Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Tambang Rakyat Menjadi Legal dan Berkelanjutan

 

Ilustrasi AI

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong penataan sektor pertambangan rakyat agar berjalan secara legal, melindungi masyarakat penambang, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Komitmen ini disampaikan secara resmi dalam acara Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang digelar di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang hadir mewakili Gubernur, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana. Menurutnya, kekayaan alam di Kalteng memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah, tetapi juga berisiko menimbulkan masalah jika tidak dikelola dengan baik.

“Kekayaan sumber daya alam ibarat pisau bermata dua. Dapat menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial jika tidak dikelola dengan bijaksana,” ujar Darliansjah dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa penataan pertambangan rakyat merupakan isu strategis yang mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan, keadilan ekonomi, kepastian hukum, hingga perlindungan bagi masyarakat penambang. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup.

Salah satu langkah konkret yang didorong pemerintah adalah mempercepat transformasi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem yang legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Darliansjah menilai WPR menjadi solusi penting agar aktivitas tambang rakyat memiliki kepastian hukum dan mendapat pembinaan berkelanjutan dari pemerintah.

“Kita perlu mempercepat transformasi menuju WPR yang legal dan terlindungi, agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum serta pembinaan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain aspek legalitas, pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam yang memberikan nilai tambah langsung bagi masyarakat lokal. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan di daerah yang kaya akan potensi mineral dan batubara.

Dalam konteks keberlanjutan lingkungan, Darliansjah mendorong agar penambang rakyat menerapkan praktik ramah lingkungan. Caranya melalui edukasi dan pendampingan intensif, serta penerapan teknologi tepat guna yang dapat meminimalkan dampak kerusakan ekosistem. Pendekatan ini diharapkan mencegah kerusakan jangka panjang akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali.

Kehadiran Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) diapresiasi sebagai langkah positif. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjembatani komunikasi antara penambang dengan regulasi yang berlaku. APR-KT juga diharapkan berperan kritis sekaligus solutif dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi terbentuknya APR-KT dan berharap organisasi tersebut menjadi mitra strategis yang kritis dan solutif dalam mendukung pembangunan daerah,” tambah Darliansjah.

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, serta jajaran pengurus APR-KT. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, adil, dan ramah lingkungan.

Penataan tambang rakyat di Kalteng menjadi semakin relevan mengingat provinsi ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, aktivitas ini berpotensi menimbulkan konflik sosial, kerusakan hutan, pencemaran air, serta hilangnya kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui deklarasi APR-KT, pemerintah berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat. Penambang rakyat diimbau untuk segera mengurus perizinan dan bergabung dalam kerangka WPR agar mendapat perlindungan hukum sekaligus akses terhadap pembinaan teknis dan pendampingan lingkungan.

Pemerintah provinsi juga terus mendorong penggunaan teknologi sederhana namun efektif, seperti metode penambangan yang lebih terkendali dan sistem reklamasi lahan pascatambang. Edukasi tentang dampak lingkungan dan keselamatan kerja menjadi prioritas agar aktivitas tambang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Dengan pendekatan ini, diharapkan sektor pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengorbankan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. Transformasi menuju tambang legal dan ramah lingkungan menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kalteng.

Masyarakat dan penambang rakyat di berbagai kabupaten diharapkan merespons positif ajakan pemerintah ini. Dengan kepastian hukum dan pendampingan yang memadai, tambang rakyat dapat menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang kuat di Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus memantau perkembangan APR-KT dan implementasi WPR di lapangan. Sinergi antara pemerintah, organisasi penambang, dan stakeholder terkait diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pertambangan yang lebih baik di masa mendatang.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Tambang Rakyat Menjadi Legal dan Berkelanjutan
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Tambang Rakyat Menjadi Legal dan Berkelanjutan
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Tambang Rakyat Menjadi Legal dan Berkelanjutan
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Tambang Rakyat Menjadi Legal dan Berkelanjutan
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Tambang Rakyat Menjadi Legal dan Berkelanjutan
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Tambang Rakyat Menjadi Legal dan Berkelanjutan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad