![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak, 1 Januari 2026 – Gubernur Kalimantan Barat Drs.
H. Ria Norsan, M.M., M.H. secara resmi melantik tujuh komisioner baru Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat untuk masa jabatan
2025–2028. Acara pelantikan digelar secara khidmat di Balai Petitih, Kantor
Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Selasa sore, 30
Desember 2025, tepat di penghujung tahun 2025.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan
unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Wakil Gubernur, Sekretaris
Daerah Provinsi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, pimpinan DPRD Provinsi, serta para insan
penyiaran dari stasiun televisi dan radio lokal di Kalbar. Hadir pula tokoh
masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi pers serta komunitas
penyiaran.
Dalam sambutan utamanya, Gubernur Ria Norsan menegaskan
bahwa KPID bukan sekadar lembaga pengawas, melainkan mitra strategis pemerintah
daerah dalam menjaga kualitas informasi yang sampai ke masyarakat. Ia menyoroti
tantangan besar di era disrupsi digital, di mana arus informasi begitu cepat
dan sulit dikendalikan.
“Kalimantan Barat adalah provinsi perbatasan dengan
keberagaman budaya yang luar biasa. Penyiaran harus menjadi alat pemersatu,
pendidikan karakter, serta penyebar informasi yang akurat dan berintegritas.
Kita tidak boleh membiarkan konten negatif, hoaks, atau pengaruh luar yang
tidak sesuai nilai Pancasila merusak harmoni masyarakat kita,” ujar Gubernur
Ria Norsan dengan tegas.
Ia juga meminta para komisioner baru untuk memberikan
perhatian khusus terhadap penyiaran di wilayah perbatasan, baik darat maupun
laut, agar masyarakat di daerah terpencil tetap mendapatkan informasi yang
seimbang dan tidak terpapar propaganda yang merugikan kedaulatan negara.
“Tontonan berkualitas adalah investasi untuk generasi yang lebih baik,”
tambahnya sambil mengapresiasi kinerja komisioner periode sebelumnya
(2022–2025) yang telah bekerja keras di tengah keterbatasan sumber daya.
Susunan Lengkap Tujuh Komisioner KPID Kalbar 2025–2028
Berdasarkan proses seleksi yang transparan dan melibatkan
berbagai pihak, tujuh komisioner yang resmi dilantik hari ini adalah:
- Dea
Citra Rahmatika, S.I.Kom.
- Ressy
Arza, S.P.
- Rudi
Handoko, S.Sos.
- Teresa
Rante Mecer, S.H.
- Ramdan,
S.Pd.I., M.Pd.
- Bambang
Hermansyah, S.Sos., M.I.P.
- Cesar
Marchello Miracle, S.H.
Komposisi ini menarik perhatian karena terdapat tiga
perempuan (Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, dan Teresa Rante Mecer) yang
mewakili lebih dari 40 persen keterwakilan gender—angka yang lebih tinggi
dibandingkan ketentuan minimal 30 persen yang dianjurkan KPI Pusat. Keberagaman
latar belakang pendidikan dan pengalaman juga menjadi kekuatan: mulai dari
komunikasi, pertanian, ilmu sosial, hukum, pendidikan agama, hingga manajemen
informasi publik.
Perwakilan KPI Pusat, Komisioner Aliyah, S.S., M.Ling., yang
turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas proses seleksi
yang berjalan tertib dan inklusif. “Kami melihat ini sebagai contoh baik bagi
daerah lain. Keterwakilan perempuan yang kuat dan latar belakang yang beragam
akan menjadi modal besar dalam menghadapi tantangan konvergensi media dan
disinformasi di era digital,” katanya.
Proses Seleksi yang Ketat dan Transparan
Proses pemilihan komisioner KPID Kalbar periode ini dimulai
sejak pertengahan 2025. Panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah
provinsi, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi penyiaran
menjalankan tahapan secara terbuka.
Tahapan meliputi:
- Pengumuman
pendaftaran terbuka
- Seleksi
administrasi
- Tes
tertulis tentang pengetahuan penyiaran, hukum, dan komunikasi
- Wawancara
mendalam
- Uji
kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Dari puluhan pelamar yang memenuhi syarat, akhirnya terpilih
tujuh nama yang dinilai paling kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen
kuat untuk menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran.
Di era digital yang ditandai dengan maraknya platform streaming, media sosial, dan konten user-generated, KPID Kalbar menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan era penyiaran konvensional. Beberapa isu krusial yang diprediksi akan menjadi fokus utama periode ini meliputi:
- Pengawasan
konten negatif di platform digital (kekerasan, pornografi, hoaks, hate
speech)
- Perlindungan
anak dan remaja dari dampak buruk siaran
- Penguatan
konten lokal berbahasa daerah untuk melestarikan budaya suku Dayak,
Melayu, Tionghoa, Jawa, Bugis, dan lainnya
- Transisi
penyiaran analog ke digital terestrial (DTT) di wilayah Kalbar
- Peningkatan
literasi media masyarakat, khususnya di daerah pedalaman dan perbatasan
Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan
memberikan dukungan maksimal, baik dari segi anggaran, sarana prasarana, maupun
koordinasi lintas sektor. “Kami ingin KPID Kalbar menjadi lembaga yang
proaktif, responsif, dan dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan tujuh komisioner baru ini menjadi penanda babak
baru bagi dunia penyiaran di Kalimantan Barat. Dengan komitmen,
profesionalisme, dan kerja sama semua pihak, diharapkan KPID dapat terus
menjadi benteng terdepan dalam menjaga kualitas informasi, melindungi generasi
muda, serta memperkuat identitas budaya daerah di tengah arus globalisasi
informasi yang begitu deras.







