Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pudkot dan Kantor Tahun 2018

Ilustrasi AI

Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di wilayah tersebut. Pada Rabu, 17 Desember 2025, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan intensif di kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan kantor Perusda sendiri pada Tahun Anggaran 2018.

Kegiatan penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.18 WIB dan berlangsung hingga beberapa jam. Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh para jaksa berpengalaman menyisir berbagai ruangan di kantor Perusda yang berlokasi di Pontianak. Hasilnya, sejumlah dokumen penting, data elektronik, serta barang bukti lainnya berhasil diamankan. Barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat konstruksi kasus yang sedang dibangun oleh penyidik.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH., secara resmi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang telah dilakukan sebelumnya. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi para pelaksana pekerjaan proyek, pengawas lapangan, konsultan, hingga pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui detail pelaksanaan proyek.

“Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut,” kata Emilwan Ridwan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hingga saat ini, penyidik telah memperoleh keterangan berharga dari saksi-saksi kunci, terutama yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek pembangunan Pudkot dan kantor Perusda.

Emilwan Ridwan menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Penyidikan terus kami lakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang perkara ini, termasuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa setiap tahap penyidikan didasarkan pada bukti-bukti yang sah, bukan sekadar dugaan atau asumsi.

Komitmen Kejati Kalbar ini semakin ditegaskan dengan pernyataan bahwa institusi akan menuntaskan perkara secara obyektif. “Kami akan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara akuntabel, tanpa tebang pilih,” tambah Emilwan. Penggeledahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap penyimpangan pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perusda Aneka Usaha.

Proyek yang sedang disorot adalah pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan gedung kantor Perusda pada tahun 2018. Proyek-proyek ini didanai melalui anggaran daerah dan diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi serta distribusi barang di Kalimantan Barat. Namun, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya membuat kasus ini menjadi perhatian serius. Meskipun nilai pasti proyek dan potensi kerugian negara belum diungkap secara detail ke publik, penyidik diyakini sedang menghitung aspek-aspek tersebut berdasarkan bukti yang ada.

Pihak Perusda Aneka Usaha sendiri, melalui Direktur Utama H. Syariful Hamzah Nauly, membenarkan adanya penggeledahan. Ia menyatakan bahwa manajemen Perusda sepenuhnya kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mendukung upaya penegakan hukum dan siap memberikan data yang diperlukan,” katanya singkat.

Kasus ini bukan yang pertama kali menimpa Perusda Aneka Usaha. Di masa lalu, entitas BUMD ini pernah tersangkut kasus terkait pengadaan mesin pabrik pupuk dan proyek-proyek lainnya. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan BUMD di Kalimantan Barat untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana publik.

Langkah tegas Kejati Kalbar ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang melihat penggeledahan sebagai sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi di daerah terus digencarkan, tanpa memandang status pelaku. Di tengah upaya pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat yang semakin masif, kasus seperti ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proyek yang menggunakan anggaran negara.

Saat ini, proses penyidikan masih terus bergulir. Penyidik akan menganalisis barang bukti yang diamankan untuk mengembangkan kasart lebih lanjut. Jika ditemukan bukti yang cukup, tidak tertutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dan langkah hukum lanjutan. Masyarakat Kalimantan Barat diimbau untuk tetap mendukung proses ini, karena keberhasilan pemberantasan korupsi akan berdampak positif pada kesejahteraan daerah.

Dengan adanya kasus dugaan korupsi Perusda Aneka Usaha ini, diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Penegakan hukum yang tegas dan adil akan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan BUMD. Kejati Kalbar telah menunjukkan komitmennya, dan publik menantikan penyelesaian kasus ini secara tuntas.

Berita terkait dugaan korupsi proyek Pudkot 2018 dan penggeledahan Kejati Kalbar ini masih terus berkembang. Pantau terus update terbaru untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pudkot dan Kantor Tahun 2018
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pudkot dan Kantor Tahun 2018
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pudkot dan Kantor Tahun 2018
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pudkot dan Kantor Tahun 2018
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pudkot dan Kantor Tahun 2018
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pudkot dan Kantor Tahun 2018
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad