![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di wilayah tersebut. Pada Rabu, 17 Desember 2025, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan intensif di kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan kantor Perusda sendiri pada Tahun Anggaran 2018.
Kegiatan penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.18 WIB dan
berlangsung hingga beberapa jam. Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh para
jaksa berpengalaman menyisir berbagai ruangan di kantor Perusda yang berlokasi
di Pontianak. Hasilnya, sejumlah dokumen penting, data elektronik, serta barang
bukti lainnya berhasil diamankan. Barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat
konstruksi kasus yang sedang dibangun oleh penyidik.
Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH., secara
resmi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dalam pernyataannya, ia
menjelaskan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap
sejumlah saksi yang telah dilakukan sebelumnya. Saksi-saksi yang diperiksa
meliputi para pelaksana pekerjaan proyek, pengawas lapangan, konsultan, hingga
pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui detail pelaksanaan proyek.
“Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa
sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut,” kata Emilwan
Ridwan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan
alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (KUHAP). Hingga saat ini, penyidik telah memperoleh keterangan berharga
dari saksi-saksi kunci, terutama yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik
proyek pembangunan Pudkot dan kantor Perusda.
Emilwan Ridwan menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan
dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Penyidikan terus kami
lakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang perkara ini, termasuk
menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang
berlaku,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa setiap tahap penyidikan didasarkan
pada bukti-bukti yang sah, bukan sekadar dugaan atau asumsi.
Komitmen Kejati Kalbar ini semakin ditegaskan dengan
pernyataan bahwa institusi akan menuntaskan perkara secara obyektif. “Kami akan
memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara akuntabel, tanpa
tebang pilih,” tambah Emilwan. Penggeledahan ini menjadi bukti nyata keseriusan
aparat penegak hukum dalam mengungkap penyimpangan pengelolaan keuangan daerah,
khususnya yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perusda Aneka
Usaha.
Proyek yang sedang disorot adalah pembangunan Pusat
Distribusi Kota (Pudkot) dan gedung kantor Perusda pada tahun 2018.
Proyek-proyek ini didanai melalui anggaran daerah dan diharapkan dapat
mendukung pengembangan ekonomi serta distribusi barang di Kalimantan Barat.
Namun, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya membuat kasus ini menjadi
perhatian serius. Meskipun nilai pasti proyek dan potensi kerugian negara belum
diungkap secara detail ke publik, penyidik diyakini sedang menghitung
aspek-aspek tersebut berdasarkan bukti yang ada.
Pihak Perusda Aneka Usaha sendiri, melalui Direktur Utama H.
Syariful Hamzah Nauly, membenarkan adanya penggeledahan. Ia menyatakan bahwa
manajemen Perusda sepenuhnya kooperatif dengan proses hukum yang sedang
berjalan. “Kami mendukung upaya penegakan hukum dan siap memberikan data yang
diperlukan,” katanya singkat.
Kasus ini bukan yang pertama kali menimpa Perusda Aneka
Usaha. Di masa lalu, entitas BUMD ini pernah tersangkut kasus terkait pengadaan
mesin pabrik pupuk dan proyek-proyek lainnya. Pengalaman tersebut menjadi
pelajaran berharga bagi pengelolaan BUMD di Kalimantan Barat untuk lebih
transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana publik.
Langkah tegas Kejati Kalbar ini mendapat apresiasi dari
berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang melihat penggeledahan sebagai sinyal
kuat bahwa pemberantasan korupsi di daerah terus digencarkan, tanpa memandang
status pelaku. Di tengah upaya pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat
yang semakin masif, kasus seperti ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan
ketat terhadap setiap proyek yang menggunakan anggaran negara.
Saat ini, proses penyidikan masih terus bergulir. Penyidik
akan menganalisis barang bukti yang diamankan untuk mengembangkan kasart lebih
lanjut. Jika ditemukan bukti yang cukup, tidak tertutup kemungkinan akan ada
penetapan tersangka dan langkah hukum lanjutan. Masyarakat Kalimantan Barat
diimbau untuk tetap mendukung proses ini, karena keberhasilan pemberantasan
korupsi akan berdampak positif pada kesejahteraan daerah.
Dengan adanya kasus dugaan korupsi Perusda Aneka Usaha ini,
diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola
keuangan daerah. Penegakan hukum yang tegas dan adil akan memulihkan
kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan BUMD. Kejati Kalbar telah
menunjukkan komitmennya, dan publik menantikan penyelesaian kasus ini secara
tuntas.
Berita terkait dugaan korupsi proyek Pudkot 2018 dan
penggeledahan Kejati Kalbar ini masih terus berkembang. Pantau terus update
terbaru untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan.







