![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN — Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, mengeluarkan arahan tegas kepada pemerintah daerah di seluruh
tanah air untuk memperbaiki tampilan visual ruang publik, khususnya di wilayah Ibu
Kota Nusantara (IKN) dan daerah penyangga di sekitarnya. Arahan ini
disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan
Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center
(SICC), Bogor, pada awal Februari lalu.
Sorotan utama Presiden dalam Rakornas tersebut bukan hanya
soal angka dan kebijakan makro, tetapi juga soal tata ruang visual yang
mencerminkan citra bangsa. Menurut Prabowo, kondisi estetika ruang publik
seperti banyaknya spanduk, baliho, dan kabel yang tidak tertata rapi di
sepanjang jalan utama dapat mengganggu pemandangan sekaligus mencoreng citra
Indonesia di mata dunia.
Ancaman Polusi Visual terhadap Citra Nasional
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti fenomena spanduk
dan baliho yang tersebar secara serampangan di berbagai kota, termasuk di
kawasan Balikpapan, Samarinda, hingga wilayah IKN di Kalimantan Timur. Ia
menyebutkan bahwa hal tersebut bukan hanya soal gangguan estetika, tetapi
berpengaruh pula pada persepsi wisatawan dan investor tentang kesiapan
Indonesia menjadi negara yang bersih, asri, dan tertata.
“Kita ingin Indonesia terlihat lebih bersih, teratur, dan
berkembang. Jangan sampai saat turis mancanegara datang, yang mereka lihat
justru kabel berserabut dan spanduk yang menutupi pemandangan” ujar Prabowo
secara lugas di hadapan ribuan pejabat pusat dan daerah.
Akan tetapi kritik ini bukan semata persoalan estetika. Ia
juga menekankan bahwa ruang publik yang tertata dengan baik mampu
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung wisata, serta menciptakan
citra positif di mata dunia internasional — suatu modal penting di tengah
persaingan global yang semakin ketat.
Gerakan Indonesia ASRI: Aman, Sehat, Resik, Indah
Arahan Presiden ini selaras dengan inisiatif baru bernama Gerakan
Indonesia ASRI yang diprakarsai oleh pemerintah pusat. ASRI merupakan
akronim dari Aman, Sehat, Resik (bersih), dan Indah. Gerakan ini
menekankan bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi
juga kualitas lingkungan dan ruang publik.
Prabowo menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bertujuan
untuk mendorong pemerintahan daerah agar menjadikan lingkungan yang nyaman dan
estetis sebagai prioritas dalam tata kelola kota. Fokusnya mencakup berbagai
langkah nyata, seperti:
- Penertiban
spanduk, baliho, dan reklame yang terlalu banyak dan tidak tertata;
- Penataan
kabel dan infrastruktur visual agar tidak mengganggu pemandangan umum;
- Penetapan
lokasi khusus untuk instalasi iklan atau promosi agar tertib dan teratur;
- Sinergi
antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menerapkan standar
yang lebih tinggi terhadap kualitas ruang publik.
Reaksi Pemerintah Daerah terhadap Instruksi Presiden
Beberapa kepala daerah telah menunjukkan respons positif
terhadap arahan tersebut. Misalnya, di Pekanbaru (Riau), pemerintah kota
melaporkan langkah nyata dalam menertibkan baliho dan billboard ilegal sebagai
upaya menerapkan prinsip Indonesia ASRI. Dalam data yang dirilis, lebih
dari 300 lebih baliho ditertibkan dan hampir 200 tiang billboard dipotong
sepanjang tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen daerah terhadap estetika kota.
Sementara itu, di berbagai daerah lain seperti Bali,
gubernur setempat juga menyatakan dukungan terhadap penertiban reklame sesuai
arahan Presiden, termasuk melalui koordinasi dengan asosiasi pengusaha dan
pihak terkait untuk memastikan pemasangan reklame berjalan sesuai ketentuan
bagi keindahan dan tata ruang yang lebih baik.
Kementerian Dalam Negeri bersama unsur TNI, Polri,
Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan dalam
upaya ini agar tercipta mekanisme penegakan hukum yang transparan dan efektif
terhadap pelanggaran dalam pemasangan reklame serta pelanggaran tata ruang
lainnya. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah memastikan kebersihan visual
tidak sekadar menjadi wacana, tetapi juga dapat dilaksanakan dalam kerangka
hukum yang kuat.
Potensi Dampak terhadap Pariwisata dan Investasi
Penataan ruang visual yang baik memiliki implikasi lebih
luas terhadap sektor pariwisata dan investasi. Direktur Promosi Pariwisata dan
pelaku industri terkait telah menilai bahwa visual branding kota yang
asri dan rapi menjadi salah satu faktor penting dalam menarik wisatawan
mancanegara. Indonesia, dengan segala potensi alam dan budayanya, dinilai
memiliki daya tarik besar — tetapi potensi itu dapat terganggu oleh citra ruang
publik yang semrawut.
Investor asing pun kerap melihat aspek estetika dan tata
ruang sebagai salah satu indikator kesiapan dan profesionalisme suatu negara
dalam menarik investasi jangka panjang. Penataan visual ruang publik kini bukan
lagi sekadar soal estetika semata, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat brand
Indonesia di kancah internasional.
Meski sejumlah daerah telah merespons positif, tantangan
dalam implementasi penataan ruang publik tetap terasa. Pemerintah daerah
menghadapi dilema antara hak pelaku usaha untuk beriklan dan kebutuhan ruang
publik yang tertata. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha,
asosiasi seperti KADIN (Kamar Dagang dan Industri) dan HIPMI
(Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) menjadi penting untuk menciptakan
solusi iklan yang efektif tanpa mengorbankan estetika kota.
Selain itu, edukasi publik menjadi elemen penting agar
masyarakat turut memahami pentingnya tata ruang visual yang baik dan mendukung
upaya pemerintah dalam mewujudkan ruang publik yang nyaman dan estetis.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menata ruang visual di IKN dan daerah penyangga merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam mewujudkan Gerakan Indonesia ASRI — sebuah visi lingkungan aman, bersih, tertata, dan indah. Melalui kolaborasi lintas pemerintahan dan pelaku usaha, harapan besar menanti agar cita-cita ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi realitas yang dapat dirasakan masyarakat luas.







