Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,49 Miliar ke Kas Daerah

 

Ilustrasi AI

Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengambil keputusan tegas dengan mengembalikan mobil dinas mewah hasil pengadaan APBD Perubahan 2025. Kendaraan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e bernilai Rp 8,49 miliar itu sempat menjadi sorotan publik di media sosial. Pengembalian ini dilakukan secara resmi dan proses administrasinya sudah berjalan sejak Jumat lalu, menunjukkan sensitivitas pemimpin daerah terhadap masukan masyarakat dan lembaga pengawas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan langkah ini sebagai bentuk kepekaan Gubernur terhadap dinamika sosial di Benua Etam. "Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama," ujar Faisal di Samarinda, Senin 2 Maret 2026. Menurutnya, sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, Rudy Mas'ud memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan mewah.

Mobil dinas tersebut baru saja melalui proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum pernah digunakan untuk operasional di Kalimantan Timur. "Mumpung belum pernah digunakan, Bapak Gubernur memerintahkan KPA dan PPK untuk segera memproses pengembaliannya," tambah Faisal. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, disebut kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.


Detail Proses Pengembalian dan Mekanisme Hukum

Proses pembatalan pengadaan mobil dinas ini mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali. Rudy Mas'ud kini akan kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk menunjang aktivitas kedinasan sehari-hari sebagai Gubernur Kaltim.

Muhammad Faisal menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar respons sementara, melainkan komitmen nyata terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. "Keputusan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah," jelas Faisal.

Pengadaan mobil dinas ini awalnya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Namun, setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama, Gubernur memutuskan untuk membatalkan. Konsultasi mendalam dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan menjadi dasar utama keputusan tersebut. Langkah ini diambil untuk menghindari persepsi negatif dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi.

Proses administrasi pengembalian melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemprov Kaltim. Semua dokumen terkait sudah disiapkan, dan pihak penyedia menyatakan siap mengembalikan dana sesuai ketentuan. Faisal menambahkan bahwa mobil tersebut sama sekali belum menyentuh jalanan di Kalimantan Timur, sehingga tidak ada biaya operasional yang telah dikeluarkan.


Komitmen Rudy Mas'ud terhadap Integritas dan Pelayanan Publik

Keputusan Gubernur Rudy Mas'ud ini menjadi contoh bagaimana seorang pemimpin daerah merespons kritik masyarakat dengan cepat dan bijak. Sejak awal menjabat, Rudy dikenal dengan gaya kepemimpinan yang dekat dengan rakyat dan selalu mengutamakan kepentingan umum. Pengembalian mobil dinas mewah ini semakin memperkuat citra beliau sebagai gubernur yang transparan dan akuntabel.

Muhammad Faisal menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus menjaga prinsip good governance dalam setiap kebijakan. "Beliau mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama," ujarnya, menunjukkan bahwa aspirasi publik menjadi pertimbangan utama. Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif yang diberikan masyarakat melalui berbagai kanal.

Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi aparatur pemerintahan di daerah lain. Dengan mengembalikan kendaraan senilai Rp 8,49 miliar, Pemprov Kaltim menunjukkan bahwa anggaran daerah harus digunakan secara bijak dan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Rudy Mas'ud kini fokus pada program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur tanpa terganggu isu fasilitas pribadi.

Masyarakat Kalimantan Timur menyambut positif keputusan ini. Banyak yang mengapresiasi sikap Gubernur yang cepat tanggap terhadap kritik. Hal ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan provinsi di bawah kepemimpinan Rudy Mas'ud. Ke depan, Pemprov Kaltim dipastikan akan lebih selektif dalam pengadaan aset negara agar selaras dengan harapan masyarakat.

 

Also Read
Latest News
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,49 Miliar ke Kas Daerah
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,49 Miliar ke Kas Daerah
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,49 Miliar ke Kas Daerah
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,49 Miliar ke Kas Daerah
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,49 Miliar ke Kas Daerah
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,49 Miliar ke Kas Daerah
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad