Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Garis Pembatas Nusantara: Batas Wilayah IKN Disepakati, Langkah Awal Menuju Pemdasus 2028

Ilustrasi AI

IKN, 3 Desember 2025 – Di tengah gemuruh alat berat yang tak henti membentuk wajah baru Indonesia, sebuah kesepakatan diam-diam menjadi pondasi tak tergoyahkan: batas wilayah administratif Ibu Kota Nusantara (IKN). Setelah berbulan-bulan negosiasi panjang melibatkan lima entitas pemerintah daerah—Otorita IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan—garis pembatas ini akhirnya disepakati secara definitif. Langkah krusial ini membuka jalan lebar menuju penetapan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN pada 2028, di mana Nusantara tak lagi sekadar proyek pembangunan, tapi entitas otonom setingkat provinsi dengan kekuasaan luas seperti kementerian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat memimpin penandatanganan Berita Acara Kesepakatan di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pekan lalu. "Batas wilayah ini bukan sekadar titik koordinat di GPS; ini kepastian hukum yang menjamin harmoni antar-daerah. Dengan ini, kita hindari konflik administratif, percepat layanan publik, dan pastikan IKN jadi kota yang inklusif bagi 1,9 juta jiwa pada 2045," tegas Basuki, yang juga Menteri PUPR. Acara itu dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Bupati PPU Yulianto, Bupati Kukar Edy Asman, serta Wali Kota Balikpapan Riza Pahlevi—semua menekankan sinergi sebagai kunci sukses proyek Rp466 triliun ini.

Secara geografis, batas wilayah IKN mencakup 256.142 hektare di tiga kabupaten: PPU, Kukar, dan sebagian Kutai Timur, dengan delineasi yang melibatkan 54 desa/kelurahan dari tujuh kecamatan. Titik krusial termasuk perbatasan dengan PPU di Sungai Sepaku dan Muara Jawa, di mana garis dibuat mengikuti alur sungai alami untuk cegah sengketa lahan; batas dengan Kukar di Bukit Raya dan Desa Suka Raja, yang kini jadi zona transisi hijau; serta garis dengan Balikpapan di Teluk Balikpapan, memastikan akses pelabuhan tanpa tumpang tindih yurisdiksi. "Kami sepakati tiga titik utama: koordinat GPS presisi, mekanisme patroli bersama, dan dana kompensasi Rp50 miliar untuk infrastruktur penyangga," ungkap Asisten 1 Setkab PPU, Nicko Herlambang, yang terlibat langsung dalam survei lapangan.

Kesepakatan ini lahir dari delapan bulan kerja tim gabungan, termasuk kajian GIS oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dokumennya kini menunggu restu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto. "Tahap akhir ini krusial; Keppres diharapkan keluar awal 2026, agar Pemdasus operasional penuh 2028," kata Deputi Bidang Pemerintahan Otorita IKN, Thomas Djiwandono. Ini selaras dengan UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang mewajibkan kejelasan batas sebelum transisi status.

Bagi masyarakat lokal, implikasinya nyata dan mendalam. Warga delineasi IKN—total 147.000 jiwa—akan punya KTP khusus "Nusantara" mulai 2028, lengkap dengan hak prioritas pekerjaan, pendidikan gratis di sekolah internasional, dan akses layanan kesehatan berstandar global. "Dulu kami khawatir tanah warisan hilang; sekarang, batas ini lindungi adat Dayak dan hak ulayat," cerita tokoh masyarakat Desa Bumi Harapan, Pak Rahman, yang tanahnya tepat di perbatasan Sepaku. Tak hanya itu, kesepakatan ini buka pintu insentif: daerah penyangga seperti PPU dapat Rp10 triliun dari APBN untuk jalan tol penghubung, sementara Balikpapan untung dari integrasi pelabuhan kontainer.

Optimasi pencarian seperti "batas wilayah IKN" dan "Pemdasus Nusantara" kini meledak di Google, seiring #IKNBatasJelas trending di X dengan ribuan postingan dari netizen Kaltim. Investor pun girang: kejelasan ini picu inflow Rp20 triliun baru untuk proyek mixed-use di zona batas, termasuk resort ekowisata di Muara Jawa. "Ini sinyal hijau; risiko yurisdiksi nol, ROI tembus 18%," kata analis dari Bank Mandiri, merujuk laporan BKPM.

Tapi, tak luput tantangan. LSM seperti Walhi ingatkan agar delineasi tak ganggu konservasi hutan lindung seluas 75% kawasan IKN. "Batas harus ramah lingkungan, jangan sampai deforestasi merayap," tegas koordinator Walhi Kaltim. Otorita respons dengan audit independen dan keterlibatan adat dalam pengawasan. Di tingkat nasional, Presiden Prabowo instruksikan percepatan via rapat kabinet: "IKN adalah masa depan; batas wilayah ini fondasi tak tergoyahkan untuk Indonesia Emas 2045."

Dari hutan tropis Sepaku ke blueprint digital, kesepakatan ini seperti jembatan tak kasat mata: hubungkan masa lalu lokal dengan visi global. Saat crane menjulang di langit Nusantara, garis batas ini ingatkan bahwa membangun ibu kota baru berarti bangun keadilan—di mana setiap desa punya tempat, setiap sungai punya cerita. Menuju Keppres Pemdasus, IKN bukan lagi mimpi; ia realitas yang sedang lahir, satu garis demi satu garis.

 


Also Read
Tag:
Latest News
  • Garis Pembatas Nusantara: Batas Wilayah IKN Disepakati, Langkah Awal Menuju Pemdasus 2028
  • Garis Pembatas Nusantara: Batas Wilayah IKN Disepakati, Langkah Awal Menuju Pemdasus 2028
  • Garis Pembatas Nusantara: Batas Wilayah IKN Disepakati, Langkah Awal Menuju Pemdasus 2028
  • Garis Pembatas Nusantara: Batas Wilayah IKN Disepakati, Langkah Awal Menuju Pemdasus 2028
  • Garis Pembatas Nusantara: Batas Wilayah IKN Disepakati, Langkah Awal Menuju Pemdasus 2028
  • Garis Pembatas Nusantara: Batas Wilayah IKN Disepakati, Langkah Awal Menuju Pemdasus 2028
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad