![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat kembali memberikan sinyal penting bagi pengelolaan keuangan daerah. Dalam Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 yang baru diserahkan, BPKP mengidentifikasi potensi optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran, serta penyelamatan keuangan negara/daerah senilai Rp367,68 miliar. Angka fantastis ini langsung menjadi perhatian serius Pemprov Kalbar, karena menyangkut perencanaan dan penganggaran tahun 2026 yang akan datang.
Penyerahan laporan dilakukan di Kantor Gubernur Kalimantan
Barat baru-baru ini. Kepala BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap, menjelaskan bahwa
temuan ini bukan sekadar catatan rutin, melainkan peta jalan konkret untuk
memperbaiki tata kelola anggaran. “Salah satu aspek yang perlu mendapat
perhatian serius ialah perencanaan dan penganggaran tahun 2026,” tegas Rudy.
Ia mengutip hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran
Tahun 2025 secara nasional. Rata-rata 74,74 persen intervensi sektoral berisiko
tidak efektif dalam mendukung tujuan pembangunan nasional. Kondisi ini, menurut
Rudy, menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas
sektor di tingkat daerah. Oleh karena itu, BPKP merekomendasikan pembentukan
Forum Governansi Daerah dengan mengoptimalkan Forkopimda Plus. Forum ini
diharapkan berperan seperti dewan komisaris daerah, memastikan setiap rupiah
belanja benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Tak hanya soal tata kelola anggaran, laporan BPKP juga
menyoroti isu ketahanan pangan yang menjadi tema utama pengawasan Semester II
2025: “Membangun Ketahanan Menuju Swasembada Pangan Kalimantan Barat”. Rudy
mengungkapkan adanya fenomena yang ia sebut “ilusi surplus”. Produksi pangan
lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan penduduk Kalbar. Dari 14
komoditas pangan strategis, hanya dua komoditas yang benar-benar surplus.
Sisanya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Melihat kondisi itu, diperlukan kebijakan turunan yang
lebih spesifik, penguatan manajemen risiko, serta penyusunan peta komoditas
pangan provinsi yang komprehensif,” jelas Rudy. Ia menambahkan, koordinasi
lintas sektor dan peningkatan proporsi anggaran untuk ketahanan pangan harus
segera diperkuat agar kebijakan tidak lagi berjalan setengah hati.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, langsung menyambut
baik laporan tersebut. Saat menerima langsung Laporan Eksekutif Daerah beserta
surat pengantar dari Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah
BPKP, Ria Norsan menyampaikan apresiasi tinggi. “Saya sangat mengapresiasi dan
berterima kasih kepada BPKP atas penyerahan Laporan Eksekutif Daerah ini,”
ujarnya.
Bagi Gubernur Ria Norsan, laporan BPKP bukan sekadar dokumen
administratif biasa. “Laporan tersebut merupakan potret kondisi riil di
lapangan yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan segera mengambil langkah-langkah
perbaikan sesuai rekomendasi. “Tentu dari rekomendasi ini kami akan segera
melakukan langkah-langkah perbaikan,” tambah Ria Norsan.
Apresiasi Gubernur ini sekaligus menunjukkan komitmen
Pemprov Kalbar untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas program
pembangunan. Dengan potensi penyelamatan hingga Rp367,68 miliar, setiap
rekomendasi BPKP menjadi peluang emas untuk mengoptimalkan APBD Kalimantan
Barat. Mulai dari efisiensi belanja, peningkatan penerimaan daerah, hingga
memastikan anggaran ketahanan pangan tidak lagi berbasis asumsi semata.
Bayangkan saja: kalau Rp367,68 miliar itu benar-benar
dioptimalkan, berapa banyak infrastruktur jalan, irigasi, atau program
pemberdayaan petani yang bisa dibiayai? Berapa banyak rumah tangga yang bisa
terbantu ketahanan pangannya? Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan
representasi dari potensi besar yang selama ini mungkin masih bocor atau tidak
tepat sasaran.
Rudy M. Harahap sebagai Kepala BPKP Kalbar menegaskan bahwa
penguatan Forkopimda Plus sebagai Forum Governansi Daerah akan menjadi
terobosan penting. Forum ini diharapkan mampu mengawasi agar belanja daerah
tidak lagi berisiko tinggi tidak efektif seperti yang terjadi secara nasional
74,74 persen. Sementara di sektor pangan, penyusunan peta komoditas yang
komprehensif akan menjadi dasar kebijakan yang lebih tajam, sehingga “ilusi
surplus” bisa diubah menjadi surplus yang sesungguhnya.
Bagi masyarakat Kalimantan Barat, temuan ini sebenarnya
adalah kabar baik. Artinya, pemerintah daerah memiliki data akurat dari lembaga
pengawas independen untuk memperbaiki diri. Gubernur Ria Norsan yang dikenal
tegas dalam tata kelola pemerintahan ini langsung menunjukkan sikap proaktif
dengan janji tindak lanjut cepat. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi
kabupaten/kota se-Kalbar bahwa pengawasan BPKP bukan untuk mencari-cari
kesalahan, melainkan untuk bersama-sama membangun daerah yang lebih baik.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan
tidak hanya menindaklanjuti rekomendasi di atas kertas. Pembentukan Forum
Governansi Daerah, penyusunan peta komoditas pangan, dan penguatan koordinasi
lintas sektor harus segera terealisasi. Apalagi tahun 2026 merupakan tahun
krusial menjelang berbagai agenda nasional dan daerah. Dengan pengelolaan
anggaran yang lebih efektif, Kalbar bisa semakin kokoh dalam menghadapi
tantangan ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 ini menjadi
pengingat bahwa pengawasan keuangan bukan beban, melainkan investasi untuk masa
depan. Gubernur Ria Norsan dan jajarannya telah menunjukkan sikap yang tepat:
apresiasi dan komitmen tindak lanjut. Kini, tinggal bagaimana seluruh
stakeholder di Kalimantan Barat bahu-membahu mewujudkan potensi Rp367,68 miliar
itu menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh rakyat.
BPKP telah memberikan lampu kuning sekaligus lampu hijau.
Tinggal sekarang bagaimana Pemprov Kalbar menginjak gas perbaikan. Masyarakat
Kalimantan Barat menanti hasil konkretnya.







