Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Banyak Pesut Mati Terjaring Nelayan di Kaltara: Edukasi dan Perubahan Kebiasaan Jadi Kunci Perlindungan Mamalia Air Langka Orcaella brevirostris

 

Ilustrasi AI

Tarakan – Rentetan kematian pesut (Orcaella brevirostris), mamalia air langka yang juga dikenal sebagai lumba-lumba Irrawaddy, kembali terjadi di perairan Kalimantan Utara (Kaltara). Kasus terbaru menimpa seekor pesut yang mati terjerat jaring nelayan di perairan Antal, Kabupaten Bulungan. Insiden ini menambah daftar panjang kasus serupa yang mengancam kelestarian spesies dilindungi tersebut.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara langsung merespons dengan mendesak pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi perlindungan pesut kepada para nelayan. Menurut Ketua KNTI Kaltara, Rustam, edukasi menjadi sangat penting karena jumlah nelayan terus bertambah sementara ruang tangkap di perairan semakin sempit akibat berbagai pemanfaatan ruang air sungai dan laut.

“Baiknya memang ada sosialisasi tentang perlindungan ikan lumba-lumba pesut jenis sungai, tujuannya agar nelayan lebih paham,” ujar Rustam. Ia menambahkan bahwa tanpa pemahaman yang cukup, kematian pesut akibat terjerat jaring sering terjadi secara tidak sengaja.

Kasus sebelumnya yang masih segar diingatan terjadi di Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada Agustus 2025. Seekor pesut mati terbelah setelah terjerat pukat kurau milik nelayan asal Tarakan yang beroperasi di perairan yang tidak semestinya. Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan KTT, Herni, menyebut bahwa nelayan luar daerah sering menggunakan alat tangkap yang bertentangan dengan regulasi, sehingga biota dilindungi seperti pesut ikut menjadi korban.

Di perairan Antal, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, kasus terbaru ini kembali menyoroti kerentanan habitat pesut. Pesut yang hidup di perairan pesisir dan muara sungai ini sering kali bertemu dengan jaring nelayan yang dibiarkan terpasang dalam waktu lama, terutama saat penangkapan ikan pada malam hari.

Rustam mengusulkan perubahan kebiasaan praktis untuk meminimalisir angka kematian pesut. “Kalau bisa agar nelayan bisa mengubah kebiasaan penangkapan pada malam hari dan tidak meninggalkan jaring berjam-jam. Jangan memasang alat tangkap dalam durasi waktu yang lama, seperti pasang sore sampai pagi baru diangkat. Itu bisa membuat pesut mati jika terjerat secara tidak sengaja,” tegasnya.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara mengakui adanya kendala dalam penanganan isu ini. Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltara, Muhammad Najib, menyatakan bahwa pihaknya baru sebatas mengidentifikasi alur migrasi biota dan memasukkannya ke dalam Materi Teknis Perairan Pesisir (Matek PP) Kaltara. Upaya identifikasi mendalam dan sosialisasi intensif belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.

“Hal ini sudah pernah diusulkan pada saat penyusunan anggaran dan kegiatan. Namun, karena keterbatasan anggaran, kegiatan ini belum dapat terakomodir,” kata Najib.

Najib menegaskan bahwa perlindungan pesut merupakan kewenangan bersama (konkuren) antar-tingkat pemerintahan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertanggung jawab pada aspek regulasi nasional. Sementara provinsi mengelola perairan pesisir hingga 12 mil laut, dan pemerintah kabupaten/kota menangani aksi lapangan, pemantauan populasi, serta penyusunan kebijakan daerah seperti zonasi perlindungan di badan sungai.

“Perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, hingga LSM atau pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap kawasan pesisir dan perairan,” tambah Najib.

Pesut merupakan salah satu mamalia air yang dilindungi undang-undang di Indonesia berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Populasi pesut di Kaltara, khususnya di perairan Bulungan dan sekitarnya, diketahui semakin tertekan. Meski data pasti belum lengkap karena keterbatasan pendataan, rentetan kasus kematian ini menjadi alarm serius bagi kelestarian spesies tersebut.

Persaingan ruang di perairan menjadi faktor utama. Bertambahnya jumlah nelayan dan aktivitas pemanfaatan ruang air membuat habitat pesut semakin menyempit. Ditambah kebiasaan nelayan yang masih menggunakan alat tangkap pasif dalam waktu lama, risiko bycatch (tangkapan sampingan) terhadap pesut semakin tinggi.

Di tengah tantangan ini, edukasi kepada nelayan tradisional menjadi harapan utama. Sosialisasi tidak hanya tentang status perlindungan pesut, tetapi juga teknik penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan alat tangkap selektif atau pengangkatan jaring lebih cepat. Kolaborasi dengan LSM konservasi dan komunitas nelayan diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama tanpa merugikan mata pencaharian nelayan.

Pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat penyusunan Perda Perlindungan Pesut dan zonasi kawasan perlindungan di perairan pesisir serta muara sungai. Identifikasi alur migrasi yang telah dilakukan DKP Kaltara dapat menjadi dasar kuat untuk kebijakan tersebut.

Kasus kematian pesut di Kaltara bukan hanya masalah lingkungan semata, melainkan juga mencerminkan dilema antara kebutuhan ekonomi nelayan dengan upaya konservasi biodiversitas. Tanpa edukasi yang masif dan perubahan perilaku, populasi pesut di perairan Kalimantan Utara berisiko terus menurun.

Ke depan, diharapkan sinergi antara DKP Kaltara, pemerintah kabupaten, KNTI, dan berbagai stakeholder dapat menghasilkan program konkret. Mulai dari pelatihan nelayan, penyediaan alat tangkap ramah pesut, hingga monitoring populasi secara rutin. Dengan demikian, pesut sebagai bagian penting dari ekosistem perairan Kaltara dapat terus lestari, sementara nelayan tetap dapat melaut dengan aman dan berkelanjutan.

Masyarakat dan nelayan Kaltara diimbau untuk ikut serta melaporkan setiap temuan pesut yang terluka atau mati agar dapat ditangani dengan cepat. Perlindungan pesut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama menjaga kekayaan alam Kalimantan Utara untuk generasi mendatang.

 

Also Read
Latest News
  • Banyak Pesut Mati Terjaring Nelayan di Kaltara: Edukasi dan Perubahan Kebiasaan Jadi Kunci Perlindungan Mamalia Air Langka Orcaella brevirostris
  • Banyak Pesut Mati Terjaring Nelayan di Kaltara: Edukasi dan Perubahan Kebiasaan Jadi Kunci Perlindungan Mamalia Air Langka Orcaella brevirostris
  • Banyak Pesut Mati Terjaring Nelayan di Kaltara: Edukasi dan Perubahan Kebiasaan Jadi Kunci Perlindungan Mamalia Air Langka Orcaella brevirostris
  • Banyak Pesut Mati Terjaring Nelayan di Kaltara: Edukasi dan Perubahan Kebiasaan Jadi Kunci Perlindungan Mamalia Air Langka Orcaella brevirostris
  • Banyak Pesut Mati Terjaring Nelayan di Kaltara: Edukasi dan Perubahan Kebiasaan Jadi Kunci Perlindungan Mamalia Air Langka Orcaella brevirostris
  • Banyak Pesut Mati Terjaring Nelayan di Kaltara: Edukasi dan Perubahan Kebiasaan Jadi Kunci Perlindungan Mamalia Air Langka Orcaella brevirostris
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad