Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Komisi II DPR Desak Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN: Hindari Mubazir Infrastruktur dan Siapkan Hunian Merata

 

Ilustrasi AI

IKN, 26 November 2025 – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase krusial dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028, tapi tantangan relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi batu sandungan. Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (25 November 2025), Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera tetapkan jumlah pasti ASN yang dipindahkan dari 1,3 juta pegawai pusat. "Ini bukan sekadar urusan kapan memindahkan, tapi berapa jumlahnya," tegas Rifqi, menekankan agar infrastruktur megah di IKN tak berujung mubazir akibat kekurangan penghuni.

Rapat di Gedung DPR RI ini menjadi momentum evaluasi kemajuan transisi administratif dari Kalimantan Timur ke IKN. Dengan anggaran APBN yang telah menyerap Rp80 triliun hingga Oktober 2025, Otorita IKN tengah sibuk bangun rusunami ASN, kantor pemerintahan, dan fasilitas pendukung. Namun, tanpa kepastian relokasi, proyek senilai Rp466 triliun ini berisiko jadi "pajangan kosong". Rifqi menyoroti, "Dalam bahasa rakyat yang sering kita dengar, infrastruktur yang sudah dibangun di IKN itu kalau kemudian tidak cepat difungsionalisasikan juga akan mubazir."

IKN Nusantara, yang groundbreaking pada 2019, dirancang sebagai pusat pemerintahan hijau seluas 256.142 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Visi Presiden Joko Widodo ini menargetkan pemindahan bertahap ASN mulai 2024, dengan tahap pertama 12.000 pegawai kementerian/lembaga pada 2025. Dari total 1,3 juta ASN pusat, diperkirakan 20-30% atau sekitar 260.000-390.000 orang yang akan beraktivitas di IKN, termasuk eselon I, pegawai fungsional, dan staf pendukung.

Tapi, realitas di lapangan lebih rumit. Data BKN menunjukkan, hingga November 2025, hanya 5.000 ASN yang mutasi ke IKN, mayoritas sementara di mess darurat. Tantangan utama: keterbatasan hunian dan fasilitas. Rusunami ASN di zona pemerintahan, yang direncanakan 20.000 unit, baru 30% selesai. "Misalnya, kalau ada skenario bahwa yang menempati Rusun ASN itu nanti ke depan hanya pejabat Eselon I, mereka-mereka yang berstatus fungsional, staf, itu tidak di situ. Tapi negara kan juga harus memberikan kepastian," ujar Rifqi, mengkritik ketidakmerataan alokasi tempat tinggal.

Selain itu, transisi administratif dari 7 kecamatan di PPU dan Kutai Kartanegara jadi isu panas. Kode wilayah baru, penataan kependudukan, dan layanan publik seperti KTP elektronik harus sinkron agar tak ganggu 20.000 pekerja proyek dan warga lokal. "Kami ingin Kemendagri sejak awal memastikan proses perubahan dari Kaltim ke IKN... itu bisa berjalan dengan smooth dan baik," tambah Rifqi. Dampaknya pada masyarakat: banjir keluhan soal akses kesehatan dan pendidikan, plus potensi konflik lahan dengan komunitas adat Dayak Paser.


Respons Komisi II: Dorong Regulasi Mutasi dan Kesiapan Holistik

Rifqinizamy, yang mewakili Fraksi Golkar, tak hanya kritik tapi beri solusi. Ia desak pemerintah percepat kerangka regulatif mutasi ASN, termasuk insentif seperti tunjangan relokasi Rp10-15 juta per orang dan subsidi transportasi. "Nah, karena itu berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN itu harus segera kita lakukan, dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan," janjinya. Komisi II berencana revisi Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk tambah pasal khusus IKN, termasuk mekanisme rotasi pegawai agar tak bebankan daerah asal.

Dari sisi Otorita IKN, Kepala Otorita Basuki Tjahaja Purnama (BTP) merespons positif. "Kami targetkan 50.000 ASN pindah 2026, dengan rusunami full operasional. Tapi ya, butuh koordinasi ketat dengan BKN," katanya dalam rapat. Kemendagri pula janjikan peta transisi administratif rampung Desember 2025, lengkap dengan digitalisasi layanan kependudukan via aplikasi Dukcapil IKN.

Analis kebijakan publik seperti Dr. Andi Widjajanto dari Universitas Indonesia menilai desakan ini tepat. "Tanpa kepastian jumlah, anggaran infrastruktur bisa swell 20%, sementara ASN frustrasi karena fasilitas tak siap. Ini momentum reformasi birokrasi," katanya.


Dampak Ekonomi dan Sosial: Potensi Mubazir vs Peluang Transformasi

Relokasi ASN ke IKN bukan hanya urusan pegawai; ia picu efek domino. Ekonomi Kaltim bisa tumbuh 5-7% dengan influx 390.000 penduduk baru, ciptakan 100.000 lapangan kerja di sektor jasa dan konstruksi. Tapi, jika terlambat, biaya pemeliharaan infrastruktur kosong bisa capai Rp5 triliun per tahun, menurut estimasi Kemenkeu. Di PPU, warga seperti Ibu Siti (38), pedagang pasar, optimis: "ASN datang, dagang ramai. Tapi rumahnya harus cukup, jangan cuma pejabat doang."

Secara sosial, tantangan lebih dalam. ASN perempuan, yang 40% dari total, khawatir akses sekolah anak dan childcare. "Kami butuh bukan hanya rusun, tapi sekolah dan RS yang langsung jalan," cerita seorang ASN Kementerian Keuangan yang mutasi awal. Program insentif pemerintah, seperti bantuan hunian Rp50 juta untuk ASN golongan III ke atas, diharap diperluas ke staf rendah agar inklusif.

Dari perspektif lingkungan, IKN hijau dengan 70% area hijau, tapi relokasi massal butuh transportasi ramah lingkungan seperti kereta listrik Sepaku-Balikpapan. BNN Kaltim juga waspadai risiko narkoba di mess ASN, mengingat kasus naik 25% di kawasan proyek.

Desakan Komisi II ini jadi panggilan bagi pemerintah: relokasi ASN harus jadi katalisator, bukan beban. Dengan target 2028, DPR siap fasilitasi undang-undang khusus, sementara Otorita IKN percepat tender rusunami fase II. Rifqi tutup, "Keputusan ini penting... agar Otorita IKN tidak hanya sibuk membangun, tapi juga siapkan kesiapan lain."

Bagi ASN yang siap pindah, persiapkan mental dan administrasi via portal BKN. Pantau update di situs Otorita IKN atau hotline Kemendagri 1500-537. Semoga 2026 jadi tahun breakthrough, jadikan IKN bukan mimpi, tapi realitas pemerintahan modern yang efisien dan manusiawi.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Komisi II DPR Desak Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN: Hindari Mubazir Infrastruktur dan Siapkan Hunian Merata
  • Komisi II DPR Desak Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN: Hindari Mubazir Infrastruktur dan Siapkan Hunian Merata
  • Komisi II DPR Desak Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN: Hindari Mubazir Infrastruktur dan Siapkan Hunian Merata
  • Komisi II DPR Desak Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN: Hindari Mubazir Infrastruktur dan Siapkan Hunian Merata
  • Komisi II DPR Desak Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN: Hindari Mubazir Infrastruktur dan Siapkan Hunian Merata
  • Komisi II DPR Desak Pemerintah Pastikan Jumlah ASN ke IKN: Hindari Mubazir Infrastruktur dan Siapkan Hunian Merata
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad