Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Warga Sekitar IKN Diberdayakan Lewat Perhutanan Sosial: Kementerian Kehutanan Dorong Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Hutan di Penajam Paser Utara

 

Ilustrasi AI

IKN – Di tengah pembangunan megah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung pesat, ribuan warga sekitar kawasan inti pemerintahan justru menemukan harapan baru melalui program sederhana namun berdampak besar. Program Perhutanan Sosial yang digulirkan Kementerian Kehutanan kini menjadi salah satu pilar utama pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Bukan sekadar akses lahan, program ini membuka pintu bagi warga untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, meningkatkan pendapatan keluarga, sekaligus menjaga kelestarian alam yang menjadi napas IKN.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses langsung kepada masyarakat di tingkat tapak. “Akses kelola perhutanan sosial sampai kepada masyarakat di tingkat tapak,” ujarnya saat menjawab pertanyaan terkait pemberdayaan warga di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (2/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan di tengah hiruk-pikuk pembangunan infrastruktur IKN yang kerap menjadi sorotan nasional. Namun di balik proyek-proyek besar tersebut, Catur menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Menurutnya, Program Perhutanan Sosial tidak boleh berhenti hanya pada pemberian izin kelola hutan semata. Diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai mitra lainnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Integrasi pengelolaan dari hulu hingga hilir, perluasan peluang usaha, serta penguatan pendampingan kepada masyarakat juga perlu terus dilakukan,” tambah Catur Endah Prasetiani. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga tentang menjaga hutan sebagai warisan untuk generasi mendatang. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, warga sekitar IKN bisa memanen hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, atau tanaman obat-obatan, sekaligus menanam pohon yang mendukung ekosistem.

Bayangkan saja, di tengah hamparan hutan tropis Penajam Paser Utara, kelompok tani hutan (KTH) kini bisa mengelola lahan secara legal. Mereka tidak lagi khawatir digusur atau dituduh merusak lingkungan. Justru sebaliknya, mereka menjadi garda terdepan pelestari hutan. Salah satu kawasan hutan yang dikelola masyarakat di kabupaten ini terlihat hijau dan terawat, seperti yang terekam dalam dokumentasi ANTARA. Pemandangan itu menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan dan konservasi bisa berjalan beriringan.

Secara nasional, capaian Program Perhutanan Sosial sudah sangat mengesankan. Hingga saat ini, program tersebut telah memberikan akses kelola hutan seluas 8,33 juta hektare kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Akses itu disalurkan melalui 11.192 surat keputusan (SK) kepada sekitar 1,4 juta kepala keluarga. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari jutaan keluarga yang kini memiliki harapan ekonomi baru tanpa harus meninggalkan kampung halaman.

Di Provinsi Kalimantan Timur sendiri, realisasinya tak kalah menggembirakan. Persetujuan perhutanan sosial telah mencapai 360.947,82 hektare melalui 223 persetujuan kepada 23.451 kepala keluarga. Khusus di sekitar IKN, program ini menjadi semakin strategis karena lokasinya yang berdekatan dengan pusat pemerintahan baru. Warga Sepaku dan sekitarnya kini bisa ikut serta dalam pembangunan IKN tanpa merasa terpinggirkan. Mereka bukan hanya penonton, melainkan pelaku aktif yang turut menentukan masa depan hutan Kalimantan Timur.

Penting untuk dicatat, program ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan IKN tidak boleh mengorbankan masyarakat adat dan lokal. Selama ini, banyak warga sekitar hutan sering kali menghadapi dilema: bertahan dengan mata pencaharian tradisional atau pindah karena proyek infrastruktur. Melalui Perhutanan Sosial, pemerintah menawarkan solusi tengah. Warga tetap tinggal, tetap mengelola hutan, dan bahkan bisa meningkatkan pendapatan lewat usaha berbasis hutan yang ramah lingkungan.

Kerja sama lintas pihak menjadi kunci sukses. Pemerintah pusat memberikan regulasi dan akses, sementara pemerintah daerah serta swasta bisa membantu dengan teknologi pengolahan hasil hutan, akses pasar, hingga pelatihan. Lembaga swadaya masyarakat pun berperan dalam pendampingan teknis, sehingga masyarakat tidak hanya diberi lahan, tapi juga dibekali pengetahuan untuk mengelolanya secara profesional. Pendekatan ini disebut Catur sebagai “integrasi hulu-hilir” yang akan memperkuat rantai nilai ekonomi hijau di sekitar IKN.

Tidak berlebihan jika program ini disebut sebagai model pembangunan inklusif. Di era transisi menuju IKN sebagai smart city dan green capital, keberadaan hutan yang lestari menjadi aset berharga. Hutan bukan lagi sekadar penghasil kayu, melainkan sumber kehidupan yang menyediakan oksigen, air bersih, dan peluang wisata alam. Warga yang terlibat dalam Perhutanan Sosial secara tidak langsung juga turut mendukung target net zero emission yang menjadi visi nasional.

Tantangan tentu masih ada. Mulai dari pemahaman masyarakat tentang pengelolaan berkelanjutan hingga akses modal untuk mengembangkan usaha. Namun dengan penguatan pendampingan yang terus-menerus, optimisme tetap tinggi. Catur Endah Prasetiani dan timnya di Kementerian Kehutanan tampaknya sudah memetakan langkah-langkah konkret. Dari pemberian SK hingga monitoring berkala, semuanya dirancang agar program tidak berhenti di atas kertas.

Bagi warga sekitar IKN, program ini lebih dari sekadar kebijakan. Ini adalah bukti bahwa pembangunan nasional bisa dirasakan manfaatnya secara langsung. Anak-anak mereka kelak bisa tumbuh di lingkungan hijau yang tetap terjaga, sementara orang tua mereka memiliki mata pencaharian yang layak. Di tengah sorotan dunia terhadap IKN, cerita tentang Perhutanan Sosial ini layak menjadi bagian penting dari narasi pembangunan yang berkelanjutan.

Ke depan, diharapkan semakin banyak kelompok masyarakat yang terlibat. Dengan luas lahan yang sudah disetujui di Kalimantan Timur saja mencapai ratusan ribu hektare, potensi ekonomi yang bisa digali sangat besar. Dari produk madu hutan, kopi spesial, hingga ekowisata, semuanya bisa menjadi andalan baru bagi warga Penajam Paser Utara. Yang terpenting, hutan tetap hijau, IKN tetap megah, dan masyarakat tetap berdaya.

Program Perhutanan Sosial di sekitar IKN bukan hanya soal lahan atau angka hektare. Ini tentang manusia, tentang harapan, dan tentang masa depan yang lebih baik. Sebuah langkah kecil yang, jika terus didukung, akan memberikan dampak besar bagi Kalimantan Timur dan Indonesia secara keseluruhan.

 

Also Read
Latest News
  • Warga Sekitar IKN Diberdayakan Lewat Perhutanan Sosial: Kementerian Kehutanan Dorong Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Hutan di Penajam Paser Utara
  • Warga Sekitar IKN Diberdayakan Lewat Perhutanan Sosial: Kementerian Kehutanan Dorong Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Hutan di Penajam Paser Utara
  • Warga Sekitar IKN Diberdayakan Lewat Perhutanan Sosial: Kementerian Kehutanan Dorong Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Hutan di Penajam Paser Utara
  • Warga Sekitar IKN Diberdayakan Lewat Perhutanan Sosial: Kementerian Kehutanan Dorong Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Hutan di Penajam Paser Utara
  • Warga Sekitar IKN Diberdayakan Lewat Perhutanan Sosial: Kementerian Kehutanan Dorong Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Hutan di Penajam Paser Utara
  • Warga Sekitar IKN Diberdayakan Lewat Perhutanan Sosial: Kementerian Kehutanan Dorong Kesejahteraan Ekonomi dan Kelestarian Hutan di Penajam Paser Utara
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad