![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
yang kini memasuki Tahap II kembali menjadi sorotan serius lembaga
legislatif Indonesia. Pada 29 Januari 2026, Komisi VI Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan tinjauan kerja
lapangan ke lokasi IKN dan menegaskan perlunya pengawasan yang ketat
di seluruh aspek pembangunan tahap ini.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda formal. Bagi Komisi
VI DPR RI, momentum tersebut menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap progres
fisik, kesiapan teknis, serta implikasi sosial dan lingkungan dari mega proyek
strategis nasional yang dicanangkan pemerintah.
Menimbang Lebih Jauh Dari Sekadar Bangunan Megah
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyampaikan
apresiasi atas percepatan pembangunan yang sudah ditunjukkan di lapangan. Namun
menurutnya, percepatan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek fundamental
seperti kualitas konstruksi, mitigasi risiko, akuntabilitas anggaran, hingga
dampak sosial ekonomi bagi masyarakat lokal dan pekerja.
“Kami senang melihat progres yang ada, tetapi pembangunan
IKN lebih dari sekadar konstruksi visual. Ini tentang memastikan bahwa setiap
struktur yang dibangun aman, fungsional, dan sesuai prinsip keberlanjutan,”
tegas Anggia kepada wartawan di Nusantara, Kamis malam.
Pendekatan ini mencerminkan paradigma legislatif yang tak
hanya memberi restu politik, namun juga berfungsi sebagai pengawas utama atas
proyek berskala besar. Komisi VI menekankan bahwa pembangunan IKN berimplikasi
tidak hanya pada proses pindahnya pusat pemerintahan, tetapi juga pada pemberdayaan
wilayah timur Indonesia, pemerataan pembangunan nasional, serta transformasi
ekonomi lokal.
Mengapa Pengawasan Tahap II Begitu Dinamis?
Pembangunan IKN saat ini tengah memasuki fase yang sangat
penting: Tahap II. Tahap ini melibatkan pekerjaan konstruksi yang lebih
kompleks yang mencakup pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, institusi
pemerintahan negara, dan fasilitas pendukung lain yang menjadi jantung fungsi
IKN sebagai ibu kota masa depan.
Menurut data resmi yang dikeluarkan Otorita IKN, Tahap II
sendiri dibagi ke dalam beberapa batch pekerjaan, di mana sebagian sudah
mencapai progres signifikan dan lainnya masih dalam proses tender kontrak.
Delapan kontrak mega proyek utama sudah ditandatangani, menguatkan bahwa fase
ini memasuki tahap paling intensifnya.
Tantangan di Tahap II bukan hanya soal volume pekerjaan yang
besar. Anggaran yang juga sangat signifikan dan berkelanjutan dalam jangka
panjang menuntut adanya kontrol ketat, terutama pada titik-titik krusial
seperti kualitas material, integritas struktur, standar keselamatan, serta
perencanaan yang menyeluruh.
Menjaga Kualitas Di Tengah Kecepatan Pelaksanaan
Dalam pemaparannya di lokasi, Anggota Komisi VI DPR
menekankan bahwa proyek sebesar IKN bukan hanya urusan pemerintah pusat atau
Otorita IKN saja — tetapi juga soal kepentingan negara secara keseluruhan.
Ini karena IKN direncanakan menjadi simbol ambisi Indonesia dalam hal
pemerataan pembangunan, integrasi teknologi, dan kota masa depan yang
berkelanjutan.
Baginya, komitmen pada prinsip pembangunan berkelanjutan
harus tercermin dalam setiap komponen konstruksi. “Standar bukan sekadar
formalitas. Material, tenaga kerja, dan metode konstruksi harus diperiksa
dengan ketat agar kita tidak menghadapi masalah struktural di masa mendatang,”
tegas Anggia.
Hal ini tak lepas dari fakta bahwa kawasan pembangunan Tahap
II melibatkan beberapa zona vital nasional, seperti kompleks lembaga
legislatif, lembaga yudikatif, dan area perkantoran pemerintah pusat lainnya.
Kesalahan di fase ini dapat berdampak panjang terhadap fungsi pemerintahan
setelah IKN resmi beroperasi.
Dampak Sosial dan Lingkungan yang Tak Boleh Diabaikan
Selain aspek teknis, Komisi VI DPR RI juga mengangkat isu inclusivitas
sosial dan kelayakan hunian bagi masyarakat yang akan tinggal dan
bekerja di IKN. DPR RI menyatakan keprihatinan bahwa pembangunan besar
seringkali membawa perubahan sosial besar dalam kehidupan masyarakat lokal,
sehingga perlu dikelola dengan pendekatan kebijakan yang tepat.
Terlebih lagi, IKN dibangun di tengah kawasan hutan tropis
Kalimantan Timur yang kaya akan biodiversitas dan ekosistem. Meski Otorita IKN
dan pemerintah pusat telah menegaskan komitmen pada pembangunan berwawasan
lingkungan, legislator meminta bukti nyata lewat mekanisme pengawasan
independen yang berjalan seiring proyek.
Pemantauan terhadap aspek lingkungan ini mencakup
pengelolaan limbah konstruksi, pengaturan lalu lintas pembangunan yang tidak
merusak habitat, serta penataan ruang publik yang tidak mengabaikan kebutuhan
ekologis masyarakat setempat.
Memperkuat Sinergi Antarlembaga
Komisi VI DPR juga menyerukan agar pengawasan bukan hanya
dilakukan oleh lembaga legislatif, namun melibatkan aspek partisipatif dari
masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga independen yang memahami praktek
konstruksi dan kebijakan publik. Hal ini dimaksudkan agar IKN kelak siap secara
hukum, sosial, dan teknis ketika difungsikan sebagai ibu kota pemerintahan.
Sinergi antarlembaga ini dianggap krusial karena tanpa
koordinasi yang kuat antara DPR RI, Otorita IKN, kementerian/lembaga terkait,
maupun pemerintah daerah setempat — risiko ketidakharmonisan perencanaan dan
pelaksanaan dapat semakin besar.
Respons Publik dan Tantangan Ke Depan
Sorotan DPR atas pembangunan Tahap II IKN mendapat beragam
respons dari publik. Sebagian kalangan menilai langkah Komisi VI DPR sebagai
bentuk tanggung jawab legislatif yang matang, terutama dalam memastikan proyek
strategis nasional tak kehilangan arah. Sementara yang lain berharap bahwa
pengawasan ketat ini tidak menimbulkan hambatan birokratis yang justru
memperlambat progres fisik pembangunan.
Di sisi lain, beberapa kritikus pembangunan IKN menyuarakan
kegelisahan bahwa proyek ambisius ini harus benar-benar terjangkau secara
anggaran, transparan dalam penggunaan dana, dan konsisten terhadap prinsip
pembangunan berkelanjutan. Namun DPR RI tetap menegaskan bahwa semua itu bisa
dicapai dengan mekanisme pengawasan yang komprehensif dan kolaboratif.
Menuju IKN Sebagai Pusat Governmental dan Inovasi
Dengan momentum pengawasan ketat yang diinisiasi DPR RI,
proyek IKN Tahap II diharapkan tidak hanya berjalan cepat dari sisi fisik,
tetapi juga berkualitas, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi
negeri. Komisi VI DPR menutup kunjungan dengan komitmen untuk terus
mengikuti perkembangan pembangunan IKN secara berkala, memastikan proyek ini
bukan hanya simbol kemegahan, tetapi juga bukti bahwa Indonesia mampu menggagas
kota masa depan yang inklusif dan akuntabel.







