![]() |
| Ilustrasi AI |
Pontianak, 10 Oktober 2025 – Di tengah gencarnya
upaya pemerintah untuk membangun ekonomi kreatif berbasis inovasi, Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) terus
menggelar layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) secara gratis. Inisiatif
ini, yang pertama kali diluncurkan pada November 2023, kini telah berkembang
menjadi program andalan yang tidak hanya memudahkan masyarakat mengakses
perlindungan hak cipta, paten, dan merek, tapi juga berkontribusi nyata
terhadap peningkatan daya saing usaha kecil menengah (UKM) di wilayah Borneo
ini. Hingga kini, layanan ini telah menangani ratusan konsultasi, dengan data
terbaru menunjukkan lonjakan permohonan KI yang signifikan sepanjang 2025.
Sebagai jurnalis yang telah meliput perkembangan sektor
ekonomi kreatif di Kalbar selama bertahun-tahun, saya melihat inisiatif ini
sebagai langkah strategis yang tepat waktu. Kalbar, dengan kekayaan budaya
seperti tenun Dayak dan kerajinan etnis lainnya, sering kali rentan terhadap
pelanggaran KI. Bayangkan seorang pengrajin di Kapuas Hulu yang menghabiskan
berbulan-bulan merancang motif kain tradisional, hanya untuk melihat replikanya
dijual murah di pasar online tanpa izin. Layanan konsultasi Kemenkumham hadir
untuk mencegah tragedi seperti itu, sambil membuka peluang baru bagi inovator
lokal.
Peluncuran yang Menginspirasi: Dari Sosialisasi hingga Akses Digital
Semuanya bermula pada 15 November 2023, ketika Kantor
Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar menggelar acara peluncuran di gedung utama
mereka di Jalan A. Yani No. 1, Pontianak. Acara itu dihadiri sekitar 150
peserta, termasuk 80 pelaku UKM, seniman, dan pengusaha muda. Pada kesempatan
itu, tim ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham
memberikan workshop langsung tentang prosedur pendaftaran merek, hak cipta,
paten, dan desain industri. Bahkan, di tempat acara, 25 konsultasi awal langsung
diproses, menandai awal dari program yang kini menjadi rutinitas bulanan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, dalam sambutannya saat
itu, menekankan komitmen pemerintah daerah. "Layanan konsultasi KI ini
hadir untuk memudahkan masyarakat Kalbar dalam melindungi karya dan inovasi
mereka, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan mencegah
plagiarisme," ujarnya. Pernyataan itu bukan sekadar retorika; ia
mencerminkan realitas di lapangan. Seorang ahli DJKI yang hadir menambahkan,
"Banyak UKM di Kalbar yang memiliki potensi besar, tapi belum terlindungi
secara hukum. Melalui konsultasi ini, kami targetkan peningkatan pendaftaran KI
hingga 30% dalam tahun pertama."
Dua tahun kemudian, program ini telah berevolusi. Kini,
layanan tidak hanya tatap muka di kantor Kanwil, tapi juga daring melalui
aplikasi e-KI milik Kemenkumham. Pada 1 Oktober 2025 saja, tercatat satu
permohonan paten dan enam permohonan hak cipta yang diproses melalui dashboard
monitoring DJKI. Sementara itu, per 17 September 2025, ada dua permohonan merek
dan dua hak cipta baru, membawa total permohonan KI di Kalbar mencapai angka
yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan tren positif,
di mana masyarakat semakin sadar akan pentingnya KI sebagai aset tak ternilai.
Mengapa KI Penting untuk Kalbar? Latar Belakang dan Tantangan Lokal
Untuk memahami dampak layanan ini, kita perlu mundur sedikit
ke konteks lebih luas. Kekayaan intelektual bukanlah konsep asing di Indonesia,
tapi di daerah seperti Kalbar, adopsinya masih tertinggal. Pada 2022, misalnya,
hanya 1.200 permohonan pendaftaran KI yang diajukan di provinsi ini—jauh di
bawah Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50.000. Secara nasional, pendaftaran
KI naik 15% per tahun sejak 2020, dengan merek mendominasi 70% total kasus.
Namun, di Kalbar, angka itu mencerminkan tantangan: kurangnya literasi, akses
geografis yang sulit, dan biaya yang dianggap mahal.
Inisiatif Kemenkumham Kalbar lahir dari Undang-Undang Cipta
Kerja (UU No. 11 Tahun 2020), yang menyederhanakan prosedur KI. Program ini
selaras dengan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023, "Women and IP:
Accelerating Innovation and Creativity", yang diadaptasi secara lokal
untuk memberdayakan perempuan pengrajin. Bayangkan ibu-ibu di desa-desa
pedalaman yang kini bisa mendaftarkan resep makanan tradisional atau desain
perhiasan etnis mereka, melindunginya dari pembajakan.
Tantangan tetap ada, tentu saja. Pelanggaran KI sering
terjadi di pasar tradisional Pontianak atau platform e-commerce, di mana produk
KW merajalela. Seorang pengrajin tenun yang saya wawancarai tahun lalu mengaku
pernah rugi jutaan rupiah karena motif Dayak-nya dicuri. Layanan konsultasi ini
menawarkan solusi: bimbingan gratis dari awal hingga akhir proses, termasuk
monitoring pasca-pendaftaran. Manfaatnya jelas—perlindungan hukum bisa
meningkatkan nilai jual produk hingga 20-50%, membuka pintu ekspor, dan
mengurangi sengketa.
Program Pendukung: Dari Kampus hingga Startup Digital
Kemenkumham Kalbar tidak bekerja sendirian. Layanan
konsultasi ini terintegrasi dengan sejumlah inisiatif nasional dan lokal. Salah
satunya adalah "KI Goes to Campus", yang akan digelar di Universitas
Tanjungpura (Untan) Pontianak pada Desember 2023—dan kini telah menjadi agenda
tahunan. Di sana, mahasiswa belajar bagaimana melindungi ide startup mereka,
seperti aplikasi berbasis budaya Dayak.
Lalu ada Gerakan Nasional 1000 Startup Digital, di mana
konsultasi KI menjadi pondasi bagi ide bisnis muda di Kalbar. Kolaborasi dengan
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi mulai Januari 2024 juga membawa layanan ini ke
pelatihan wirausaha, mencapai pelosok seperti Sintang dan Sanggau. Bahkan, pada
Juli 2024, Kanwil menggelar Mobile Intellectual Property Clinic di Carnaval
Gemilang Budaya, menjangkau ratusan pengunjung dengan edukasi pencegahan
pelanggaran KI.
Update terbaru menunjukkan momentum ini terus berlanjut.
Pada Juni 2025, layanan diperluas untuk konsultasi pengalihan hak cipta,
seperti karya pedoman ASN berakhlak. Sementara itu, perangkat desa kini diajak
bergabung melalui sosialisasi jaminan sosial yang terintegrasi dengan KI,
memastikan desa-desa mandiri secara intelektual.
Dampak Nyata: Kisah Sukses dan Proyeksi Masa Depan
Apa hasilnya? Selain statistik yang menggembirakan, ada
kisah-kisah manusia di balik angka-angka itu. Ambil contoh seorang seniman
grafis di Pontianak yang, berkat konsultasi gratis, berhasil mendaftarkan
desain logonya sebagai merek pada awal 2024. Kini, produknya diekspor ke
Malaysia, dengan pendapatan naik 40%. Atau pengusaha makanan olahan di Kubu
Raya yang melindungi resep sambalnya, menghindari kompetisi tidak sehat.
Proyeksi ke depan pun cerah. Dengan target 1.800 permohonan
KI pada akhir 2024—yang kemungkinan telah terlampaui berdasarkan tren
2025—layanan ini diprediksi mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Kalbar hingga
10% dalam dua tahun mendatang. Ini selaras dengan Nota Keuangan APBN 2025, yang
menekankan inovasi sebagai pendorong pertumbuhan global yang stagnan di 3,2%.
Tapi, tantangan tetap: perlu lebih banyak sosialisasi di
daerah terpencil dan integrasi dengan pendidikan formal. Kemenkumham Kalbar
berjanji untuk itu, dengan rencana ekspansi ke platform digital lebih lanjut.
Layanan konsultasi kekayaan intelektual Kemenkumham Kalbar bukan hanya program birokrasi; ia adalah jembatan antara ide brilian dan realitas ekonomi. Di era digital di mana plagiarisme hanya sejauh klik mouse, inisiatif ini memberdayakan rakyat biasa menjadi pelaku global. Bagi Anda yang punya karya unik—entah itu lagu Dayak, desain rumah adat, atau aplikasi wisata—jangan ragu hubungi Kanwil di Pontianak atau akses e-KI. Perlindungan KI bukan hak istimewa, tapi hak setiap warga Kalbar.
Sebagai penutup, mari kita rayakan langkah ini sebagai
bagian dari perjuangan lebih besar: membangun Kalimantan Barat yang tidak hanya
kaya sumber daya alam, tapi juga kekayaan pikiran. Inovasi dimulai dari satu
konsultasi—dan kini, pintunya terbuka lebar.







