Balikpapan – Pemerintah pusat dan daerah Kalimantan
Timur mengambil langkah konkret untuk memastikan Ibu Kota Nusantara (IKN)
terbebas dari masalah kumuh dan bau sampah. Pada Jumat (10/4/2026), sebuah
kesepakatan bersama ditandatangani untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga
Sampah (PSEL) Regional yang mencakup wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan
Raya. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen pengelolaan sampah
perkotaan sekaligus mendukung kebutuhan energi bersih di sekitar IKN.
Penandatanganan kesepakatan itu melibatkan Otorita IKN,
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,
turut hadir dan menegaskan bahwa proyek ini merupakan prioritas nasional.
Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto menyambut
baik inisiatif tersebut. “PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat
penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan
di Kalimantan Timur. Bagi IKN, ini adalah game changer,” ujar Bimo, seperti
dikutip dari laporan Kompas.com.
Proyek PSEL Regional dirancang dengan pendekatan
terintegrasi antardaerah. Lokasi pengolahan akan menyasar kawasan sekitar IKN,
termasuk Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat. Sampah yang selama ini
menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan diolah menjadi energi listrik
yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat lokal. Teknologi yang
digunakan diklaim ramah lingkungan dan termasuk yang paling modern di Indonesia
jika pembangunannya berjalan sesuai jadwal.
Respons terhadap Visi Presiden Prabowo Subianto
Pembangunan PSEL Regional ini merupakan respons langsung
terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyelesaian
masalah sampah di seluruh Indonesia dalam waktu dua hingga tiga tahun. “Dalam
waktu dua sampai tiga tahun, sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan.
Tidak akan ada kota, jalan, tidak akan ada bagian Indonesia yang bau karena
sampah dari Sabang sampai Merauke,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya
yang menjadi acuan proyek ini.
Dengan adanya PSEL, pemerintah berharap stigma “kumuh dan
bau” yang sering melekat pada kawasan pintu gerbang IKN dapat dihilangkan
sepenuhnya. Selama ini, peningkatan aktivitas konstruksi di IKN menyebabkan
volume sampah domestik dan konstruksi melonjak tajam. Tanpa pengelolaan yang
modern, risiko penumpukan sampah dan bau tidak sedap bisa mengganggu citra kota
baru yang dibangun dengan standar internasional.
Proyek ini juga mencegah praktik “pemindahan sampah”
antardaerah. Alih-alih hanya memindahkan masalah dari satu lokasi ke lokasi
lain, sampah akan diolah di fasilitas regional menjadi sumber energi
terbarukan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan IKN sebagai kota hijau yang
berkelanjutan, di mana pengelolaan limbah menjadi bagian integral dari
pembangunan infrastruktur.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan bagi Kalimantan Timur
Selain membersihkan lingkungan, PSEL Regional diharapkan
memberikan manfaat ganda. Pertama, mengurangi ketergantungan pada lahan TPA
yang semakin terbatas. Kedua, menghasilkan listrik yang dapat disalurkan ke
masyarakat sekitar, sehingga mendukung transisi energi bersih di Kaltim.
Ketiga, menjadi pilot project nasional yang bisa direplikasi di daerah lain.
Otorita IKN dan pemerintah daerah setempat menyadari bahwa
pembangunan IKN tidak hanya soal gedung pemerintahan dan infrastruktur fisik,
tetapi juga tentang kualitas lingkungan hidup. Jika sampah tidak dikelola
dengan baik, risiko banjir, pencemaran tanah, dan gangguan kesehatan masyarakat
akan meningkat. PSEL dianggap sebagai “game changer” karena mengubah beban
lingkungan menjadi aset ekonomi.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya
kolaborasi lintas wilayah. “Pendekatan regional ini memastikan pengelolaan
sampah lebih efisien dan berkelanjutan,” katanya. Kerja sama antara Otorita IKN
dengan provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan komitmen bersama untuk
mendukung visi IKN sebagai ibu kota yang modern dan ramah lingkungan.
Meski proyek ini mendapat dukungan kuat, tantangan tetap
ada. Mulai dari pembebasan lahan, pemilihan teknologi yang tepat, hingga
koordinasi operasional antarinstansi. Namun, semua pihak optimistis karena
proyek ini selaras dengan arahan presiden dan menjadi prioritas nasional.
Publik di Kalimantan Timur, khususnya warga yang tinggal di
sekitar Samarinda dan Balikpapan, menyambut positif langkah ini. Banyak yang
berharap agar pembangunan PSEL tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar
terealisasi dalam waktu dekat sehingga dampak positifnya bisa segera dirasakan.
Dalam konteks yang lebih luas, inisiatif ini juga mendukung
target Indonesia dalam pengurangan emisi karbon dan pengelolaan sampah berbasis
sirkular ekonomi. Sampah bukan lagi masalah, melainkan peluang untuk
menghasilkan energi baru.
Otorita IKN terus memantau perkembangan proyek ini secara
ketat. Jika berhasil, PSEL Regional Samarinda-Balikpapan bisa menjadi contoh
sukses bagaimana pengelolaan sampah terintegrasi dapat mendukung pembangunan
ibu kota baru yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.







