
Kantor DPRD Kalbar. Dok DPRD Kalbar.
PONTIANAK– Dugaan penyimpangan
serius melanda proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Barat
(Kalbar) di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi.
Temuan lapangan mengungkap bahwa oknum pegawai dinas diduga mengatur seluruh
pelaksanaan proyek normalisasi saluran dan Operasi Pemeliharaan (OP), sementara
perusahaan kontraktor hanya berperan sebagai "bendera" administratif
dengan fee maksimal 2 persen. Nilai pekerjaan nyata di lapangan bahkan hanya
mencapai 20 persen dari total kontrak, meninggalkan potensi kebocoran dana
hingga ratusan miliar rupiah melalui pemecahan paket dan penunjukan langsung
(PL).
Narasumber lapangan berinisial Cak, yang terlibat dalam
pengawasan proyek, membongkar pola dugaan korupsi ini dalam wawancara eksklusif
dengan Faktakalbar.id pada Sabtu (15/11/2025). "Perusahaan cuma kasih
dokumen untuk di tanda tangan. Mereka dibayar fee bendera paling tinggi dua
persen dari nilai kontrak," ungkap Cak. Kasus ini menjadi sorotan karena
melibatkan anggaran Pokir DPRD Kalbar 2025 yang melebihi Rp500 miliar,
dialokasikan untuk rehabilitasi irigasi rawa, normalisasi saluran, dan OP—semua
di bawah pengawasan Dinas PUPR.
Hingga kini, belum ada respons resmi dari Dinas PUPR Kalbar atau DPRD. Namun, temuan ini melanjutkan rangkaian dugaan korupsi Pokir di Kalbar, termasuk kasus anggota DPRD Ermin Elviani yang diduga memecah proyek senilai Rp10 miliar untuk PL.
Latar Belakang Proyek Pokir DPRD Kalbar
Pokir DPRD merupakan mekanisme alokasi anggaran khusus untuk
anggota legislatif, yang seharusnya mendukung pembangunan daerah. Di Kalbar,
dana Pokir 2025 difokuskan pada infrastruktur air di Dinas PUPR, dengan total
lebih dari Rp500 miliar. Proyek mencakup normalisasi saluran untuk mencegah
banjir, OP untuk pemeliharaan rutin, dan rehabilitasi jaringan irigasi rawa
yang vital bagi pertanian di wilayah pedalaman seperti Sanggau, Sintang, dan
Kapuas Hulu.
Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016, OP
adalah kegiatan pemeliharaan berkala untuk menjaga fungsi irigasi, sementara
normalisasi melibatkan pengerukan lumpur dan perbaikan saluran. Namun, praktik
di lapangan diduga menyimpang: paket proyek sengaja dibuat kecil (maksimal
Rp200 juta) agar memenuhi syarat PL, menghindari tender terbuka yang lebih
transparan. Hal ini membuka celah rente, di mana oknum dinas mengendalikan alur
dana tanpa pengawasan ketat.
Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar menunjukkan bahwa pada 2024, realisasi Pokir mencapai 85 persen dari Rp450 miliar, tapi audit menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan di 30 persen proyek. Di 2025, dengan anggaran naik, potensi penyimpangan semakin besar, terutama di tengah transisi pemerintahan Prabowo yang menekankan pemberantasan korupsi melalui KPK dan BPKP.
Kronologi Dugaan Penyimpangan Proyek Pokir
Rangkaian peristiwa dugaan korupsi ini terungkap secara
bertahap:
- Awal
2025: Alokasi Anggaran DPRD Kalbar setujui Pokir lebih dari Rp500
miliar untuk PUPR, fokus rehabilitasi irigasi rawa dan normalisasi saluran
di 12 kabupaten.
- Juni–Agustus
2025: Penunjukan Langsung Paket proyek dipecah menjadi unit kecil
Rp100–200 juta, memungkinkan PL. Kontraktor dipilih tanpa tender, dengan
dokumen disiapkan oknum dinas.
- September–Oktober
2025: Pelaksanaan Lapangan Pasca-penandatanganan kontrak, koordinasi
diserahkan ke kepala desa dan kelompok pekerja lokal. Kontraktor absen
total; pekerjaan hanya bersih-bersih rumput dan angkat lumpur tipis.
- 15
November 2025: Pengungkapan Narasumber Cak hubungi Faktakalbar.id,
ungkap pola: kontraktor "pinjam bendera", nilai nyata 20 persen,
sisanya hilang.
- 16
November 2025: Publikasi Temuan Artikel Faktakalbar.id rilis, soroti
kebocoran puluhan miliar. KPK mulai pantau serupa kasus di Sambas.
Kronologi ini mirip kasus sebelumnya, seperti Pokir Ermin Elviani (Oktober 2025), di mana proyek Rp10 miliar dipecah untuk PL, diduga libatkan oknum PUPR.
Individu dan Jaringan yang Terlibat
Meski nama spesifik oknum dinas belum diungkap, narasumber jabarkan peran utama:
- Oknum
Pegawai Dinas PUPR Mengatur tender PL, koordinasi lapangan, dan
distribusi fee. Mereka tentukan kontraktor "bendera" dan pecah
paket untuk hindari tender.
- Perusahaan
Kontraktor Hanya sediakan dokumen administratif; tak terlibat
eksekusi. "Kontraktornya bahkan tidak tahu lokasi proyek. Mereka
tidak turun sama sekali," kata Cak.
- Kepala
Desa dan Kelompok Pekerja Ambil alih lapangan pasca-kontrak; bayar
buruh harian dengan dana minim, sisanya diduga masuk kantong oknum.
- Anggota
DPRD Inisiator Pokir, seperti Ermin Elviani (Fraksi Gerindra), yang
proyeknya Rp10 miliar diduga pecah untuk PL. Total, 69 anggota DPRD Kalbar
alokasikan Pokir.
Jaringan ini diduga libatkan swasta lokal dan pejabat daerah, dengan fee 2 persen untuk kontraktor sebagai "imbalan diam".
Dampak Ekonomi dan Sosial: Kebocoran Dana hingga Ratusan Miliar
Dugaan ini rugikan negara secara masif. Dari Rp500 miliar Pokir 2025, jika 80 persen pekerjaan fiktif (berdasarkan 20 persen nyata), kebocoran capai Rp400 miliar. Contoh: Paket Rp200 juta hanya realisasi Rp35–40 juta untuk bersih rumput, sisanya lenyap. Dampak lapangan: Irigasi rawa Kalbar, vital bagi 500.000 petani, tak optimal. Banjir musiman di Sintang dan Kapuas Hulu bertambah, produksi padi turun 15 persen di 2024. Masyarakat lokal, seperti di Desa Tanjung, dapat upah minim Rp50.000/hari, sementara infrastruktur mangkrak. Secara nasional, ini hambat target swasembada pangan Prabowo. KPK catat, korupsi infrastruktur air rugikan Rp2 triliun/tahun di Indonesia. Di Kalbar, BPKP temukan penyimpangan serupa di 2024 senilai Rp150 miliar.






