![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak - Komunitas Pemuda Dayak Kalimantan Barat
menyampaikan apresiasi mendalam atas tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh
Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar dalam menangkap konten kreator Rizky Kabah.
Penangkapan ini menjadi respons atas dugaan konten yang dianggap menghina suku
Dayak, yang telah memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat adat setempat.
Pernyataan dukungan ini disuarakan oleh Ketua Pemuda Dayak Kalbar, Srilinus
Lino, pada Jumat (3/10/2025), menandai babak baru dalam upaya menjaga harmoni
sosial di tengah maraknya konten digital yang kontroversial.
Latar belakang kasus ini bermula dari sebuah video pendek
yang diunggah oleh Rizky Kabah, seorang kreator konten asal Pontianak yang
cukup dikenal di platform TikTok. Dalam konten tersebut, Rizky disebut-sebut
membuat pernyataan yang merendahkan suku Dayak, termasuk tudingan bahwa suku
tersebut menganut "ilmu hitam" atau praktik mistis yang dianggap
menghina identitas budaya dan adat istiadat mereka. Video itu cepat menyebar,
memicu gelombang protes dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan
organisasi kepemudaan (OKP) Dayak, seperti Mangkok Merah Kalimantan Barat
(MMKB) yang dipimpin Iyen Bagago. Mereka secara resmi melaporkan Rizky ke Polda
Kalbar pada 9 September 2025, menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Proses hukum berjalan dengan sigap setelah laporan tersebut.
Penyidik dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Kalbar memanggil Rizky untuk dimintai keterangan dua kali, namun ia
mangkir dari kedua pemanggilan tersebut. Hal ini memaksa aparat melakukan
penjemputan paksa pada Rabu (1/10/2025) malam, sekitar pukul 19.15 WIB, di
sebuah rumah kost di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Tim penyidik mengamankan
Rizky beserta sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang diduga
digunakan untuk membuat konten kontroversial. Setelah ditangkap, Rizky langsung
diterbangkan ke Pontianak menggunakan pesawat jet super dan menjalani
pemeriksaan intensif di Markas Polda Kalbar.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno,
membenarkan penangkapan tersebut dan menekankan komitmen polisi untuk menangani
kasus dengan profesionalisme. "Kami telah menetapkan Rizky Kabah sebagai
tersangka setelah gelar perkara dan temuan bukti cukup. Proses ini dilakukan
secara transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak," ujar Bayu
pada Kamis (2/10/2025). Penetapan status tersangka ini menandai naiknya kasus
ke tahap penyidikan lebih lanjut, dengan pasal yang diterapkan termasuk dugaan
penghinaan berbasis etnis melalui media elektronik. Saat ini, Rizky masih
menjalani pemeriksaan mendalam, dan polisi menjaga kerahasiaan detail untuk
menghindari spekulasi publik yang berlebihan.
Di tengah dinamika ini, suara dari komunitas Dayak menjadi
penyejuk. Srilinus Lino, dalam pernyataannya, tidak hanya memuji kinerja Polda
Kalbar tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk belajar dari
insiden ini. "Kami berterima kasih atas langkah tegas Polda Kalbar
terhadap TikToker Rizky Kabah. Ini pelajaran berharga bahwa perbedaan budaya
bukan bahan lelucon atau hujatan yang bisa merugikan semua pihak,"
katanya. Lino menambahkan bahwa apresiasi ini juga ditujukan kepada masyarakat
Dayak di mana pun berada, yang telah menahan diri dengan bijak. "Terima
kasih kepada saudara-saudari Dayak yang mempercayakan kasus ini sepenuhnya
kepada aparat penegak hukum. Meski hati terluka karena dihina, kami mampu
menahan tindakan impulsif demi menjaga kedamaian," lanjutnya.
Reaksi positif dari Pemuda Dayak ini mencerminkan semangat
toleransi yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat Kalimantan Barat, di
mana suku Dayak hidup berdampingan harmonis dengan berbagai etnis lain seperti
Melayu, Tionghoa, dan Jawa. Namun, kasus Rizky Kabah juga menjadi pengingat
akan bahaya konten digital yang tidak bertanggung jawab. Di era media sosial,
di mana satu video bisa mencapai jutaan penonton dalam hitungan jam, ujaran
kebencian berbasis etnis dapat dengan cepat memicu konflik sosial. Sebelum
penangkapan, sempat beredar ancaman dari sebagian ormas Dayak yang menyatakan
akan bertindak sendiri jika proses hukum terlalu lambat, menambah ketegangan di
Pontianak dan sekitarnya.
Polda Kalbar sendiri telah menggelar briefing internal untuk
memastikan keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga. Kombes Bayu Suseno
menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya bertujuan menjatuhkan
hukuman, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif tentang etika digital.
"Kami mengajak semua kreator konten untuk bertanggung jawab atas apa yang
diunggah. Ruang digital harus menjadi wadah positif, bukan sumber
perpecahan," tegasnya. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan
platform TikTok untuk memantau dan menghapus konten serupa yang berpotensi
memicu isu sensitif.
Dari sisi yang lebih luas, kasus ini menyoroti tantangan
penegakan UU ITE di Indonesia, yang sering dikritik karena pasalnya yang
multitafsir. Sejak diterbitkan pada 2008 dan direvisi pada 2016, undang-undang
ini telah menjadi senjata ganda: di satu sisi melindungi dari ujaran kebencian,
di sisi lain berpotensi membungkam kebebasan berekspresi. Dalam konteks Kalbar,
di mana keberagaman budaya adalah kekayaan utama, penanganan kasus Rizky
menjadi contoh bagaimana hukum dapat digunakan untuk menjaga persatuan. Para
pakar hukum setempat berharap ini menjadi preseden bagi kasus serupa di masa
depan, mendorong dialog antar-komunitas daripada konfrontasi.
Srilinus Lino juga menyerukan agar insiden ini dijadikan
momentum pendidikan. Ia mengusulkan kerjasama antara Pemuda Dayak, pemerintah
daerah, dan platform digital untuk mengadakan sosialisasi tentang sensitivitas
budaya. "Kita perlu workshop bagi pemuda urban, termasuk kreator konten,
agar memahami nilai-nilai adat Dayak yang kaya akan kearifan lokal. Ini bukan
tentang membatasi kreativitas, tapi tentang menghormati yang berbeda,"
ujarnya. Dukungan dari komunitas seperti ini diharapkan dapat meredam potensi
eskalasi, terutama menjelang musim libur akhir tahun di mana mobilitas
masyarakat meningkat.
Sementara itu, Rizky Kabah, yang sebelum penangkapan sempat
mengunggah story Instagram bertuliskan "Hot News Will Begin", kini
berada dalam tahanan sementara. Belum ada pernyataan resmi dari pihaknya atau
kuasa hukumnya terkait tuduhan tersebut. Kasus ini juga menarik perhatian
nasional, dengan berbagai media meliputnya sebagai contoh konflik digital yang
melibatkan isu etnis. Di Kalbar, yang dikenal sebagai melting pot budaya,
kejadian seperti ini jarang terjadi, tetapi ketika muncul, respons komunal
seperti apresiasi dari Pemuda Dayak justru memperkuat ikatan sosial.
Pemerintah provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas
Komunikasi dan Informatika, menyatakan siap mendukung upaya pencegahan serupa
di masa depan. Mereka berencana meluncurkan kampanye "Digital
Harmoni" yang melibatkan tokoh adat, influencer, dan anak muda untuk
mempromosikan konten positif. "Harmoni adalah kunci kemajuan Kalbar. Kasus
ini mengajarkan kita untuk lebih bijak di dunia maya," kata seorang
pejabat daerah setempat.
Akhirnya, apresiasi dari Pemuda Dayak bukan hanya ucapan
terima kasih, melainkan komitmen untuk membangun masyarakat yang inklusif.
Dengan penanganan hukum yang adil dan dialog yang terbuka, diharapkan kasus
Rizky Kabah menjadi akhir dari babak kontroversi dan awal dari pemahaman yang
lebih baik antar-generasi. Proses hukum akan terus dipantau, sementara
masyarakat Kalbar kembali fokus pada pembangunan dan pelestarian budaya mereka
yang beragam.







