Palangka Raya, 5 Januari 2026 – Di tengah gencarnya upaya
menarik investasi untuk mendorong pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menegaskan sikap tegas: arus
modal yang masuk tidak boleh hanya berhenti pada angka-angka statistik dan
nilai investasi semata. Setiap proyek investasi, terutama di sektor strategis
seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, wajib memberikan dampak
langsung yang positif bagi masyarakat lokal serta menjaga kelestarian lingkungan.
Pernyataan ini disampaikan seiring kebijakan provinsi yang
tetap membuka lebar pintu bagi investor dari dalam dan luar negeri, namun
dengan syarat ketat terkait tanggung jawab sosial dan ekologis. Gubernur
Kalteng, H. Agustiar Sabran, menekankan bahwa kontribusi nyata dari para pelaku
usaha menjadi pondasi utama keberlanjutan pembangunan daerah. “Kalau tidak ada
yang bayar pajak, bagaimana kita bisa membangun jalan, infrastruktur, dan
meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Gubernur Agustiar saat bertemu awak
media di Istana Isen Mulang beberapa waktu lalu, seperti dilansir Prokalteng.co
pada 5 Januari 2026.
Pendapatan dari sektor pajak perusahaan investasi memang
menjadi salah satu pilar penting. Dana tersebut langsung dialokasikan untuk
memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat layanan publik bagi seluruh
warga Kalteng. Namun, pemerintah tidak berhenti di situ. Pemprov Kalteng
menuntut keterlibatan tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama. Perusahaan
diharapkan merekrut sebanyak mungkin masyarakat setempat agar kehadiran investasi
tidak justru menciptakan kesenjangan sosial atau ketergantungan pada tenaga
kerja luar daerah.
Untuk mendukung hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Kalteng diminta berperan aktif dalam menyusun program pelatihan dan
pengembangan keterampilan. Tujuannya agar tenaga kerja asli Kalteng bisa
bersaing dan memenuhi standar yang dibutuhkan industri, sehingga manfaat
ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar lokasi proyek.
Perlindungan Lingkungan Jadi Syarat Mutlak
Aspek lingkungan menjadi perhatian khusus dalam kebijakan
investasi ini. Pemprov Kalteng menegaskan kewajiban reklamasi bagi perusahaan
pertambangan, agar pasca-eksploitasi lahan tidak ditinggalkan dalam kondisi
rusak. Reklamasi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk restorasi
vegetasi, pengelolaan air limbah, dan rehabilitasi ekosistem agar tidak
meninggalkan bekas kerusakan ekologis jangka panjang.
Gubernur Agustiar menilai bahwa keberhasilan pembangunan
daerah hanya bisa dicapai jika pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan,
dan pemberdayaan masyarakat berjalan secara seimbang dan simultan. “Investasi
yang masuk harus memberikan nilai tambah nyata, bukan sekadar eksploitasi
sumber daya tanpa meninggalkan warisan positif,” tambahnya, mencerminkan
komitmen provinsi untuk pembangunan berkelanjutan.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Kalteng yang semakin
berkah, sebagaimana tertuang dalam berbagai dokumen perencanaan daerah.
Provinsi ini terus mendorong investasi yang ramah lingkungan dan berorientasi
pada kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah potensi besar sektor
perkebunan kelapa sawit, pertambangan batubara, serta pengelolaan hutan yang
masih menjadi andalan ekonomi.
Meski optimistis, tantangan tetap ada. Beberapa kasus di
masa lalu menunjukkan adanya investasi yang meninggalkan dampak negatif,
seperti konflik lahan dengan masyarakat adat atau degradasi lingkungan. Oleh
karena itu, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan
penegakan aturan, termasuk melalui koordinasi dengan kabupaten/kota serta
instansi terkait.
Dengan pendekatan ini, diharapkan investasi di Kalteng tidak
hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja,
tapi juga menjadi katalisator pemberdayaan masyarakat serta pelestarian alam.
Provinsi yang kaya akan sumber daya alam ini ingin memastikan bahwa setiap
rupiah investasi yang masuk benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan
generasi saat ini dan mendatang.
Pemprov Kalteng tetap membuka diri terhadap investasi baru,
dengan catatan tegas: kewajiban perusahaan harus dijalankan secara konsisten
dan penuh tanggung jawab. Hanya dengan demikian, pembangunan Kalteng bisa
benar-benar berkelanjutan, adil, dan berkah bagi seluruh warganya.





.webp)

