Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Pertambangan Wajib Beri Manfaat Nyata, Bukan Hanya Kerusakan Lingkungan

 

Ilustrasi AI

Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai jantung industri batu bara nasional dengan kontribusi mencapai 60 persen produksi domestik, terus bergulat dengan dualisme eksploitasi sumber daya alam yang melimpah versus dampak lingkungan dan sosial yang merugikan. Di tengah ketergantungan ekonomi provinsi ini pada sektor ekstraktif seperti minyak, gas, dan pertambangan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa aktivitas tambang tidak boleh lagi menjadi sumber mudarat semata. Melalui pesan tegas yang disampaikan via akun resmi Pemprov Kaltim pada Rabu, 1 Oktober 2025, Harum mengingatkan para pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi regulasi ketat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Pernyataan ini menjadi pengingat krusial di tengah maraknya kasus tambang ilegal dan lubang tambang terbengkalai yang telah menelan korban jiwa, sekaligus sejalan dengan visi transisi energi hijau menuju Indonesia Emas 2045.

Rudy Mas’ud, yang baru menjabat sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 setelah memenangkan Pilgub 2024 dengan 996.399 suara, menyoroti bahwa pengelolaan pertambangan harus berbasis aturan hukum yang ketat, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Jika ada tambang, maka harus ada kemajuan nyata. Masalah besar muncul ketika kerusakan lingkungan merajalela di mana-mana, tapi pembangunan daerah justru mandek,” tegas Harum dalam video Instagram Pemprov Kaltim. Latar belakang akademisnya—sarjana, magister, dan doktor Ekonomi Pembangunan dari Universitas Mulawarman Samarinda—membuatnya peka terhadap isu ini. Sebagai mantan anggota DPR RI Komisi III periode 2019-2024, ia sering mengadvokasi reformasi sektor pertambangan, menekankan bahwa orientasi utamanya adalah keseimbangan antara sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Pernyataan ini disampaikan saat ia meninjau operasional tambang PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser bersama Wakil Gubernur Seno Aji, Bupati Fahmi Fadli, dan Wakil Bupati Ikhwan Antasari, di mana diskusi fokus pada penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkelanjutan.

Ancaman kerusakan lingkungan akibat pertambangan memang menjadi momok utama di Kaltim, yang memiliki 1.743 lubang tambang terbengkalai—mayoritas dari aktivitas batu bara—yang tersebar di berbagai kabupaten seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa lubang-lubang ini telah merenggut nyawa puluhan warga, terutama anak-anak, akibat longsor atau tenggelam sejak 2020. Pada Maret 2025, Harum secara eksplisit menyatakan bahwa sektor pertambangan “lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” dan mengancam pemberantasan total tambang ilegal melalui kolaborasi dengan Polda Kaltim. “Seberapa besar pun hasil tambang, itu tidak akan pernah menutup luka lingkungan yang ditimbulkan, seperti degradasi lahan gambut dan pencemaran sungai yang mengancam biodiversitas Kalimantan,” ujarnya. Kasus terkini di Kutai Timur, di mana jalan nasional Sangatta-Bengalon nyaris putus akibat truk tambang berat, memicu ancaman Harum untuk menghentikan operasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) jika perbaikan tidak segera dilakukan. Kunjungan kerjanya pada 7 September 2025 menekankan dampak sosial: “Jika jalan ini putus, logistik terhenti, pekerja tak bisa bergerak, dan ekonomi lokal lumpuh total.”

Lebih dari sekadar peringatan, Gubernur Harum mendorong perusahaan tambang untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan masyarakat, bukan meninggalkan jejak kehancuran. Ia mencontohkan inisiatif PT Berau Coal di Kabupaten Berau, yang mendampingi Suku Dayak Punan Basap—komunitas adat terpencil—untuk memproduksi madu berkualitas dengan kemasan modern, menciptakan nilai tambah ekonomi hingga Rp 500 juta per tahun bagi 200 keluarga. Serupa dengan itu, PT Indominco Mandiri di Bontang telah membangun infrastruktur jalan desa sepanjang 15 km dan sistem penyediaan air baku dari void tambang, yang kini memasok 5.000 jiwa di wilayah sekitar. Sementara PT KPC di Kutai Timur mendukung program pertanian hidroponik dan pelatihan perikanan budidaya, meningkatkan pendapatan petani lokal hingga 30 persen sejak 2024. “Perusahaan harus berinvestasi di pendidikan, sosial, dan sektor hijau seperti reboisasi lahan pasca-tambang. Ini bukan kewajiban simbolis, tapi investasi jangka panjang untuk transformasi wilayah tambang menjadi pusat ekonomi inklusif,” tegas Harum, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Upaya Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Harum semakin konkret melalui rencana roadmap CSR yang disusun pada Juni 2025, setelah Executive Meeting dengan pelaku industri di Jakarta. Roadmap ini mencakup pemetaan lokasi, jenis program, anggaran, dan timeline pelaksanaan yang terukur, dengan audit independen oleh Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, LSM, dan masyarakat sipil. “Setelah 40 tahun tambang beroperasi, CSR masih jauh dari harapan. Kini, kami wajibkan agar kontribusi ini mendukung hilirisasi non-ekstraktif, seperti agroforestri dan ekowisata di lahan reklamasi,” ujarnya. Pada 29 Juni 2025, Harum menekankan bahwa CSR harus berbasis Pasal 108 dan 112 UU Minerba, dengan target peningkatan PAD daerah hingga 20 persen melalui royalti yang dialokasikan untuk program sosial. Kolaborasi ini juga selaras dengan dukungan terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana CSR dari tambang di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara diarahkan untuk infrastruktur penyangga, seperti jaringan air bersih dan pelatihan tenaga kerja hijau.

Secara nasional, posisi Harum mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk pembangunan berkelanjutan, di mana Kaltim sebagai provinsi penopang IKN harus memimpin transisi dari ketergantungan batu bara—yang menyumbang 70 persen ekspor provinsi—menuju energi terbarukan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan bahwa meski sektor pertambangan mendorong PDRB mencapai Rp 1.200 triliun pada 2024, tingkat kemiskinan di wilayah tambang seperti Berau masih 5,2 persen, dengan 40 persen warga bergantung pada pertanian subsisten yang terancam pencemaran. Harum, yang juga Ketua Perbasasi Kaltim periode 2017-2021, mengintegrasikan nilai pemberdayaan masyarakat melalui program unggulannya seperti “Gratis Pol” untuk pendidikan dan kesehatan, serta aplikasi SAKTI untuk memangkas birokrasi akses CSR. Pada September 2025, saat menerima kunjungan Badan Bank Tanah, ia menegaskan bahwa pengelolaan lahan tambang pasca-eksploitasi harus melindungi hak ulayat adat, seperti tanah Suku Dayak di Mahakam Ulu, sambil meningkatkan PAD melalui ekowisata.

Tantangan tetap ada, terutama dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang merajalela di perbatasan IKN, seperti yang diungkap Otorita IKN pada akhir September 2025. Harum telah menginstruksikan sinergi dengan KLHK untuk reklamasi 500 lubang tambang prioritas pada 2026, dengan anggaran Rp 2 triliun dari dana CSR. Kritik dari WALHI Kaltim menyoroti bahwa tanpa sanksi tegas, inisiatif ini berisiko jadi formalitas. Namun, dengan latar belakang keluarga politik—kakaknya Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim dan Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan—Harum memiliki jejaring kuat untuk mendorong reformasi. “Pertambangan harus jadi berkah, bukan kutukan. Mari kita bangun Kaltim yang hijau dan adil untuk generasi mendatang,” tutupnya dalam tinjauan ke Paser. Di tengah ambisi nasional, pesan Harum menjadi panggilan aksi: agar batu bara tak lagi jadi beban, tapi jembatan menuju kemakmuran berkelanjutan.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Pertambangan Wajib Beri Manfaat Nyata, Bukan Hanya Kerusakan Lingkungan
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Pertambangan Wajib Beri Manfaat Nyata, Bukan Hanya Kerusakan Lingkungan
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Pertambangan Wajib Beri Manfaat Nyata, Bukan Hanya Kerusakan Lingkungan
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Pertambangan Wajib Beri Manfaat Nyata, Bukan Hanya Kerusakan Lingkungan
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Pertambangan Wajib Beri Manfaat Nyata, Bukan Hanya Kerusakan Lingkungan
  • Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Pertambangan Wajib Beri Manfaat Nyata, Bukan Hanya Kerusakan Lingkungan
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad