![]() |
| Ilustrasi AI |
Kalimantan Timur, 2 Desember 2025 – Gubernur Kalimantan
Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menegaskan komitmen tegas pemerintah provinsi untuk
menutup seluruh area pertambangan ilegal, sebagai langkah krusial dalam menjaga
kelestarian hutan tropis Borneo yang kian terancam. Pengumuman resmi ini
disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) serta Dinas ESDM Kaltim pada akhir November lalu, menargetkan
pembersihan 50 titik tambang liar di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara,
dan Samarinda.
"Kami tak akan kompromi lagi. Setiap area tambang
ilegal harus ditutup permanen demi hutan Kaltim yang sudah kehilangan 1,5 juta
hektar sejak 2010," tegas Rudy Mas'ud saat ditemui di Pendopo Gubernur,
Senin (1/12). Menurut data KLHK 2025, aktivitas penambangan tanpa izin telah
merusak 25 persen tutupan hutan provinsi, picu erosi tanah, banjir bandang, dan
hilangnya habitat satwa endemik seperti orangutan. Rudy menyoroti kasus di
Samboja, Kutai Kartanegara, di mana tambang batu bara ilegal tak hanya gundulkan
200 hektar hutan lindung, tapi juga rusak infrastruktur jalan desa dan sungai.
Langkah ini bagian dari program 100 hari kerja Rudy sejak
dilantik Maret 2025, yang sudah tertibkan 15 lokasi tambang galian C di hutan
lindung Bontang dan Kutai Timur. "Koordinasi dengan pusat dan TNI-Polri
jadi kunci. Kami bentuk Satgas Penanggulangan Tambang Ilegal (PKH) dengan 500
personel, lengkap drone pemantauan dan satelit KLHK untuk deteksi dini,"
tambahnya. Pada April lalu, satgas ini amankan alat berat senilai Rp5 miliar
dari penambang liar di Tahura Bukit Soeharto, dekat IKN, yang laporannya langsung
diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses hukum.
Penutupan tak berhenti di tindakan represif. Rudy tekankan
rehabilitasi pasca-penertiban: setiap lahan tambang ditanami ulang dengan bibit
kayu lokal seperti meranti dan ulin, target 10.000 hektar pada 2026.
"Perusahaan tambang legal wajib kontribusi TJSL minimal Rp100 miliar per
tahun untuk reboisasi. Yang ilegal? Denda Rp1 miliar per hektar plus blacklist
permanen," ujarnya. Ini sejalan dengan Perpres No. 12/2023 tentang
Pengelolaan Dana TJSL, yang kini difokuskan untuk daerah penghasil tambang
seperti Kaltim.
Dampak ekologisnya masif. Hutan Kaltim, rumah bagi 15 persen
spesies burung Borneo, kini terancam deforestasi 2 persen per tahun akibat
tambang liar. "Tanpa hutan, banjir seperti di Samarinda 2024 yang rugikan
Rp500 miliar bakal berulang. Ini soal ketahanan pangan dan air untuk 4 juta
warga," kata Dr. Lina Sari, pakar lingkungan Universitas Mulawarman.
Penutupan di Kutai Kartanegara saja sudah pulihkan debit air Sungai Karang
Mumus 20 persen, bantu irigasi 5.000 hektar sawah.
Ekonomi tak dibiarkan mandek. Rudy rencanakan transisi bagi
pekerja tambang ilegal – sekitar 2.000 orang – melalui pelatihan vokasi di
agroforestry dan ekowisata. "Kami kolaborasi dengan OIKN untuk libatkan
mereka di proyek hutan kota Nusantara. Tambang bukan satu-satunya jalan; hutan
bisa ciptakan 10 kali lipat lapangan kerja berkelanjutan," jelasnya.
Contoh sukses: di Kutai Timur, mantan penambang kini kelola kebun rotan
organik, hasilkan Rp50 juta per bulan per kelompok.
Pemerintah pusat dukung penuh. Menteri ESDM Arifin Tasrif
instruksikan audit nasional tambang liar, dengan Kaltim sebagai pilot project.
"UU Minerba direvisi untuk perketat sanksi, termasuk pidana 10 tahun untuk
pemodal besar," kata Arifin dalam webinar November. Sementara itu, kanal
pengaduan masyarakat via app ESDM Kaltim sudah terima 300 laporan sejak Juni,
hasilkan 40 penutupan.
Tantangan tetap: maraknya tambang karena celah regulasi
pasca-UU Minerba 2020. "Perubahan undang-undang buka pintu praktik liar;
kami tekan DPR untuk revisi," tegas Rudy. LSM WALHI Kaltim apresiasi, tapi
ingatkan transparansi: "Audit TJSL harus publik agar tak jadi
bancakan." Di media sosial, #SelamatkanHutanKaltim trending dengan 50.000
postingan, campur dukungan warga dan kritik korporasi.
Sebagai respons atas keresahan global soal deforestasi
Borneo, langkah Rudy ini jadi blueprint nasional. Dari penutupan di Samboja
hingga reboisasi massal, Kaltim tunjukkan: hutan prioritas, bukan tambang semu.
Borneo hijau kembali – tapi butuh aksi kolektif. Warga, laporkan ilegal;
investor, pilih berkelanjutan. Masa depan hutan di tangan kita.





.webp)

