![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB)
menggelar review dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun
2025. Kegiatan ini bertujuan menyempurnakan dokumen agar tetap relevan dengan
dinamika kebijakan nasional dan mendukung posisi strategis Bontang sebagai
penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Review GDPK dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dasuki, mewakili Wali
Kota Bontang, di Auditorium Taman 3 Dimensi (3D) pada Jumat (19/12/2025).
Dasuki menekankan pentingnya pengelolaan kependudukan berbasis data akurat, di
mana penduduk diposisikan sebagai subjek dan pelaku utama pembangunan, bukan
hanya objek.
"Grand Design Pembangunan Kependudukan ini menjadi peta
jalan dengan lima pilar utama, yaitu pengendalian kuantitas penduduk,
peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta
administrasi kependudukan," ujar Dasuki dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut harus selaras dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar target pembangunan
lebih terukur. Dasuki juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) untuk menyinkronkan data, melakukan inovasi kebijakan, khususnya dalam
penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta membangun
kolaborasi lintas sektor tanpa ego sektoral.
Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto, menyatakan
bahwa review ini diikuti sekitar 150 peserta, termasuk kepala OPD, camat,
lurah, serta mitra pemerintah. Narasumber ahli dari Universitas Mulawarman,
seperti Prof. Dr. Bambang Irawan, Dr. Cathas Teguh Prakoso, dan Dr. Ike
Anggraeni Gunawan, turut memberikan masukan akademis untuk memperkaya substansi
dokumen.
"Review ini penting untuk menjaga relevansi GDPK
terhadap perubahan paradigma dan dinamika kebijakan nasional," kata Eddy.
GDPK 2025 dirancang sebagai strategi adaptif yang berfokus
pada lima pilar tersebut. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam pengelolaan
kependudukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, peningkatan
kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia
(SDM).
Dalam konteks Bontang sebagai kota industri dan mitra
strategis IKN, penajaman GDPK ini semakin krusial. Pemkot Bontang berkomitmen
menyiapkan SDM berkualitas tinggi sebagai penyangga pembangunan ibu kota baru.
Peningkatan kualitas penduduk melalui inovasi kebijakan dan kolaborasi lintas
sektor diharapkan dapat mendukung peran Bontang dalam ekosistem ekonomi dan
pembangunan regional di Kalimantan Timur.
Program prioritas yang ditekankan meliputi sinkronisasi data
kependudukan dengan perencanaan pembangunan daerah, strategi khusus penurunan
angka stunting, serta upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. Selain itu,
penataan persebaran penduduk dan administrasi kependudukan yang akurat menjadi
fondasi untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Kegiatan review ini juga menjadi forum diskusi untuk
menyempurnakan dokumen agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Dengan
melibatkan pakar akademis, GDPK diharapkan memiliki bobot ilmiah yang kuat
serta relevansi praktis di lapangan.
Pemkot Bontang menilai bahwa pengelolaan kependudukan yang
baik akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan jangka menengah dan panjang.
Selaras dengan RPJMD, GDPK 2025 akan menjadi acuan bersama bagi semua pemangku
kepentingan dalam mewujudkan visi Bontang sebagai kota yang maju, inklusif, dan
berdaya saing.
Dengan semakin dekatnya tahap operasional IKN, persiapan SDM
di kota-kota penyangga seperti Bontang menjadi semakin penting. Langkah Pemkot
melalui review GDPK ini menunjukkan keseriusan dalam membangun fondasi
kependudukan yang kuat untuk mendukung transformasi regional.
Keberhasilan implementasi GDPK diharapkan dapat memberikan
dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bontang, sekaligus berkontribusi
pada visi nasional pembangunan IKN yang berkelanjutan dan merata.





.webp)

