![]() |
| Ilustrasi AI |
IKN, 26 November 2025 – Upaya pelestarian lingkungan
di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara mendapat angin segar setelah Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkap hasil
operasi besar-besaran terhadap tambang batubara ilegal. Dalam konferensi pers
di Kantor Kementerian PUPR, Basuki menyatakan bahwa satgas gabungan telah
menyita 351 kontainer batubara, 9 unit alat berat, 11 truk trailer, serta
dokumen palsu, sambil menetapkan 5 tersangka. Penindakan ini, yang melibatkan
Polri, TNI, BIN, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemprov Kaltim,
menargetkan perambahan hutan di kawasan lindung IKN untuk cegah deforestasi
yang mengancam visi "kota hutan" proyek senilai Rp466 triliun.
Basuki, yang dikenal dengan gaya tegasnya dalam pembangunan
infrastruktur, menekankan bahwa operasi ini bagian dari komitmen sejak 2023.
"Untuk ciptakan kota hutan, kita tidak hanya tanam pohon tapi kami punya
satgas tambang ilegal, lingkungan hidup, dan aktivitas ilegal lainnya,"
ujarnya pada Selasa (25 November 2025). Hasilnya, 248 kontainer disita di
Surabaya dan 103 di Balikpapan, plus 5 stockpile batubara ilegal.
"Hasilnya adalah telah disita 351 kontainer batubara dan menyitanya di Surabaya
dan Balikpapan. Kemudian 9 unit alat berat, 11 truk trailer, dokumen palsu, dan
ditetapkan 5 tersangka," tambah Basuki, menyoroti kolaborasi lintas
instansi yang kini jadi model penegakan hukum di kawasan strategis.
Kronologi Penindakan: Dari Patroli 2023 ke Penggerebekan Massal
Tambang ilegal di IKN bukan fenomena baru; sejak
groundbreaking 2019, kawasan seluas 256.142 hektare di Penajam Paser Utara
(PPU) dan Kutai Kartanegara, Kaltim, rentan perambahan. Tahura Bukit Soeharto,
area lindung inti IKN, jadi sasaran utama dengan bukaan tambang mencapai 19.729
hektare, di mana 4.236,69 hektare tanpa izin sama sekali. Aktivitas ini tak
hanya gundulkan hutan primer, tapi juga ganggu alur drainase alami, picu banjir
musiman yang bisa hambat konstruksi jalan tol dan rusunami ASN.
Operasi dimulai 2023 dengan patroli rutin dan sosialisasi ke
warga perbatasan. Pada November 2025, intelijen BIN dan Polri ungkap jaringan
yang gunakan dokumen palsu untuk angkut batubara via truk dari tambang liar ke
pelabuhan Balikpapan dan Surabaya. Penggerebekan berlangsung simultan: di
Surabaya, tim sita 248 kontainer yang diduga hasil curian, sementara di
Balikpapan, 103 kontainer dan 5 stockpile disita di gudang tersembunyi. Alat
berat seperti ekskavator dan buldoser – senilai miliaran rupiah – dirazia di
lokasi tambang, sementara 11 truk trailer dicegat di jalan raya Sepaku.
Lima tersangka, yang identitasnya dirahasiakan polisi untuk
lindungi proses hukum, diduga bagian dari sindikat lintas provinsi. Mereka
terancam Pasal 158 UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, dengan
hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Bareskrim Polri, yang
pimpin penyidikan, sebut jaringan ini edar batubara ilegal senilai Rp50 miliar
per bulan, rugikan negara lewat pajak dan royalti yang hilang.
Dampak Lingkungan: Ancaman Deforestasi yang Menggerus Visi Kota Hutan IKN
IKN dirancang 70% area hijau, dengan target tanam 1,5 juta
pohon per tahun untuk serap karbon dan cegah erosi. Tapi, tambang ilegal
percepat deforestasi: data Kementerian Lingkungan Hidup tunjukkan, Kaltim
kehilangan 200.000 hektare hutan per dekade, dengan IKN sumbang 10% kasus.
Perusakan di Tahura Bukit Soeharto tak hanya hilangkan vegetasi, tapi juga
rusak ekosistem sungai dan habitat orangutan Borneo, spesies endemik yang
dilindungi.
Warga lokal seperti Pak Joko (52), petani di Desa Sepaku,
rasakan dampaknya. "Tambang liar bikin tanah longsor, air keruh, sawah
gagal panen. IKN janji kota hijau, tapi kalau gini caranya, kami yang
rugi," ceritanya. Penelitian Universitas Mulawarman Samarinda estimasi,
tanpa penindakan, deforestasi bisa tambah 5.000 hektare di IKN hingga 2027,
naikkan biaya restorasi Rp2 triliun. Operasi Basuki ini, walau telat, kurangi
risiko: satgas kini pasang sensor drone untuk pantau 24 jam, plus blokade fisik
di 20 titik rawan.
Ekonominya juga terpukul. Batubara ilegal ganggu rantai
pasok proyek IKN, di mana material bangunan naik harga 15% akibat logistik
terganggu. Investor asing, seperti dari Jepang yang komit Rp20 triliun untuk
zona industri, khawatir citra lingkungan buruk. "IKN harus hijau
sungguhan, bukan janji kosong," kata perwakilan Japan International
Cooperation Agency (JICA) dalam forum September lalu.
Respons Pemerintah: Satgas Gabungan dan Komitmen Jangka Panjang
Basuki tak sendirian; satgasnya libatkan 500 personel dari
TNI, Polri, dan ESDM. "Kami tak hanya sita, tapi juga rehabilitasi lahan:
tanam ulang 10.000 pohon di area tambang," ujarnya. Pemprov Kaltim, di
bawah Gubernur Izak Haholongan, tambah Rp100 miliar untuk patroli sungai dan
anti-perambahan. Otorita IKN rencanakan GIS mapping untuk identifikasi hotspot
ilegal, target nol tambang liar 2026.
Kejaksaan Agung sebut ini preseden: "Kasus serupa di
Papua dan Sumsel akan ditiru, dengan koordinasi nasional." BNN Kaltim pula
waspadai kaitan narkoba di sindikat tambang, mengingat kasus sabu pekerja
proyek naik 25% tahun ini.
Menuju IKN Hijau: Pelajaran dari Penindakan Basuki
Penangkapan ini jadi alarm: pembangunan IKN butuh pengamanan
lingkungan sekuat infrastrukturnya. Dengan 65% kawasan lindung, visi kota hutan
tak boleh goyah. Basuki tutup, "Ini perjuangan panjang, tapi hasilnya
layak: IKN untuk anak cucu."
Bagi warga Kaltim, laporkan ilegal via hotline KLHK 140 atau
Polri 110. Semoga operasi ini inspirasi, jadikan IKN model pembangunan
berkelanjutan di ASEAN.





.webp)

