![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN, 7 Desember 2025 – Hutan tropis yang menjadi paru-paru Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dijaga lebih ketat. Otorita IKN, bekerja sama dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan lingkungan, memasang papan larangan aktivitas ilegal di empat titik rawan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Langkah ini bagian dari upaya besar menjaga 65% kawasan IKN—atau sekitar 163.800 hektare dari total 252.000 hektare—sebagai zona lindung, di mana pembangunan kota hanya boleh menyentuh 25% lahan, sisanya untuk ketahanan pangan dan ekosistem. Di era perubahan iklim yang membuat hutan Borneo kian rentan, inisiatif ini bukan sekadar pemasangan plang, tapi deklarasi perang terhadap perusak lingkungan yang mengancam visi "kota hutan" Nusantara.
Rapat koordinasi yang digelar Rabu pagi di Posko Satuan
Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal menjadi panggung awal. Diikuti
puluhan perwakilan dari TNI, Polri, kejaksaan, Pemerintah Daerah Kalimantan
Timur (Pemda Kaltim), akademisi, LSM, dan aktivis lingkungan, pertemuan ini tak
hanya bahas strategi, tapi juga kumpulkan aspirasi masyarakat. "IKN
dibangun atas basis perencanaan matang. Setiap area punya peruntukan jelas,
tapi di lapangan masih ada pemanfaatan ruang yang tak sesuai," tegas Agung
Dodit Muliawan, Kepala Satuan Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, saat membuka
diskusi. Ia soroti bagaimana perencanaan spasial yang teliti—dari peta GIS
hingga kajian dampak lingkungan—sering terganggu oleh aksi oportunis seperti
tambang liar dan penebangan liar.
Empat titik rawan di Tahura Bukit Soeharto yang dipilih
untuk pemasangan papan larangan adalah gerbang masuk utama, jalur patroli
hutan, zona transisi dengan lahan pertanian, dan pinggiran kawasan konservasi.
Papan-papan itu bertuliskan tegas: larangan tebang pohon tanpa izin, tambang
ilegal, perambahan lahan, dan pembangunan tak berizin. "Ini simbol
peringatan dini. Setelah ini, tak ada lagi alasan untuk perambahan. Jika
pelanggaran berlanjut, penegakan hukum akan jalan sesuai aturan," janji Edgar
Diponegoro, Staf Khusus Kepala Otorita IKN bidang Keamanan dan Keselamatan
Publik. Edgar, yang memimpin pemasangan langsung, menekankan bahwa Satgas akan
tingkatkan patroli gabungan, pengumpulan data pelaku, klarifikasi lahan, dan
sosialisasi ke warga sekitar.
Kolaborasi jadi kunci sukses. Polri, melalui Fauzi Ahmad
dari Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Ditpamobvit) Polda
Kaltim, komitmen dukung penuh. "Dari tingkat Polda hingga polsek, kami
siap bantu program IKN—mulai penindakan, pencegahan, hingga edukasi masyarakat
soal aktivitas ilegal," ujar Fauzi, yang bawa tim untuk simulasi patroli.
TNI turut andil dengan pasukan pengamanan hutan, sementara kejaksaan janji
percepat proses pidana bagi pelaku. Aspirasi dari peserta rapat juga beragam:
LSM minta reklamasi lahan pasca-tambang lebih ketat, mahasiswa usul libatkan
riset kehutanan kampus untuk monitoring, dan komunitas lokal dorong
pemberdayaan ekonomi hijau seperti ekowisata.
Tahura Bukit Soeharto sendiri bukan sembarang hutan. Sebagai
kawasan lindung seluas ribuan hektare, ia jadi penyangga ekologis IKN, rumah
bagi spesies endemik seperti orangutan dan harimau Borneo. Data Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2025 catat, Kalimantan kehilangan 1,2
juta hektare hutan primer per dekade akibat tambang dan perkebunan—ancaman yang
kini mengintai perbatasan IKN. Otorita, sejak 2022, sudah bentuk Satgas khusus
untuk 2025-2026, fokus Tahura ini. "Kami tak ingin IKN jadi kota beton di
tengah gurun hutan. Prinsip berkelanjutan harus jadi DNA pembangunan,"
kata Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, dalam pernyataan resminya
pasca-rapat.
Optimasi pencarian seperti "penjagaan hutan IKN"
dan "larangan aktivitas ilegal Tahura" kini ramai di mesin pencari,
seiring #HutanNusantaraJaga trending di X dengan cerita warga Kutai yang
bagikan foto papan larangan. Investor hijau pun merespons positif: dana Rp3
triliun dari konsorsium Eropa mengalir untuk sensor drone monitoring hutan.
Tantangan tetap: koordinasi lintas lembaga dan edukasi warga miskin yang
tergoda tambang liar. Walhi Kaltim apresiasi, tapi ingatkan: "Penegakan
hukum harus adil, jangan cuma razia tapi juga solusi ekonomi alternatif."
Presiden Prabowo Subianto, dalam arahan lingkungan baru-baru
ini, perintahkan seluruh proyek nasional ikuti model IKN: 65% lahan lindung
sebagai standar minimal. Hasil awal Satgas? Sejak Januari 2025, 12 kasus
perambahan di Tahura ditangani, hemat 200 hektare hutan dari kehancuran. Pakar
dari IPB University bilang, langkah ini bisa jadi blueprint bagi kota-kota lain
di Indonesia, di mana urbanisasi sering korbanin hutan.
gara, Kalimantan Timur. Langkah ini
bagian dari upaya besar menjaga 65% kawasan IKN—atau sekitar 163.800 hektare
dari total 252.000 hektare—sebagai zona lindung, di mana pembangunan kota hanya
boleh menyentuh 25% lahan, sisanya untuk ketahanan pangan dan ekosistem. Di era
perubahan iklim yang membuat hutan Borneo kian rentan, inisiatif ini bukan
sekadar pemasangan plang, tapi deklarasi perang terhadap perusak lingkungan
yang mengancam visi "kota hutan" Nusantara.
Rapat koordinasi yang digelar Rabu pagi di Posko Satuan
Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal menjadi panggung awal. Diikuti
puluhan perwakilan dari TNI, Polri, kejaksaan, Pemerintah Daerah Kalimantan
Timur (Pemda Kaltim), akademisi, LSM, dan aktivis lingkungan, pertemuan ini tak
hanya bahas strategi, tapi juga kumpulkan aspirasi masyarakat. "IKN
dibangun atas basis perencanaan matang. Setiap area punya peruntukan jelas,
tapi di lapangan masih ada pemanfaatan ruang yang tak sesuai," tegas Agung
Dodit Muliawan, Kepala Satuan Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, saat membuka
diskusi. Ia soroti bagaimana perencanaan spasial yang teliti—dari peta GIS
hingga kajian dampak lingkungan—sering terganggu oleh aksi oportunis seperti
tambang liar dan penebangan liar.
Empat titik rawan di Tahura Bukit Soeharto yang dipilih
untuk pemasangan papan larangan adalah gerbang masuk utama, jalur patroli
hutan, zona transisi dengan lahan pertanian, dan pinggiran kawasan konservasi.
Papan-papan itu bertuliskan tegas: larangan tebang pohon tanpa izin, tambang
ilegal, perambahan lahan, dan pembangunan tak berizin. "Ini simbol
peringatan dini. Setelah ini, tak ada lagi alasan untuk perambahan. Jika
pelanggaran berlanjut, penegakan hukum akan jalan sesuai aturan," janji Edgar
Diponegoro, Staf Khusus Kepala Otorita IKN bidang Keamanan dan Keselamatan
Publik. Edgar, yang memimpin pemasangan langsung, menekankan bahwa Satgas akan
tingkatkan patroli gabungan, pengumpulan data pelaku, klarifikasi lahan, dan
sosialisasi ke warga sekitar.
Kolaborasi jadi kunci sukses. Polri, melalui Fauzi Ahmad
dari Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Ditpamobvit) Polda
Kaltim, komitmen dukung penuh. "Dari tingkat Polda hingga polsek, kami
siap bantu program IKN—mulai penindakan, pencegahan, hingga edukasi masyarakat
soal aktivitas ilegal," ujar Fauzi, yang bawa tim untuk simulasi patroli.
TNI turut andil dengan pasukan pengamanan hutan, sementara kejaksaan janji
percepat proses pidana bagi pelaku. Aspirasi dari peserta rapat juga beragam:
LSM minta reklamasi lahan pasca-tambang lebih ketat, mahasiswa usul libatkan
riset kehutanan kampus untuk monitoring, dan komunitas lokal dorong
pemberdayaan ekonomi hijau seperti ekowisata.
Tahura Bukit Soeharto sendiri bukan sembarang hutan. Sebagai
kawasan lindung seluas ribuan hektare, ia jadi penyangga ekologis IKN, rumah
bagi spesies endemik seperti orangutan dan harimau Borneo. Data Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2025 catat, Kalimantan kehilangan 1,2
juta hektare hutan primer per dekade akibat tambang dan perkebunan—ancaman yang
kini mengintai perbatasan IKN. Otorita, sejak 2022, sudah bentuk Satgas khusus
untuk 2025-2026, fokus Tahura ini. "Kami tak ingin IKN jadi kota beton di
tengah gurun hutan. Prinsip berkelanjutan harus jadi DNA pembangunan,"
kata Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, dalam pernyataan resminya
pasca-rapat.
Optimasi pencarian seperti "penjagaan hutan IKN"
dan "larangan aktivitas ilegal Tahura" kini ramai di mesin pencari,
seiring #HutanNusantaraJaga trending di X dengan cerita warga Kutai yang
bagikan foto papan larangan. Investor hijau pun merespons positif: dana Rp3
triliun dari konsorsium Eropa mengalir untuk sensor drone monitoring hutan.
Tantangan tetap: koordinasi lintas lembaga dan edukasi warga miskin yang
tergoda tambang liar. Walhi Kaltim apresiasi, tapi ingatkan: "Penegakan
hukum harus adil, jangan cuma razia tapi juga solusi ekonomi alternatif."
Presiden Prabowo Subianto, dalam arahan lingkungan baru-baru
ini, perintahkan seluruh proyek nasional ikuti model IKN: 65% lahan lindung
sebagai standar minimal. Hasil awal Satgas? Sejak Januari 2025, 12 kasus
perambahan di Tahura ditangani, hemat 200 hektare hutan dari kehancuran. Pakar
dari IPB University bilang, langkah ini bisa jadi blueprint bagi kota-kota lain
di Indonesia, di mana urbanisasi sering korbanin hutan.







