![]() |
| Ilustrasi AI |
Kaltim, 11 Desember 2025 – Maraknya truk tambang yang
masih nekat melintas di jalan umum Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi
sorotan tajam dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kepala Korlantas Polri,
Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Suryonugroho, secara tegas mengimbau para
pemilik perusahaan tambang untuk patuh pada aturan. "Tidak perlu
dikejar-kejar. Gunakan jalur yang semestinya," tegasnya saat meninjau
kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di Balikpapan, Rabu
(10/12/2025).
Pernyataan ini bukan sekadar himbauan rutin. Di tengah
wilayah Kaltim yang luas dan infrastruktur jalan yang rentan, kehadiran
truk-truk pengangkut batubara dan mineral lainnya kerap memicu kekhawatiran
warga. Dari kerusakan aspal yang parah hingga risiko kecelakaan fatal, isu ini
telah lama menjadi momok bagi masyarakat setempat. Bahkan, Gubernur Kaltim Rudy
Mas'ud (Harum) sejak Juni lalu telah melarang keras penggunaan jalan umum untuk
angkutan tambang, menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan pengguna
jalan.
Masalah Truk Tambang di Jalan Umum Kaltim
Kalimantan Timur, sebagai salah satu pusat pertambangan
terbesar di Indonesia, bergantung pada sektor ini untuk perekonomian daerah.
Namun, di balik keuntungannya, angkutan batubara via truk sering kali
mengabaikan regulasi. Sejak awal 2025, laporan warga di berbagai kabupaten
seperti Paser, Kutai Timur, dan Samarinda menyoroti bagaimana truk-truk
berbobot puluhan ton ini merusak jalan provinsi dan nasional. Di Desa Muara
Kate, misalnya, warga sempat memprotes keras pada Juli lalu, menuntut
pemerintah menghentikan praktik hauling batubara yang melewati jalan desa.
"Jalan kami hancur, anak-anak bermain di pinggir jalan terancam,"
keluh salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim
menunjukkan, angkutan tambang telah menyebabkan kerusakan infrastruktur senilai
miliaran rupiah sepanjang tahun ini. Tak hanya itu, polusi debu dan kemacetan
parah menjadi isu harian. Pada Juni 2025, Dinas ESDM bahkan menggelar
sosialisasi khusus, menekankan bahwa angkutan tambang tak boleh merugikan
kawasan sekitar, termasuk lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kritik serupa
datang dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, yang meminta Pemprov lebih
tegas. "Ini bukan soal ekonomi semata, tapi nyawa rakyat," ujarnya
dalam rapat komisi pada November lalu.
Puncaknya, pada Agustus 2025, Ketua Komisi III DPRD Kaltim,
Abdulloh, mengultimatum perusahaan tambang untuk menghentikan operasi di jalan
umum. Ia menyebut, praktik ini tak hanya merusak infrastruktur, tapi juga
membahayakan lalu lintas secara keseluruhan. Sekretaris Komisi I DPRD,
Salehuddin, bahkan lebih blak-blakan: "Pemerintah terlalu lamban.
Truk-truk ini seperti monster yang tak terkendali, menghancurkan jalan dan
mengancam keselamatan." Ultimatum ini sejalan dengan Peraturan Gubernur yang
melarang hauling tambang di jalan nasional sejak Juni.
Respons Kakorlantas: Dari Imbauan hingga Teknologi ETLE
Kunjungan Irjen Agus ke Kaltim bukan kebetulan. Selama
inspeksi di Balikpapan, ia menyoroti bahwa penegakan hukum tak lagi bergantung
pada pengejaran manual. "Yang jelas kalau ada pelanggaran pasti ditindak.
Sukur-sukur kalau nanti bisa di-capture dengan ETLE," katanya, merujuk
pada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem kamera pengawas lalu
lintas otomatis.
Saat ini, Kaltim hanya memiliki 32 kamera ETLE, angka yang
dianggap minim untuk wilayah seluas 127.346 km². Irjen Agus menargetkan
peningkatan menjadi minimal 500 unit pada akhir 2026 melalui revitalisasi dan
integrasi dengan kamera milik Dinas Perhubungan. "Wilayah Kaltim ini
sangat luas, tapi baru ada 32 ETLE. Saya minta provinsi dan kota
merevitalisasi," tegasnya. Hasilnya? Penegakan hukum via ETLE sudah
mencapai 95%, sementara tilang manual hanya 5%. Ini berarti, pelanggaran truk
tambang berpotensi terekam otomatis, diikuti teguran hingga somasi.
Transformasi digital Korlantas Polri juga menjadi andalan.
Aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan layanan SIM kini
dioptimalkan, termasuk pelatihan SDM agar personel siap era digital.
"Transformasi digital harus paralel dengan peningkatan kemampuan
SDM," ujar Agus. Tujuannya jelas: bukan sekadar menindak, tapi membangun
kesadaran. "Saya tidak ingin bangga melakukan penindakan. Saya ingin
masyarakat tertib karena kesadaran sendiri. Ketertiban itu untuk keselamatan
jiwa," tutupnya.
Upaya Solusi: Jalur Hauling Khusus dan Kolaborasi Stakeholder
Pemerintah tak tinggal diam. Pada Oktober 2025, Gubernur
Harum mengapresiasi perusahaan tambang yang membangun jalan hauling khusus
sepanjang 100 km di Kabupaten Paser. Jalur terpisah ini diharapkan mengurangi
beban jalan umum, meski warga di Desa Batu Kajang dan Muara Kate masih menolak
rencana hauling malam hari karena kekhawatiran kebisingan dan kecelakaan. LSM
lingkungan seperti Walhi Kaltim juga mendesak audit menyeluruh terhadap
perusahaan tambang, memastikan restorasi jalan dan kompensasi bagi warga terdampak.
Dari sisi perusahaan, beberapa operator seperti PT Adaro dan
Kideco telah berjanji mematuhi aturan, dengan investasi pada truk ramah
lingkungan dan jalur eksklusif. Namun, tantangan tetap ada: biaya pembangunan
hauling mencapai ratusan miliar, dan koordinasi antar-daerah sering tersendat.
Dampak pelanggaran truk tambang tak main-main. Selain kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas meningkat 15% di koridor tambang sepanjang 2025, menurut data Korlantas Polda Kaltim. Debu batubara juga berkontribusi pada masalah kesehatan pernapasan di Samarinda dan Balikpapan, dengan kasus ISPA naik 20% dibanding tahun sebelumnya.
Ke depan, kolaborasi Pemprov, Polri, dan perusahaan tambang
diharapkan mempercepat solusi. Dengan ETLE yang lebih banyak dan kesadaran
pemilik truk yang meningkat, Kaltim bisa menjadi contoh bagaimana pertambangan
berkelanjutan selaras dengan keselamatan masyarakat. Seperti kata Irjen Agus,
ketertiban bukan paksaan, tapi tanggung jawab bersama. Hanya dengan itu,
jalan-jalan Kaltim bisa kembali aman untuk semua—dari pengendara sehari-hari
hingga anak sekolah yang pulang sore.







