupa. Bandara yang dibangun dengan skala besar itu akhirnya
kurang optimal pemanfaatannya karena studi kelayakan yang belum matang,
sehingga grandeur infrastruktur tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pasar
dan konektivitas ekonomi sekitar. “IKN dan Kertajati menjadi contoh di mana
perencanaan kehilangan arah,” katanya.
Krisis budaya perencanaan ini, menurut Harun, tercermin dari
beberapa masalah struktural. Pertama, ego sektoral antarlembaga pemerintah
pusat, provinsi, dan daerah yang sering kali menyulitkan sinkronisasi. Kedua,
belum adanya institusi independen yang berperan sebagai “wasit” netral untuk
menjembatani berbagai kepentingan. Ketiga, masterplan yang disusun kerap tidak
diikuti dengan implementasi yang konsisten, sehingga rencana-rencana besar
berisiko menjadi dokumen yang tidak terealisasi sepenuhnya.
Beliau menekankan perlunya pemisahan peran yang jelas antara
regulator yang fokus pada perencanaan masa depan dengan operator yang
menjalankan proyek. “Satu yang mengatur, melihat masa depan, rencana. Satu lagi
yang mengoperasi. Jangan digabung,” tegas Harun. Pendekatan ini diharapkan
dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi penyimpangan dari
rencana awal.
Dalam konteks yang lebih luas, kritik ini terkait dengan
target-target nasional besar lainnya, seperti Net Zero Emission (NZE) 2060 dan
target penggunaan angkutan massal hingga 60 persen di Jakarta. Harun
memperingatkan bahwa tanpa perbaikan budaya perencanaan, target-target tersebut
akan sulit tercapai karena infrastruktur pembangunan sering kali menjadi arena
ambisi politik jangka pendek daripada strategi pembangunan yang berkelanjutan.
Meski demikian, sebagai akademisi, Harun Al Rasyid Lubis
tidak sepenuhnya menolak keberadaan IKN. Ia melihat IKN sebagai bagian penting
dari strategi urbanisasi nasional yang seharusnya terintegrasi dengan
perencanaan kota secara keseluruhan. Pembangunan ibu kota baru ini, yang berada
di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memang
dirancang sebagai kota hutan yang modern, hijau, dan berkelanjutan. Namun, agar
visi tersebut terwujud, diperlukan pendekatan perencanaan yang lebih holistik,
termasuk studi mendalam tentang dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi jangka
panjang.
Kritik dari pakar ITB ini muncul di tengah progres
pembangunan IKN yang terus berjalan. Otorita IKN di bawah kepemimpinan Basuki
Hadimuljono telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pembangunan
infrastruktur dasar hingga kolaborasi dengan komunitas akademik seperti
Universitas Hasanuddin untuk riset dan pengembangan sumber daya manusia.
Beberapa gedung di IKN juga disebut menggunakan beton bersertifikat hijau,
menunjukkan upaya menuju keberlanjutan.
Di sisi lain, pemerintah pusat terus mendorong percepatan
proyek dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk investor swasta dan lembaga
internasional. Beberapa kunjungan dan minat kolaborasi dari pihak luar negeri
menandakan bahwa IKN tetap menjadi proyek strategis nasional yang menarik
perhatian global.
Namun, suara kritis dari dunia akademik seperti yang
disampaikan Harun Al Rasyid Lubis menjadi pengingat penting bahwa pembangunan
megaproyek tidak boleh mengabaikan aspek perencanaan yang matang. Budaya
perencanaan yang sehat mencakup keterbukaan terhadap evaluasi teknis yang
jujur, konsistensi antar-rencana, serta keterlibatan stakeholder secara
inklusif.
Di era di mana Indonesia tengah bertransformasi menuju
pembangunan yang lebih merata antarwilayah, pelajaran dari kasus IKN dan
proyek-proyek serupa bisa menjadi modal berharga. Perlu adanya reformasi dalam
tata kelola perencanaan nasional, termasuk percepatan penyusunan undang-undang
perkotaan yang komprehensif. Dengan demikian, ambisi besar seperti IKN tidak
hanya menjadi simbol pemindahan ibu kota, melainkan juga model kota baru yang
benar-benar berkelanjutan dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Harun Al Rasyid Lubis, dengan pengalaman panjang di bidang
teknik sipil dan lingkungan, mengajak semua pihak untuk kembali ke esensi
perencanaan: bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun fondasi yang kokoh
untuk generasi mendatang. Krisis budaya perencanaan yang disebutkannya bukan
akhir dari segalanya, melainkan panggilan untuk introspeksi dan perbaikan
sistemik.
Ke depan, diharapkan dialog antara pemerintah, akademisi,
dan praktisi semakin terbuka. Kolaborasi semacam ini dapat memperkaya proses
pembangunan IKN, sehingga proyek bersejarah ini tidak hanya sukses secara
teknis, tetapi juga menjadi contoh baik bagi praktik perencanaan kota di
Indonesia secara keseluruhan.
Pembangunan IKN memang kompleks, melibatkan aspek politik,
ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kritik konstruktif dari pakar seperti Prof.
Harun Al Rasyid Lubis membantu memastikan bahwa proses ini berjalan dengan
lebih hati-hati dan berorientasi pada hasil jangka panjang. Dengan perbaikan
budaya perencanaan, harapan agar IKN menjadi kota masa depan yang cerdas,
hijau, dan inklusif semakin mungkin terwujud.







