Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Komisi VI DPR Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pembangunan IKN Tahap II: Tidak Sekadar Mengejar Kecepatan, Tapi Juga Akuntabilitas

 

Ilustrasi AI

IKN — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini memasuki Tahap II kembali menjadi sorotan serius lembaga legislatif Indonesia. Pada 29 Januari 2026, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan tinjauan kerja lapangan ke lokasi IKN dan menegaskan perlunya pengawasan yang ketat di seluruh aspek pembangunan tahap ini.

Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda formal. Bagi Komisi VI DPR RI, momentum tersebut menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap progres fisik, kesiapan teknis, serta implikasi sosial dan lingkungan dari mega proyek strategis nasional yang dicanangkan pemerintah.


Menimbang Lebih Jauh Dari Sekadar Bangunan Megah

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyampaikan apresiasi atas percepatan pembangunan yang sudah ditunjukkan di lapangan. Namun menurutnya, percepatan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek fundamental seperti kualitas konstruksi, mitigasi risiko, akuntabilitas anggaran, hingga dampak sosial ekonomi bagi masyarakat lokal dan pekerja.

“Kami senang melihat progres yang ada, tetapi pembangunan IKN lebih dari sekadar konstruksi visual. Ini tentang memastikan bahwa setiap struktur yang dibangun aman, fungsional, dan sesuai prinsip keberlanjutan,” tegas Anggia kepada wartawan di Nusantara, Kamis malam.

Pendekatan ini mencerminkan paradigma legislatif yang tak hanya memberi restu politik, namun juga berfungsi sebagai pengawas utama atas proyek berskala besar. Komisi VI menekankan bahwa pembangunan IKN berimplikasi tidak hanya pada proses pindahnya pusat pemerintahan, tetapi juga pada pemberdayaan wilayah timur Indonesia, pemerataan pembangunan nasional, serta transformasi ekonomi lokal.


Mengapa Pengawasan Tahap II Begitu Dinamis?

Pembangunan IKN saat ini tengah memasuki fase yang sangat penting: Tahap II. Tahap ini melibatkan pekerjaan konstruksi yang lebih kompleks yang mencakup pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, institusi pemerintahan negara, dan fasilitas pendukung lain yang menjadi jantung fungsi IKN sebagai ibu kota masa depan.

Menurut data resmi yang dikeluarkan Otorita IKN, Tahap II sendiri dibagi ke dalam beberapa batch pekerjaan, di mana sebagian sudah mencapai progres signifikan dan lainnya masih dalam proses tender kontrak. Delapan kontrak mega proyek utama sudah ditandatangani, menguatkan bahwa fase ini memasuki tahap paling intensifnya.

Tantangan di Tahap II bukan hanya soal volume pekerjaan yang besar. Anggaran yang juga sangat signifikan dan berkelanjutan dalam jangka panjang menuntut adanya kontrol ketat, terutama pada titik-titik krusial seperti kualitas material, integritas struktur, standar keselamatan, serta perencanaan yang menyeluruh.


Menjaga Kualitas Di Tengah Kecepatan Pelaksanaan

Dalam pemaparannya di lokasi, Anggota Komisi VI DPR menekankan bahwa proyek sebesar IKN bukan hanya urusan pemerintah pusat atau Otorita IKN saja — tetapi juga soal kepentingan negara secara keseluruhan. Ini karena IKN direncanakan menjadi simbol ambisi Indonesia dalam hal pemerataan pembangunan, integrasi teknologi, dan kota masa depan yang berkelanjutan.

Baginya, komitmen pada prinsip pembangunan berkelanjutan harus tercermin dalam setiap komponen konstruksi. “Standar bukan sekadar formalitas. Material, tenaga kerja, dan metode konstruksi harus diperiksa dengan ketat agar kita tidak menghadapi masalah struktural di masa mendatang,” tegas Anggia.

Hal ini tak lepas dari fakta bahwa kawasan pembangunan Tahap II melibatkan beberapa zona vital nasio­nal, seperti kompleks lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan area perkantoran pemerintah pusat lainnya. Kesalahan di fase ini dapat berdampak panjang terhadap fungsi pemerintahan setelah IKN resmi beroperasi.


Dampak Sosial dan Lingkungan yang Tak Boleh Diabaikan

Selain aspek teknis, Komisi VI DPR RI juga mengangkat isu inclusivitas sosial dan kelayakan hunian bagi masyarakat yang akan tinggal dan bekerja di IKN. DPR RI menyatakan keprihatinan bahwa pembangunan besar seringkali membawa perubahan sosial besar dalam kehidupan masyarakat lokal, sehingga perlu dikelola dengan pendekatan kebijakan yang tepat.

Terlebih lagi, IKN dibangun di tengah kawasan hutan tropis Kalimantan Timur yang kaya akan biodiversitas dan ekosistem. Meski Otorita IKN dan pemerintah pusat telah menegaskan komitmen pada pembangunan berwawasan lingkungan, legislator meminta bukti nyata lewat mekanisme pengawasan independen yang berjalan seiring proyek.

Pemantauan terhadap aspek lingkungan ini mencakup pengelolaan limbah konstruksi, pengaturan lalu lintas pembangunan yang tidak merusak habitat, serta penataan ruang publik yang tidak mengabaikan kebutuhan ekologis masyarakat setempat.


Memperkuat Sinergi Antarlembaga

Komisi VI DPR juga menyerukan agar pengawasan bukan hanya dilakukan oleh lembaga legislatif, namun melibatkan aspek partisipatif dari masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga independen yang memahami praktek konstruksi dan kebijakan publik. Hal ini dimaksudkan agar IKN kelak siap secara hukum, sosial, dan teknis ketika difungsikan sebagai ibu kota pemerintahan.

Sinergi antarlembaga ini dianggap krusial karena tanpa koordinasi yang kuat antara DPR RI, Otorita IKN, kementerian/lembaga terkait, maupun pemerintah daerah setempat — risiko ketidakharmonisan perencanaan dan pelaksanaan dapat semakin besar.


Respons Publik dan Tantangan Ke Depan

Sorotan DPR atas pembangunan Tahap II IKN mendapat beragam respons dari publik. Sebagian kalangan menilai langkah Komisi VI DPR sebagai bentuk tanggung jawab legislatif yang matang, terutama dalam memastikan proyek strategis nasional tak kehilangan arah. Sementara yang lain berharap bahwa pengawasan ketat ini tidak menimbulkan hambatan birokratis yang justru memperlambat progres fisik pembangunan.

Di sisi lain, beberapa kritikus pembangunan IKN menyuarakan kegelisahan bahwa proyek ambisius ini harus benar-benar terjangkau secara anggaran, transparan dalam penggunaan dana, dan konsisten terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Namun DPR RI tetap menegaskan bahwa semua itu bisa dicapai dengan mekanisme pengawasan yang komprehensif dan kolaboratif.


Menuju IKN Sebagai Pusat Governmental dan Inovasi

Dengan momentum pengawasan ketat yang diinisiasi DPR RI, proyek IKN Tahap II diharapkan tidak hanya berjalan cepat dari sisi fisik, tetapi juga berkualitas, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi negeri. Komisi VI DPR menutup kunjungan dengan komitmen untuk terus mengikuti perkembangan pembangunan IKN secara berkala, memastikan proyek ini bukan hanya simbol kemegahan, tetapi juga bukti bahwa Indonesia mampu menggagas kota masa depan yang inklusif dan akuntabel.

 

Also Read
Latest News
  • Komisi VI DPR Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pembangunan IKN Tahap II: Tidak Sekadar Mengejar Kecepatan, Tapi Juga Akuntabilitas
  • Komisi VI DPR Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pembangunan IKN Tahap II: Tidak Sekadar Mengejar Kecepatan, Tapi Juga Akuntabilitas
  • Komisi VI DPR Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pembangunan IKN Tahap II: Tidak Sekadar Mengejar Kecepatan, Tapi Juga Akuntabilitas
  • Komisi VI DPR Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pembangunan IKN Tahap II: Tidak Sekadar Mengejar Kecepatan, Tapi Juga Akuntabilitas
  • Komisi VI DPR Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pembangunan IKN Tahap II: Tidak Sekadar Mengejar Kecepatan, Tapi Juga Akuntabilitas
  • Komisi VI DPR Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pembangunan IKN Tahap II: Tidak Sekadar Mengejar Kecepatan, Tapi Juga Akuntabilitas
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad