Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Perang Lawan Mafia Ilegal di IKN: Otorita Susun Renstra 2026 untuk Sapu Bersih Aktivitas Tanpa Izin

 

Ilustrasi AI

IKN, 16 Desember 2025 – Di tengah geliat pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semakin pesat, Otorita IKN (OIKN) menyatakan perang total terhadap mafia ilegal yang mengancam kelestarian kawasan. Melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2026, otorita bertekad menyapu bersih aktivitas seperti perdagangan tanah ilegal, penambangan tanpa izin, dan pelanggaran sosial-lalu lintas. Langkah ini menjadi prioritas utama untuk membangun fondasi tata kelola yang baik, sejalan dengan visi IKN sebagai kota hutan berkelanjutan dan berkeadilan hukum.

Rapat evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal, yang digelar pada Jumat (12/12/2025) di Kantor Kemenko 1 IKN, menjadi momentum penting. Acara ini sekaligus menyusun rencana kerja 2026 melalui Focus Group Discussion (FGD) intensif. Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan komitmen tegas dalam melindungi kawasan. "Kita harus benar-benar menjaga IKN dari aktivitas ilegal. Kita kawal tidak hanya pada tahap pencegahan, tapi memastikan setiap kasus ditangani hingga tuntas," ujar Bimo. Penuntasan kasus hingga akhir diharapkan menciptakan efek jera, sehingga pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum.

Sepanjang 2025, Satgas IKN telah menunjukkan hasil nyata. Kegiatan strategis mencakup penindakan tegas terhadap penjualan tanah negara secara ilegal, termasuk di area hutan vital untuk konsep Forest City. Penambangan tanpa izin juga menjadi target utama, yang sering merusak zonasi IKN dan menyebabkan deforestasi masif. Data terkini menunjukkan, satgas telah mengamankan ratusan kontainer batu bara dari tambang ilegal, dengan beberapa kasus menjerat tersangka pemodal dan operator. Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat sekitar, pemasangan plang larangan di titik rawan, serta patroli rutin di buffer zone seperti Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

Renstra 2026 dirancang lebih komprehensif untuk memperkuat upaya ini. Beberapa poin kunci meliputi afirmasi dan validasi batas kawasan guna mencegah sengketa tanah di masa depan, peningkatan intensitas patroli berbasis data, serta penegakan hukum yang tegas namun terukur sesuai regulasi. Sosialisasi dan edukasi hukum kepada warga akan ditingkatkan, disertai penguatan kapasitas anggota satgas dalam menangani kasus kompleks berbasis digital. Tak ketinggalan, studi komparatif tentang reklamasi dan pemulihan hutan pasca-penindakan, untuk memastikan aspek lingkungan tetap prioritas. "Ini bukan hanya penindakan, tapi pembangunan governance yang kuat paralel dengan infrastruktur fisik," tambah Bimo.

Kolaborasi lintas instansi menjadi kekuatan utama. Rapat evaluasi melibatkan perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pendekatan holistik ini memastikan pengawasan menyeluruh, dari pencegahan hingga penegakan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang aktif memimpin operasi sebelumnya, telah menegaskan zero tolerance terhadap pelaku. Dalam beberapa kesempatan, Basuki mengungkap penyitaan 351 kontainer batu bara ilegal dan penetapan tersangka, sambil mewajibkan reforestasi di lahan bekas tambang seluas ribuan hektare. "Seluruh aktivitas ilegal ditindak tegas, dan pelaku wajib tanam kembali hutan," tegasnya di awal tahun.

Dampak dari "perang" ini signifikan bagi masa depan IKN. Dengan 65% kawasan ditargetkan sebagai area lindung, pembersihan ilegalitas ini krusial untuk menjaga ekosistem Borneo yang rapuh. Investor semakin percaya diri, karena kepastian hukum tanah menjadi syarat utama. Analis lingkungan dari Universitas Mulawarman, Dr. Erlina Susanti, menilai inisiatif ini sebagai langkah preventif jangka panjang. "IKN bisa jadi model nasional: pembangunan tanpa mengorbankan hutan. Efek jera dari penuntasan kasus akan kurangi mafia tanah dan tambang yang selama ini merajalela," katanya.

Tantangan tetap ada, seperti koordinasi di medan luas dan adaptasi teknologi pengawasan digital. Namun, dengan Renstra 2026, otorita optimis bisa capai target sapu bersih. Masyarakat sekitar juga diajak berpartisipasi melalui program edukasi, agar IKN tak hanya jadi ibu kota baru, tapi simbol Indonesia bersih dari praktik ilegal.

Secara keseluruhan, deklarasi perang terhadap mafia ini bukan sekadar retorika, melainkan aksi nyata untuk warisan generasi. Seperti yang sering diungkap Basuki, IKN harus dibangun dengan tangan bersih, dari fondasi hingga puncak. Dengan sinergi semua pihak, Nusantara tak hanya megah secara fisik, tapi juga kokoh dalam integritas dan keberlanjutan. Borneo baru sedang lahir—bebas dari bayang-bayang ilegalitas.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Perang Lawan Mafia Ilegal di IKN: Otorita Susun Renstra 2026 untuk Sapu Bersih Aktivitas Tanpa Izin
  • Perang Lawan Mafia Ilegal di IKN: Otorita Susun Renstra 2026 untuk Sapu Bersih Aktivitas Tanpa Izin
  • Perang Lawan Mafia Ilegal di IKN: Otorita Susun Renstra 2026 untuk Sapu Bersih Aktivitas Tanpa Izin
  • Perang Lawan Mafia Ilegal di IKN: Otorita Susun Renstra 2026 untuk Sapu Bersih Aktivitas Tanpa Izin
  • Perang Lawan Mafia Ilegal di IKN: Otorita Susun Renstra 2026 untuk Sapu Bersih Aktivitas Tanpa Izin
  • Perang Lawan Mafia Ilegal di IKN: Otorita Susun Renstra 2026 untuk Sapu Bersih Aktivitas Tanpa Izin
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad