Palangka Raya, 6 Januari 2026 – Di tengah ancaman kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) yang masih menghantui Kalimantan Tengah setiap musim
kemarau, muncul inisiatif baru yang patut diapresiasi. Perusahaan restorasi
ekosistem berbasis alam CarbonEthics resmi menjalin kerja sama jangka panjang
dengan lima desa di Kabupaten Pulang Pisau. Proyek ambisius bernama Pulang
Pisau PRESERVE ini menargetkan pemulihan lebih dari 21.000 hektare lahan gambut
yang rusak, sekaligus melibatkan masyarakat setempat sebagai aktor utama dan
penerima manfaat langsung.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Selasa, 6 Januari
2026, dihadiri perwakilan lima desa: Desa Henda, Pilang, Simpur, Tumbang Nusa,
dan Tanjung Sangalang. Proses ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas,
melainkan hasil dari rangkaian diskusi panjang yang mengedepankan prinsip Free,
Prior, and Informed Consent (FPIC). Artinya, masyarakat desa diberi informasi
lengkap, waktu yang cukup untuk mempertimbangkan, serta hak untuk menyetujui
atau menolak tanpa tekanan.
Data historis menunjukkan betapa krusialnya proyek ini.
Selama satu dekade terakhir, laju kebakaran di kawasan gambut Pulang Pisau
mencapai rata-rata 7 persen per tahun. Kebakaran gambut bukan hanya masalah
lokal; ketika gambut terbakar, emisi karbon yang dilepaskan bisa mencapai
ratusan juta ton CO2e dalam satu musim, setara dengan emisi tahunan beberapa
negara kecil. Lebih dari itu, kerusakan ekosistem ini mengancam keberadaan
spesies endemik yang dilindungi, seperti orangutan Kalimantan, kucing merah (flat-headed
cat), owa kalawat, hingga monyet ekor panjang yang masuk dalam Daftar Merah
IUCN sebagai spesies terancam punah.
Pendekatan 3R: Rewetting, Revegetation, Revitalization
CarbonEthics menerapkan pendekatan terintegrasi yang disebut
3R:
- Rewetting
(pembasahan kembali) Sistem kanal blok dan sumur bor akan dibangun untuk
mengembalikan tingkat muka air tanah ke kondisi ideal. Gambut yang kering
mudah terbakar karena kandungan organiknya yang sangat mudah teroksidasi.
Dengan menjaga kelembaban, risiko karhutla bisa ditekan drastis.
- Revegetation
(penanaman kembali) Penanaman vegetasi asli seperti jelutung, ramin,
meranti, dan berbagai jenis pohon gambut lainnya akan dilakukan secara
bertahap. Tujuannya bukan hanya menutup lahan kosong, tapi juga memulihkan
fungsi ekologi hutan gambut sebagai penyimpan karbon terbesar di daratan
tropis.
- Revitalization
(pemberdayaan masyarakat) Inilah yang menjadi pembeda utama proyek ini.
CarbonEthics tidak hanya fokus pada aspek teknis, tapi juga pada manusia
yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Program pemberdayaan mencakup
pelatihan pertanian berkelanjutan, pengembangan usaha kecil berbasis
sumber daya alam non-kayu, pendidikan melalui beasiswa dan pelatihan
vokasi, serta pengembangan ekowisata berbasis masyarakat.
Co-Founder & Chief Executing Officer CarbonEthics, Bimo
Soewadji, menegaskan filosofi dasar perusahaan. “Kami percaya bahwa ketika
masyarakat berdaya secara ekonomi dan pengetahuan, hutan akan terjaga dengan
sendirinya. Tidak perlu paksaan, tidak perlu pengawasan ketat dari luar. Itu
sebabnya revitalisasi menjadi pilar ketiga yang tidak kalah pentingnya dengan
rewetting dan revegetation,” jelas Bimo.
Dampak yang Diharapkan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Secara lingkungan, restorasi 21 ribu hektare gambut
berpotensi menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah sangat besar—setara
dengan mengurangi emisi dari jutaan kendaraan bermotor setiap tahunnya. Selain
itu, pemulihan ekosistem akan meningkatkan kualitas air, mencegah banjir, dan
menjaga keanekaragaman hayati.
Dari sisi sosial-ekonomi, program ini diharapkan menciptakan
lapangan kerja baru bagi warga desa. Misalnya:
- Pekerja
harian untuk pembangunan infrastruktur hidrologi
- Petani
dan pembibit tanaman gambut
- Pemandu
ekowisata
- Pengrajin
produk lokal berbasis sumber daya alam
Kelompok perempuan dan pemuda desa juga akan mendapat
kesempatan khusus melalui pelatihan kewirausahaan. Beberapa desa bahkan mulai
merancang paket wisata gambut yang menggabungkan pengamatan satwa liar, belajar
budaya Dayak, dan pengalaman hidup bersama masyarakat lokal.
Rusli, perwakilan Lembaga Pengelola Hutan Desa Pilang,
menyampaikan harapan yang sama. “Kami tidak ingin hutan hanya jadi objek yang
dijaga dari jauh. Dengan pola kerja sama ini, hutan lestari dan masyarakat
sejahtera bisa berjalan bersama. Itu yang kami perjuangkan selama ini,”
ujarnya.
Konteks Lebih Luas: Restorasi Gambut Nasional dan Tantangan ke Depan
Indonesia memiliki sekitar 14,9 juta hektare lahan gambut
tropis, terbesar di dunia. Namun, kerusakan akibat drainase untuk perkebunan,
pertambangan, dan kebakaran telah membuat sebagian besar gambut rentan.
Pemerintah pusat melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) terus
mendorong pendekatan berbasis masyarakat, dan proyek seperti Pulang Pisau
PRESERVE menjadi contoh nyata implementasi kebijakan tersebut.
Tantangan tetap ada. Cuaca ekstrem, potensi konflik
kepentingan lahan, serta kebutuhan dana berkelanjutan menjadi hal yang harus
diantisipasi. CarbonEthics berkomitmen untuk pendampingan minimal 25–30 tahun
ke depan, sehingga proyek ini bukan sekadar program jangka pendek, melainkan
investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Di tengah tekanan global untuk menurunkan emisi dan
melindungi biodiversitas, inisiatif seperti ini menunjukkan bahwa solusi
terbaik sering kali lahir dari kolaborasi antara swasta, masyarakat lokal, dan
pemerintah. Pulang Pisau kini memiliki harapan baru: gambut yang lembab, hutan
yang hijau kembali, dan masyarakat yang semakin mandiri. Jika berhasil, model
ini berpotensi direplikasi di ratusan desa gambut lainnya di Kalimantan Tengah,
bahkan di seluruh Indonesia.
Restorasi gambut bukan lagi sekadar kewajiban lingkungan. Ia
telah menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama, di mana alam dan manusia bisa
saling menguntungkan. Di tahun 2026 ini, langkah kecil di lima desa Pulang
Pisau berpotensi menjadi lompatan besar bagi masa depan yang lebih hijau dan
adil.







