![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN – Di tengah pembangunan megah Ibu Kota Nusantara (IKN)
yang sedang berlangsung pesat, ribuan warga sekitar kawasan inti pemerintahan
justru menemukan harapan baru melalui program sederhana namun berdampak besar.
Program Perhutanan Sosial yang digulirkan Kementerian Kehutanan kini menjadi
salah satu pilar utama pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser
Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Bukan sekadar akses lahan, program ini
membuka pintu bagi warga untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, meningkatkan
pendapatan keluarga, sekaligus menjaga kelestarian alam yang menjadi napas IKN.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan,
Catur Endah Prasetiani, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses
langsung kepada masyarakat di tingkat tapak. “Akses kelola perhutanan sosial
sampai kepada masyarakat di tingkat tapak,” ujarnya saat menjawab pertanyaan
terkait pemberdayaan warga di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN,
Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (2/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah hiruk-pikuk pembangunan
infrastruktur IKN yang kerap menjadi sorotan nasional. Namun di balik
proyek-proyek besar tersebut, Catur menyoroti pentingnya keseimbangan antara
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Menurutnya, Program Perhutanan
Sosial tidak boleh berhenti hanya pada pemberian izin kelola hutan semata.
Diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, swasta, lembaga swadaya
masyarakat, serta berbagai mitra lainnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan
warga.
“Integrasi pengelolaan dari hulu hingga hilir, perluasan
peluang usaha, serta penguatan pendampingan kepada masyarakat juga perlu terus
dilakukan,” tambah Catur Endah Prasetiani. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini
bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga tentang menjaga hutan sebagai warisan
untuk generasi mendatang. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, warga sekitar
IKN bisa memanen hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, atau tanaman
obat-obatan, sekaligus menanam pohon yang mendukung ekosistem.
Bayangkan saja, di tengah hamparan hutan tropis Penajam
Paser Utara, kelompok tani hutan (KTH) kini bisa mengelola lahan secara legal.
Mereka tidak lagi khawatir digusur atau dituduh merusak lingkungan. Justru
sebaliknya, mereka menjadi garda terdepan pelestari hutan. Salah satu kawasan
hutan yang dikelola masyarakat di kabupaten ini terlihat hijau dan terawat,
seperti yang terekam dalam dokumentasi ANTARA. Pemandangan itu menjadi bukti
nyata bahwa pemberdayaan dan konservasi bisa berjalan beriringan.
Secara nasional, capaian Program Perhutanan Sosial sudah
sangat mengesankan. Hingga saat ini, program tersebut telah memberikan akses
kelola hutan seluas 8,33 juta hektare kepada masyarakat di berbagai wilayah
Indonesia. Akses itu disalurkan melalui 11.192 surat keputusan (SK) kepada
sekitar 1,4 juta kepala keluarga. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan
representasi dari jutaan keluarga yang kini memiliki harapan ekonomi baru tanpa
harus meninggalkan kampung halaman.
Di Provinsi Kalimantan Timur sendiri, realisasinya tak kalah
menggembirakan. Persetujuan perhutanan sosial telah mencapai 360.947,82 hektare
melalui 223 persetujuan kepada 23.451 kepala keluarga. Khusus di sekitar IKN,
program ini menjadi semakin strategis karena lokasinya yang berdekatan dengan
pusat pemerintahan baru. Warga Sepaku dan sekitarnya kini bisa ikut serta dalam
pembangunan IKN tanpa merasa terpinggirkan. Mereka bukan hanya penonton,
melainkan pelaku aktif yang turut menentukan masa depan hutan Kalimantan Timur.
Penting untuk dicatat, program ini lahir dari kesadaran
bahwa pembangunan IKN tidak boleh mengorbankan masyarakat adat dan lokal.
Selama ini, banyak warga sekitar hutan sering kali menghadapi dilema: bertahan
dengan mata pencaharian tradisional atau pindah karena proyek infrastruktur.
Melalui Perhutanan Sosial, pemerintah menawarkan solusi tengah. Warga tetap
tinggal, tetap mengelola hutan, dan bahkan bisa meningkatkan pendapatan lewat
usaha berbasis hutan yang ramah lingkungan.
Kerja sama lintas pihak menjadi kunci sukses. Pemerintah
pusat memberikan regulasi dan akses, sementara pemerintah daerah serta swasta
bisa membantu dengan teknologi pengolahan hasil hutan, akses pasar, hingga
pelatihan. Lembaga swadaya masyarakat pun berperan dalam pendampingan teknis,
sehingga masyarakat tidak hanya diberi lahan, tapi juga dibekali pengetahuan
untuk mengelolanya secara profesional. Pendekatan ini disebut Catur sebagai
“integrasi hulu-hilir” yang akan memperkuat rantai nilai ekonomi hijau di
sekitar IKN.
Tidak berlebihan jika program ini disebut sebagai model
pembangunan inklusif. Di era transisi menuju IKN sebagai smart city dan green
capital, keberadaan hutan yang lestari menjadi aset berharga. Hutan bukan lagi
sekadar penghasil kayu, melainkan sumber kehidupan yang menyediakan oksigen,
air bersih, dan peluang wisata alam. Warga yang terlibat dalam Perhutanan
Sosial secara tidak langsung juga turut mendukung target net zero emission yang
menjadi visi nasional.
Tantangan tentu masih ada. Mulai dari pemahaman masyarakat
tentang pengelolaan berkelanjutan hingga akses modal untuk mengembangkan usaha.
Namun dengan penguatan pendampingan yang terus-menerus, optimisme tetap tinggi.
Catur Endah Prasetiani dan timnya di Kementerian Kehutanan tampaknya sudah
memetakan langkah-langkah konkret. Dari pemberian SK hingga monitoring berkala,
semuanya dirancang agar program tidak berhenti di atas kertas.
Bagi warga sekitar IKN, program ini lebih dari sekadar
kebijakan. Ini adalah bukti bahwa pembangunan nasional bisa dirasakan
manfaatnya secara langsung. Anak-anak mereka kelak bisa tumbuh di lingkungan
hijau yang tetap terjaga, sementara orang tua mereka memiliki mata pencaharian
yang layak. Di tengah sorotan dunia terhadap IKN, cerita tentang Perhutanan
Sosial ini layak menjadi bagian penting dari narasi pembangunan yang
berkelanjutan.
Ke depan, diharapkan semakin banyak kelompok masyarakat yang
terlibat. Dengan luas lahan yang sudah disetujui di Kalimantan Timur saja
mencapai ratusan ribu hektare, potensi ekonomi yang bisa digali sangat besar.
Dari produk madu hutan, kopi spesial, hingga ekowisata, semuanya bisa menjadi
andalan baru bagi warga Penajam Paser Utara. Yang terpenting, hutan tetap
hijau, IKN tetap megah, dan masyarakat tetap berdaya.
Program Perhutanan Sosial di sekitar IKN bukan hanya soal
lahan atau angka hektare. Ini tentang manusia, tentang harapan, dan tentang
masa depan yang lebih baik. Sebuah langkah kecil yang, jika terus didukung,
akan memberikan dampak besar bagi Kalimantan Timur dan Indonesia secara
keseluruhan.







