PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
(Kalbar) tengah mempersiapkan penetapan status siaga darurat kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) dalam menghadapi potensi kebakaran yang
diperkirakan meningkat pada awal tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk
memperkuat kesiapsiagaan seluruh instansi pemerintah dan masyarakat dalam
merespons ancaman kabut asap serta risiko kebakaran lahan yang bisa berdampak
luas terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi.
Meningkatnya Ancaman Karhutla di Kalbar
Kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu tahunan di
Kalimantan Barat, terutama saat memasuki periode kemarau. Kurangnya curah hujan
dan kondisi tanah yang kering meningkatkan potensi titik panas yang dapat
berkembang menjadi kebakaran lahan besar. Berdasarkan peringatan cuaca dari
BMKG Kalimantan Barat, meskipun beberapa hari menunjukkan potensi
penurunan risiko kebakaran, faktor cuaca kering masih menjadi ancaman yang
perlu diwaspadai, terutama di area gambut dan lahan terbuka.
Sejumlah kabupaten di Kalbar bahkan sebelumnya telah
menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan secara mandiri tahun
ini. Misalnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah terlebih dahulu
mengeluarkan penetapan status siaga darurat untuk meningkatkan koordinasi
antarlembaga dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kabut asap akibat
karhutla.
Rencana Penetapan Status Siaga Darurat oleh Gubernur
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan,
menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan status siaga darurat
kebakaran hutan dan lahan di tingkat provinsi. Penetapan ini dilakukan secara
bertahap, dimulai dari kabupaten dan kota, kemudian diikuti oleh tingkat
provinsi, agar secara sistematis respons mitigasi dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Gubernur, langkah ini bukan sekadar formalitas
birokrasi, melainkan strategi penting untuk mendorong koordinasi
antarinstansi dan memperkuat dukungan pusat apabila diperlukan. Dengan
status siaga darurat, informasi situasi aktual dapat lebih cepat diketahui
pemerintah pusat, yang pada gilirannya bisa membantu penyediaan sumber daya
seperti modifikasi cuaca dan dukungan personel.
Ria Norsan juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya
ketika upaya modifikasi cuaca terbukti membantu menekan dampak karhutla dan
kabut asap. Ia menekankan pentingnya kesiapan dini dibanding menunggu situasi
yang sudah memburuk.
Kabut Asap dan Dampaknya Pada Masyarakat
Selain ancaman kebakaran lahan yang membakar vegetasi, kabut
asap menjadi konsekuensi serius yang dapat memengaruhi kualitas udara dan
kesehatan publik, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Beberapa laporan masyarakat mencatat adanya kondisi asap yang mengganggu
aktivitas harian di daerah seperti Pontianak Utara.
Kondisi kabut asap disebabkan oleh akumulasi partikel halus
(PM2.5 dan PM10) dari kebakaran lahan yang terbakar. Paparan jangka panjang
terhadap polutan ini diketahui dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi
mata, hingga peningkatan risiko penyakit kronis pada sejumlah kelompok
penduduk. Karenanya, status siaga darurat juga diharapkan meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi risiko ini lebih dini.
Pentingnya Status Siaga Darurat Karhutla
Penetapan status siaga darurat bencana bukan sekadar
pengumuman status, namun langkah komprehensif untuk memobilisasi sumber daya,
peralatan, dan personel penanggulangan bencana secara optimal. Status ini
berlaku sebagai pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak bahwa kondisi
wilayah berpotensi mengalami situasi darurat sehingga memerlukan tindakan
cepat.
Dengan status siaga darurat, beberapa manfaat strategis
dapat diperoleh, antara lain:
1. Koordinasi Antarinstansi yang Lebih Kuat
Status darurat memungkinkan pembentukan satuan tugas
(Satgas) yang melibatkan berbagai lembaga seperti BPBD, TNI-Polri, dinas
kehutanan, instansi kesehatan, serta relawan masyarakat untuk bekerja secara
terpadu dan terkoordinasi dalam menanggulangi karhutla.
2. Dukungan Sumber Daya dan Teknis Lebih Cepat
Penetapan status ini memberi kemudahan bagi pemerintah
daerah untuk meminta dukungan pusat, seperti mobilisasi alat berat,
helikopter water bombing, dan sumber daya lain yang diperlukan untuk memadamkan
api di lokasi yang sulit dijangkau.
3. Kewaspadaan Masyarakat yang Lebih Tinggi
Status siaga darurat juga berfungsi sebagai sinyal kepada
publik bahwa situasi membutuhkan kewaspadaan ekstra. Masyarakat diajak proaktif
untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mengurangi aktivitas yang
dapat memicu kebakaran atau meningkatkan kualitas asap di lingkungan
sekitarnya.
Bagaimana Penetapan Dilakukan Secara Berjenjang
Penetapan status siaga darurat karhutla dilakukan melalui
beberapa tahapan. Awalnya, kabupaten/kota melakukan penilaian situasi dan
menetapkan status darurat di tingkat lokal. Selanjutnya, hasil evaluasi situasi
di beberapa wilayah ini menjadi salah satu dasar bagi pemerintah provinsi untuk
menetapkan status siaga darurat di area yang lebih luas.
Penetapan secara berjenjang ini mengikuti prinsip
administrasi bencana yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih
responsif terhadap kebutuhan situasi lokal, tanpa menunggu kondisi memburuk di
seluruh provinsi.
Kesiapsiagaan Lembaga dan Masyarakat
Selain pemerintah daerah, beberapa lembaga lokal seperti BPBD
Kalbar telah meningkatkan kewaspadaan sejak awal tahun 2026 meskipun
wilayah masih menerima sedikit hujan. Upaya ini meliputi patroli intensif di
titik-titik rawan kebakaran lahan serta penyuluhan kepada masyarakat terkait
pencegahan karhutla.
Selain itu, keterlibatan masyarakat juga sangat penting.
Masyarakat diimbau segera melaporkan titik panas yang terlihat dan menghindari
pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat mempercepat meluasnya
kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi Pemerintah dan Dukungan Pusat
Langkah penetapan status siaga darurat juga membuka peluang
bagi sinergi yang lebih luas antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat,
lembaga terkait, dan sektor swasta. Dukungan teknis pusat dapat mempercepat
respons terhadap karhutla, khususnya ketika melibatkan area yang sulit
dijangkau atau memerlukan alat pemadaman tambahan.
Selain itu, berbagai instansi seperti BNPB, BMKG,
dan lembaga lainnya terus memberikan informasi dini tentang cuaca dan potensi
kebakaran lahan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terukur dan tepat
waktu.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Gubernur Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tetap
disiplin menerapkan pencegahan sejak dini, terutama dengan tidak membuka lahan
secara tradisional yang melibatkan pembakaran. Karena dalam kondisi kering, hal
sekecil apapun dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran besar.
Status siaga darurat bukan hanya sekadar kebijakan
administratif, namun juga panggilan bagi semua lapisan masyarakat untuk bersinergi
menjaga lingkungan dan keselamatan publik dari ancaman kebakaran hutan dan
lahan. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama upaya
mitigasi yang efektif.







