Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kakorlantas Polri Tegur Keras Pemilik Truk Tambang Kaltim: Jangan Melanggar Lagi, Gunakan Jalur Khusus!

 

Ilustrasi AI

Kaltim, 11 Desember 2025 – Maraknya truk tambang yang masih nekat melintas di jalan umum Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan tajam dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Suryonugroho, secara tegas mengimbau para pemilik perusahaan tambang untuk patuh pada aturan. "Tidak perlu dikejar-kejar. Gunakan jalur yang semestinya," tegasnya saat meninjau kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di Balikpapan, Rabu (10/12/2025).

Pernyataan ini bukan sekadar himbauan rutin. Di tengah wilayah Kaltim yang luas dan infrastruktur jalan yang rentan, kehadiran truk-truk pengangkut batubara dan mineral lainnya kerap memicu kekhawatiran warga. Dari kerusakan aspal yang parah hingga risiko kecelakaan fatal, isu ini telah lama menjadi momok bagi masyarakat setempat. Bahkan, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Harum) sejak Juni lalu telah melarang keras penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang, menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan pengguna jalan.


Masalah Truk Tambang di Jalan Umum Kaltim

Kalimantan Timur, sebagai salah satu pusat pertambangan terbesar di Indonesia, bergantung pada sektor ini untuk perekonomian daerah. Namun, di balik keuntungannya, angkutan batubara via truk sering kali mengabaikan regulasi. Sejak awal 2025, laporan warga di berbagai kabupaten seperti Paser, Kutai Timur, dan Samarinda menyoroti bagaimana truk-truk berbobot puluhan ton ini merusak jalan provinsi dan nasional. Di Desa Muara Kate, misalnya, warga sempat memprotes keras pada Juli lalu, menuntut pemerintah menghentikan praktik hauling batubara yang melewati jalan desa. "Jalan kami hancur, anak-anak bermain di pinggir jalan terancam," keluh salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menunjukkan, angkutan tambang telah menyebabkan kerusakan infrastruktur senilai miliaran rupiah sepanjang tahun ini. Tak hanya itu, polusi debu dan kemacetan parah menjadi isu harian. Pada Juni 2025, Dinas ESDM bahkan menggelar sosialisasi khusus, menekankan bahwa angkutan tambang tak boleh merugikan kawasan sekitar, termasuk lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kritik serupa datang dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, yang meminta Pemprov lebih tegas. "Ini bukan soal ekonomi semata, tapi nyawa rakyat," ujarnya dalam rapat komisi pada November lalu.

Puncaknya, pada Agustus 2025, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengultimatum perusahaan tambang untuk menghentikan operasi di jalan umum. Ia menyebut, praktik ini tak hanya merusak infrastruktur, tapi juga membahayakan lalu lintas secara keseluruhan. Sekretaris Komisi I DPRD, Salehuddin, bahkan lebih blak-blakan: "Pemerintah terlalu lamban. Truk-truk ini seperti monster yang tak terkendali, menghancurkan jalan dan mengancam keselamatan." Ultimatum ini sejalan dengan Peraturan Gubernur yang melarang hauling tambang di jalan nasional sejak Juni.


Respons Kakorlantas: Dari Imbauan hingga Teknologi ETLE

Kunjungan Irjen Agus ke Kaltim bukan kebetulan. Selama inspeksi di Balikpapan, ia menyoroti bahwa penegakan hukum tak lagi bergantung pada pengejaran manual. "Yang jelas kalau ada pelanggaran pasti ditindak. Sukur-sukur kalau nanti bisa di-capture dengan ETLE," katanya, merujuk pada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem kamera pengawas lalu lintas otomatis.

Saat ini, Kaltim hanya memiliki 32 kamera ETLE, angka yang dianggap minim untuk wilayah seluas 127.346 km². Irjen Agus menargetkan peningkatan menjadi minimal 500 unit pada akhir 2026 melalui revitalisasi dan integrasi dengan kamera milik Dinas Perhubungan. "Wilayah Kaltim ini sangat luas, tapi baru ada 32 ETLE. Saya minta provinsi dan kota merevitalisasi," tegasnya. Hasilnya? Penegakan hukum via ETLE sudah mencapai 95%, sementara tilang manual hanya 5%. Ini berarti, pelanggaran truk tambang berpotensi terekam otomatis, diikuti teguran hingga somasi.

Transformasi digital Korlantas Polri juga menjadi andalan. Aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan layanan SIM kini dioptimalkan, termasuk pelatihan SDM agar personel siap era digital. "Transformasi digital harus paralel dengan peningkatan kemampuan SDM," ujar Agus. Tujuannya jelas: bukan sekadar menindak, tapi membangun kesadaran. "Saya tidak ingin bangga melakukan penindakan. Saya ingin masyarakat tertib karena kesadaran sendiri. Ketertiban itu untuk keselamatan jiwa," tutupnya.


Upaya Solusi: Jalur Hauling Khusus dan Kolaborasi Stakeholder

Pemerintah tak tinggal diam. Pada Oktober 2025, Gubernur Harum mengapresiasi perusahaan tambang yang membangun jalan hauling khusus sepanjang 100 km di Kabupaten Paser. Jalur terpisah ini diharapkan mengurangi beban jalan umum, meski warga di Desa Batu Kajang dan Muara Kate masih menolak rencana hauling malam hari karena kekhawatiran kebisingan dan kecelakaan. LSM lingkungan seperti Walhi Kaltim juga mendesak audit menyeluruh terhadap perusahaan tambang, memastikan restorasi jalan dan kompensasi bagi warga terdampak.

Dari sisi perusahaan, beberapa operator seperti PT Adaro dan Kideco telah berjanji mematuhi aturan, dengan investasi pada truk ramah lingkungan dan jalur eksklusif. Namun, tantangan tetap ada: biaya pembangunan hauling mencapai ratusan miliar, dan koordinasi antar-daerah sering tersendat.

Dampak pelanggaran truk tambang tak main-main. Selain kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas meningkat 15% di koridor tambang sepanjang 2025, menurut data Korlantas Polda Kaltim. Debu batubara juga berkontribusi pada masalah kesehatan pernapasan di Samarinda dan Balikpapan, dengan kasus ISPA naik 20% dibanding tahun sebelumnya.

Ke depan, kolaborasi Pemprov, Polri, dan perusahaan tambang diharapkan mempercepat solusi. Dengan ETLE yang lebih banyak dan kesadaran pemilik truk yang meningkat, Kaltim bisa menjadi contoh bagaimana pertambangan berkelanjutan selaras dengan keselamatan masyarakat. Seperti kata Irjen Agus, ketertiban bukan paksaan, tapi tanggung jawab bersama. Hanya dengan itu, jalan-jalan Kaltim bisa kembali aman untuk semua—dari pengendara sehari-hari hingga anak sekolah yang pulang sore.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Kakorlantas Polri Tegur Keras Pemilik Truk Tambang Kaltim: Jangan Melanggar Lagi, Gunakan Jalur Khusus!
  • Kakorlantas Polri Tegur Keras Pemilik Truk Tambang Kaltim: Jangan Melanggar Lagi, Gunakan Jalur Khusus!
  • Kakorlantas Polri Tegur Keras Pemilik Truk Tambang Kaltim: Jangan Melanggar Lagi, Gunakan Jalur Khusus!
  • Kakorlantas Polri Tegur Keras Pemilik Truk Tambang Kaltim: Jangan Melanggar Lagi, Gunakan Jalur Khusus!
  • Kakorlantas Polri Tegur Keras Pemilik Truk Tambang Kaltim: Jangan Melanggar Lagi, Gunakan Jalur Khusus!
  • Kakorlantas Polri Tegur Keras Pemilik Truk Tambang Kaltim: Jangan Melanggar Lagi, Gunakan Jalur Khusus!
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad