Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Gubernur Kalbar Lantik Tujuh Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028

 

Ilustrasi AI

Pontianak, 1 Januari 2026 – Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. secara resmi melantik tujuh komisioner baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat untuk masa jabatan 2025–2028. Acara pelantikan digelar secara khidmat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Selasa sore, 30 Desember 2025, tepat di penghujung tahun 2025.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, pimpinan DPRD Provinsi, serta para insan penyiaran dari stasiun televisi dan radio lokal di Kalbar. Hadir pula tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi pers serta komunitas penyiaran.

Dalam sambutan utamanya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa KPID bukan sekadar lembaga pengawas, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kualitas informasi yang sampai ke masyarakat. Ia menyoroti tantangan besar di era disrupsi digital, di mana arus informasi begitu cepat dan sulit dikendalikan.

“Kalimantan Barat adalah provinsi perbatasan dengan keberagaman budaya yang luar biasa. Penyiaran harus menjadi alat pemersatu, pendidikan karakter, serta penyebar informasi yang akurat dan berintegritas. Kita tidak boleh membiarkan konten negatif, hoaks, atau pengaruh luar yang tidak sesuai nilai Pancasila merusak harmoni masyarakat kita,” ujar Gubernur Ria Norsan dengan tegas.

Ia juga meminta para komisioner baru untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyiaran di wilayah perbatasan, baik darat maupun laut, agar masyarakat di daerah terpencil tetap mendapatkan informasi yang seimbang dan tidak terpapar propaganda yang merugikan kedaulatan negara. “Tontonan berkualitas adalah investasi untuk generasi yang lebih baik,” tambahnya sambil mengapresiasi kinerja komisioner periode sebelumnya (2022–2025) yang telah bekerja keras di tengah keterbatasan sumber daya.


Susunan Lengkap Tujuh Komisioner KPID Kalbar 2025–2028

Berdasarkan proses seleksi yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, tujuh komisioner yang resmi dilantik hari ini adalah:

  1. Dea Citra Rahmatika, S.I.Kom.
  2. Ressy Arza, S.P.
  3. Rudi Handoko, S.Sos.
  4. Teresa Rante Mecer, S.H.
  5. Ramdan, S.Pd.I., M.Pd.
  6. Bambang Hermansyah, S.Sos., M.I.P.
  7. Cesar Marchello Miracle, S.H.

Komposisi ini menarik perhatian karena terdapat tiga perempuan (Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, dan Teresa Rante Mecer) yang mewakili lebih dari 40 persen keterwakilan gender—angka yang lebih tinggi dibandingkan ketentuan minimal 30 persen yang dianjurkan KPI Pusat. Keberagaman latar belakang pendidikan dan pengalaman juga menjadi kekuatan: mulai dari komunikasi, pertanian, ilmu sosial, hukum, pendidikan agama, hingga manajemen informasi publik.

Perwakilan KPI Pusat, Komisioner Aliyah, S.S., M.Ling., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas proses seleksi yang berjalan tertib dan inklusif. “Kami melihat ini sebagai contoh baik bagi daerah lain. Keterwakilan perempuan yang kuat dan latar belakang yang beragam akan menjadi modal besar dalam menghadapi tantangan konvergensi media dan disinformasi di era digital,” katanya.


Proses Seleksi yang Ketat dan Transparan

Proses pemilihan komisioner KPID Kalbar periode ini dimulai sejak pertengahan 2025. Panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi penyiaran menjalankan tahapan secara terbuka.

Tahapan meliputi:

  • Pengumuman pendaftaran terbuka
  • Seleksi administrasi
  • Tes tertulis tentang pengetahuan penyiaran, hukum, dan komunikasi
  • Wawancara mendalam
  • Uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Dari puluhan pelamar yang memenuhi syarat, akhirnya terpilih tujuh nama yang dinilai paling kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat untuk menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Di era digital yang ditandai dengan maraknya platform streaming, media sosial, dan konten user-generated, KPID Kalbar menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan era penyiaran konvensional. Beberapa isu krusial yang diprediksi akan menjadi fokus utama periode ini meliputi:

  • Pengawasan konten negatif di platform digital (kekerasan, pornografi, hoaks, hate speech)
  • Perlindungan anak dan remaja dari dampak buruk siaran
  • Penguatan konten lokal berbahasa daerah untuk melestarikan budaya suku Dayak, Melayu, Tionghoa, Jawa, Bugis, dan lainnya
  • Transisi penyiaran analog ke digital terestrial (DTT) di wilayah Kalbar
  • Peningkatan literasi media masyarakat, khususnya di daerah pedalaman dan perbatasan

Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan memberikan dukungan maksimal, baik dari segi anggaran, sarana prasarana, maupun koordinasi lintas sektor. “Kami ingin KPID Kalbar menjadi lembaga yang proaktif, responsif, dan dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan tujuh komisioner baru ini menjadi penanda babak baru bagi dunia penyiaran di Kalimantan Barat. Dengan komitmen, profesionalisme, dan kerja sama semua pihak, diharapkan KPID dapat terus menjadi benteng terdepan dalam menjaga kualitas informasi, melindungi generasi muda, serta memperkuat identitas budaya daerah di tengah arus globalisasi informasi yang begitu deras.

 

Also Read
Latest News
  • Gubernur Kalbar Lantik Tujuh Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028
  • Gubernur Kalbar Lantik Tujuh Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028
  • Gubernur Kalbar Lantik Tujuh Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028
  • Gubernur Kalbar Lantik Tujuh Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028
  • Gubernur Kalbar Lantik Tujuh Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028
  • Gubernur Kalbar Lantik Tujuh Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad