Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Gubernur Kalbar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026: Upaya Antisipasi Kabut Asap dan Ancaman Kebakaran Lahan

 

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tengah mempersiapkan penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam menghadapi potensi kebakaran yang diperkirakan meningkat pada awal tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh instansi pemerintah dan masyarakat dalam merespons ancaman kabut asap serta risiko kebakaran lahan yang bisa berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi.


Meningkatnya Ancaman Karhutla di Kalbar

Kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu tahunan di Kalimantan Barat, terutama saat memasuki periode kemarau. Kurangnya curah hujan dan kondisi tanah yang kering meningkatkan potensi titik panas yang dapat berkembang menjadi kebakaran lahan besar. Berdasarkan peringatan cuaca dari BMKG Kalimantan Barat, meskipun beberapa hari menunjukkan potensi penurunan risiko kebakaran, faktor cuaca kering masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai, terutama di area gambut dan lahan terbuka.

Sejumlah kabupaten di Kalbar bahkan sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan secara mandiri tahun ini. Misalnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah terlebih dahulu mengeluarkan penetapan status siaga darurat untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kabut asap akibat karhutla.


Rencana Penetapan Status Siaga Darurat oleh Gubernur

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di tingkat provinsi. Penetapan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari kabupaten dan kota, kemudian diikuti oleh tingkat provinsi, agar secara sistematis respons mitigasi dapat berjalan lebih efektif.

Menurut Gubernur, langkah ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan strategi penting untuk mendorong koordinasi antarinstansi dan memperkuat dukungan pusat apabila diperlukan. Dengan status siaga darurat, informasi situasi aktual dapat lebih cepat diketahui pemerintah pusat, yang pada gilirannya bisa membantu penyediaan sumber daya seperti modifikasi cuaca dan dukungan personel.

Ria Norsan juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya ketika upaya modifikasi cuaca terbukti membantu menekan dampak karhutla dan kabut asap. Ia menekankan pentingnya kesiapan dini dibanding menunggu situasi yang sudah memburuk.


Kabut Asap dan Dampaknya Pada Masyarakat

Selain ancaman kebakaran lahan yang membakar vegetasi, kabut asap menjadi konsekuensi serius yang dapat memengaruhi kualitas udara dan kesehatan publik, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Beberapa laporan masyarakat mencatat adanya kondisi asap yang mengganggu aktivitas harian di daerah seperti Pontianak Utara.

Kondisi kabut asap disebabkan oleh akumulasi partikel halus (PM2.5 dan PM10) dari kebakaran lahan yang terbakar. Paparan jangka panjang terhadap polutan ini diketahui dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga peningkatan risiko penyakit kronis pada sejumlah kelompok penduduk. Karenanya, status siaga darurat juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi risiko ini lebih dini.


Pentingnya Status Siaga Darurat Karhutla

Penetapan status siaga darurat bencana bukan sekadar pengumuman status, namun langkah komprehensif untuk memobilisasi sumber daya, peralatan, dan personel penanggulangan bencana secara optimal. Status ini berlaku sebagai pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak bahwa kondisi wilayah berpotensi mengalami situasi darurat sehingga memerlukan tindakan cepat.

Dengan status siaga darurat, beberapa manfaat strategis dapat diperoleh, antara lain:

1. Koordinasi Antarinstansi yang Lebih Kuat

Status darurat memungkinkan pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai lembaga seperti BPBD, TNI-Polri, dinas kehutanan, instansi kesehatan, serta relawan masyarakat untuk bekerja secara terpadu dan terkoordinasi dalam menanggulangi karhutla.


2. Dukungan Sumber Daya dan Teknis Lebih Cepat

Penetapan status ini memberi kemudahan bagi pemerintah daerah untuk meminta dukungan pusat, seperti mobilisasi alat berat, helikopter water bombing, dan sumber daya lain yang diperlukan untuk memadamkan api di lokasi yang sulit dijangkau.


3. Kewaspadaan Masyarakat yang Lebih Tinggi

Status siaga darurat juga berfungsi sebagai sinyal kepada publik bahwa situasi membutuhkan kewaspadaan ekstra. Masyarakat diajak proaktif untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mengurangi aktivitas yang dapat memicu kebakaran atau meningkatkan kualitas asap di lingkungan sekitarnya.


Bagaimana Penetapan Dilakukan Secara Berjenjang

Penetapan status siaga darurat karhutla dilakukan melalui beberapa tahapan. Awalnya, kabupaten/kota melakukan penilaian situasi dan menetapkan status darurat di tingkat lokal. Selanjutnya, hasil evaluasi situasi di beberapa wilayah ini menjadi salah satu dasar bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan status siaga darurat di area yang lebih luas.

Penetapan secara berjenjang ini mengikuti prinsip administrasi bencana yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan situasi lokal, tanpa menunggu kondisi memburuk di seluruh provinsi.


Kesiapsiagaan Lembaga dan Masyarakat

Selain pemerintah daerah, beberapa lembaga lokal seperti BPBD Kalbar telah meningkatkan kewaspadaan sejak awal tahun 2026 meskipun wilayah masih menerima sedikit hujan. Upaya ini meliputi patroli intensif di titik-titik rawan kebakaran lahan serta penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.

Selain itu, keterlibatan masyarakat juga sangat penting. Masyarakat diimbau segera melaporkan titik panas yang terlihat dan menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat mempercepat meluasnya kebakaran hutan dan lahan.


Sinergi Pemerintah dan Dukungan Pusat

Langkah penetapan status siaga darurat juga membuka peluang bagi sinergi yang lebih luas antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, lembaga terkait, dan sektor swasta. Dukungan teknis pusat dapat mempercepat respons terhadap karhutla, khususnya ketika melibatkan area yang sulit dijangkau atau memerlukan alat pemadaman tambahan.

Selain itu, berbagai instansi seperti BNPB, BMKG, dan lembaga lainnya terus memberikan informasi dini tentang cuaca dan potensi kebakaran lahan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terukur dan tepat waktu.


Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Gubernur Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan pencegahan sejak dini, terutama dengan tidak membuka lahan secara tradisional yang melibatkan pembakaran. Karena dalam kondisi kering, hal sekecil apapun dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran besar.

Status siaga darurat bukan hanya sekadar kebijakan administratif, namun juga panggilan bagi semua lapisan masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan dan keselamatan publik dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama upaya mitigasi yang efektif.

 

Also Read
Latest News
  • Gubernur Kalbar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026: Upaya Antisipasi Kabut Asap dan Ancaman Kebakaran Lahan
  • Gubernur Kalbar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026: Upaya Antisipasi Kabut Asap dan Ancaman Kebakaran Lahan
  • Gubernur Kalbar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026: Upaya Antisipasi Kabut Asap dan Ancaman Kebakaran Lahan
  • Gubernur Kalbar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026: Upaya Antisipasi Kabut Asap dan Ancaman Kebakaran Lahan
  • Gubernur Kalbar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026: Upaya Antisipasi Kabut Asap dan Ancaman Kebakaran Lahan
  • Gubernur Kalbar Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026: Upaya Antisipasi Kabut Asap dan Ancaman Kebakaran Lahan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad