Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pembangunan Gedung DPR, DPD, MPR, MA, dan MK di IKN Tetap Jalan hingga 2028

 

Ilustrasi AI

IKN – Pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digenjot sesuai rencana meski pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Proyek strategis ini bahkan tidak masuk dalam daftar pemangkasan belanja, sehingga timeline penyelesaian pada 2027-2028 tetap terjaga. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat melakukan peninjauan lapangan pada Sabtu, 11 April 2026.

Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: pembangunan kawasan lembaga tinggi negara ini menjadi prioritas nasional. “Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujarnya kepada awak media yang mendampingi peninjauan kemarin.

Keterangan tersebut langsung meredam berbagai spekulasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai kemungkinan penundaan proyek akibat pengetatan anggaran. Sebagai Kepala Otorita IKN, Basuki menjamin bahwa seluruh tahapan konstruksi tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Foto udara kawasan yang dirilis Humas Otorita IKN menunjukkan lahan yang sudah mulai dibersihkan dan beberapa fondasi awal yang mulai terlihat.


Detail Perencanaan Kawasan Legislatif yang Masih Menunggu Sentuhan Akhir

Di kawasan legislatif, pemerintah merencanakan pembangunan lima gedung utama yang akan menjadi simbol kekuasaan legislatif di ibu kota baru. Gedung-gedung tersebut meliputi Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, serta Gedung MPR. Gedung Paripurna dirancang sebagai pusat kegiatan sidang dengan kapasitas mencapai 1.579 orang, menjadikannya salah satu fasilitas terbesar di kawasan tersebut.

Saat ini, tim perencana masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden Prabowo Subianto untuk penyempurnaan desain akhir. Penyempurnaan ini diperlukan agar desain lebih sesuai dengan visi arsitektur IKN yang mengusung konsep hijau dan berkelanjutan. Selain gedung utama, pemerintah juga sedang mempersiapkan infrastruktur pendukung berupa jaringan jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer. Tahap awal pembangunan jalan tersebut sudah memasuki proses pembersihan lahan, yang dipastikan tidak akan mengganggu kelestarian lingkungan sekitar.


Paket Pekerjaan Kawasan Yudikatif Dibagi Dua Tahap

Sementara itu, kawasan yudikatif dibagi menjadi dua paket pekerjaan besar untuk mempercepat realisasi. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan. Paket kedua meliputi Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid sebagai fasilitas keagamaan yang terintegrasi.

Kedua kawasan tersebut nantinya akan dihubungkan oleh jalan penghubung sepanjang delapan kilometer. Jalan ini tidak hanya berfungsi sebagai akses transportasi, tetapi juga sebagai elemen penghubung antarlembaga negara agar koordinasi antar cabang kekuasaan dapat berjalan lebih efektif di masa depan.


Infrastruktur Pendukung Air dan Utilitas Terintegrasi

Pembangunan tidak hanya berfokus pada gedung-gedung utama. Pemerintah juga memperkuat infrastruktur dasar, terutama di bidang air bersih dan drainase. Pembangunan embung EC-08 dan kolam retensi TR01 sedang berjalan untuk menjamin ketersediaan air di kawasan inti. Selain itu, jaringan perpipaan air minum akan terintegrasi melalui sistem Multi-Utility Tunnel (MUT) yang dirancang khusus untuk mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Integrasi MUT ini menjadi terobosan penting karena memungkinkan semua utilitas—air, listrik, telekomunikasi, dan drainase—ditempatkan dalam satu terowongan bawah tanah. Pendekatan ini tidak hanya menghemat lahan, tetapi juga meminimalisir risiko kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem di Kalimantan Timur.


Signifikansi Strategis bagi Pemindahan Ibu Kota

Keputusan untuk tetap memprioritaskan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif ini memiliki makna yang sangat strategis. Dengan memindahkan ketiga cabang kekuasaan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—ke IKN secara bertahap, pemerintah berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan terpusat di ibu kota baru. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen negara dalam melanjutkan agenda pemindahan ibu kota yang telah direncanakan sejak era Presiden Joko Widodo dan kini dilanjutkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga investasi jangka panjang bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Kita ingin memastikan bahwa lembaga-lembaga tinggi negara ini memiliki fasilitas yang memadai, modern, dan ramah lingkungan,” katanya.

Hingga saat ini, progres pembangunan kawasan inti IKN terus menunjukkan tren positif. Meski ada tantangan seperti penyesuaian anggaran secara nasional, Otorita IKN memastikan bahwa proyek-proyek prioritas seperti ini tetap terlindungi. Masyarakat pun diharapkan tidak perlu khawatir terhadap isu-isu penundaan yang sempat beredar di media sosial.

Pemerintah juga terus membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengawasi jalannya pembangunan. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap megaproyek nasional ini.

Dengan target penyelesaian pada 2027-2028, kompleks legislatif dan yudikatif di IKN diharapkan dapat segera beroperasi penuh. Kehadiran gedung-gedung tersebut tidak hanya akan menjadi landmark baru di Nusantara, tetapi juga simbol kuat bahwa Indonesia siap memasuki era baru sebagai negara dengan ibu kota yang modern, inklusif, dan berorientasi masa depan.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Pembangunan Gedung DPR, DPD, MPR, MA, dan MK di IKN Tetap Jalan hingga 2028
  • Pembangunan Gedung DPR, DPD, MPR, MA, dan MK di IKN Tetap Jalan hingga 2028
  • Pembangunan Gedung DPR, DPD, MPR, MA, dan MK di IKN Tetap Jalan hingga 2028
  • Pembangunan Gedung DPR, DPD, MPR, MA, dan MK di IKN Tetap Jalan hingga 2028
  • Pembangunan Gedung DPR, DPD, MPR, MA, dan MK di IKN Tetap Jalan hingga 2028
  • Pembangunan Gedung DPR, DPD, MPR, MA, dan MK di IKN Tetap Jalan hingga 2028
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad