IKN TIME

IKN TIME

  • IKN
  • Pembangunan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Borneo
  • _Kalbar
  • _Kaltim
  • _Kalsel
  • _Kalteng
  • _Kaltara
  • _Sarawak
  • _Sabah
  • _Brunei
  • Budaya
  • _Dayak
  • _Melayu
  • _Tionghoa
  • _Seni
  • _Sejarah
  • _Sastra
  • Hidup
  • _Inspirasi
  • _Sosok
  • _Kesehatan
  • _Pendidikan
  • _Wisata
  • _Hiburan
  • _Olahraga
  • Iptek
  • _Sain
  • _Teknologi
  • _Buku
  • Loker
  • Home
  • IKN

Tambahan Anggaran Otorita IKN Ditolak DPR, Target Pembangunan Tahap Dua Terancam Mundur

By IKN TIME
September 17, 2025
Ilustrasi AI

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menghadapi tantangan serius setelah usulan tambahan anggaran dari Otorita IKN sebesar Rp14,92 triliun ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Penolakan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 16 September 2025. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa keputusan tersebut akan berdampak langsung terhadap kelanjutan pembangunan tahap kedua IKN, khususnya pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif yang sebelumnya ditargetkan rampung pada tahun 2028.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa seluruh usulan tambahan anggaran dari mitra kerja, termasuk Otorita IKN, tidak disetujui oleh Banggar DPR. Penolakan ini juga berlaku bagi Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Ombudsman, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyebutkan bahwa surat resmi dari Banggar telah diterima dan menyatakan bahwa tidak ada tambahan anggaran yang disetujui untuk tahun anggaran 2026. Dengan demikian, seluruh mitra kerja Komisi II harus menyesuaikan rencana kerja mereka dengan anggaran yang telah disetujui sebelumnya.

Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa tambahan anggaran yang diajukan Otorita IKN mencakup tiga kategori utama. Pertama, pembangunan lanjutan senilai Rp4,73 triliun yang mencakup gedung dan kawasan lembaga DPR, DPD, MPR, ruang sidang paripurna, Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, masjid, serta jalan kawasan kompleks legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. Kedua, pembangunan baru senilai Rp9,59 triliun yang meliputi rumah tapak dan hunian vertikal bagi legislatif, yudikatif, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat umum, serta peningkatan jalan, sistem penyediaan air minum (SPAM), prasarana sumber daya air dan irigasi, serta infrastruktur pendukung aksesibilitas dan utilitas kawasan. Ketiga, pengelolaan operasional senilai Rp600 miliar untuk pemeliharaan Kantor Presiden, Istana Negara, kantor-kantor Kemenko, pengelolaan air minum, jalan dan terowongan utilitas (MUT), ruang terbuka hijau, embung, sanitasi, dan sistem persampahan.

Menurut Basuki, tanpa tambahan anggaran tersebut, sejumlah proyek yang telah dirancang dalam skema tahun jamak (multi-year contract/MYC) tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal. Ia menyebut bahwa pembangunan tahap kedua, yang mencakup ekosistem legislatif dan yudikatif, sangat bergantung pada alokasi anggaran tambahan tersebut. Jika tidak ada solusi pembiayaan alternatif, target penyelesaian pada 2028 kemungkinan besar akan mundur. Hal ini berpotensi mengganggu agenda pemindahan fungsi pemerintahan secara penuh ke IKN, sebagaimana telah dirancang dalam peta jalan pembangunan ibu kota baru.

Penolakan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan proyek IKN yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang mengusung konsep kota pintar dan berkelanjutan. Namun, dengan terbatasnya anggaran, pelaksanaan proyek-proyek utama seperti gedung parlemen dan lembaga yudikatif bisa tertunda, yang pada akhirnya memengaruhi keseluruhan fungsi pemerintahan di ibu kota baru. Selain itu, keterlambatan pembangunan juga dapat berdampak pada persepsi publik dan investor terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai simbol kemajuan dan reformasi tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, DPR menegaskan bahwa penolakan tambahan anggaran bukan berarti menolak pembangunan IKN secara keseluruhan. Komisi II menyatakan bahwa anggaran yang telah disetujui sebelumnya tetap berlaku dan dapat digunakan sesuai rencana. Namun, untuk tambahan dana, pemerintah diminta melakukan penyesuaian dan pengkajian ulang, termasuk mempertimbangkan kondisi fiskal nasional dan prioritas belanja negara. Dalam konteks ini, efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi sorotan utama, mengingat tekanan terhadap APBN yang semakin besar di tengah berbagai kebutuhan pembangunan nasional lainnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Otorita IKN perlu merumuskan strategi baru untuk menjaga kelangsungan pembangunan. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau pembiayaan swasta. Pendekatan ini memungkinkan proyek tetap berjalan meski tanpa dukungan penuh dari APBN. Selain itu, Otorita IKN juga perlu memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan bahwa proyek-proyek prioritas tetap mendapat dukungan teknis dan administratif. Dalam jangka pendek, penyesuaian terhadap rencana kerja dan prioritas pembangunan menjadi langkah yang tak terhindarkan.

Basuki juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi publik dalam menyikapi dinamika anggaran ini. Ia berharap masyarakat tetap mendukung visi jangka panjang pembangunan IKN, meski terdapat penyesuaian dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, tantangan anggaran bukan hal baru dalam proyek infrastruktur berskala besar, dan pemerintah harus mampu merespons dengan solusi yang realistis dan terukur. Ia juga menyebut bahwa Otorita IKN akan terus berupaya mencari sumber pembiayaan alternatif dan menyusun ulang skema pelaksanaan proyek agar tetap sejalan dengan target pembangunan nasional.

Secara keseluruhan, penolakan tambahan anggaran oleh DPR menjadi titik penting dalam perjalanan pembangunan IKN. Meski bukan akhir dari proyek, keputusan ini menuntut penyesuaian strategi dan penguatan koordinasi antar lembaga. Otorita IKN harus mampu merespons tantangan ini dengan pendekatan yang adaptif, agar target pembangunan tetap dapat dicapai dan IKN dapat berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien. Jika tidak, keterlambatan pembangunan tahap kedua bisa berdampak pada keseluruhan agenda pemindahan ibu kota dan pencapaian visi jangka panjang yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam konteks yang lebih luas, dinamika ini mencerminkan kompleksitas pembangunan ibu kota baru yang tidak hanya bergantung pada aspek teknis dan fisik, tetapi juga pada dukungan politik, fiskal, dan kelembagaan. Keberhasilan IKN sebagai proyek strategis nasional sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya, membangun konsensus, dan menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, langkah-langkah lanjutan yang diambil oleh Otorita IKN dan pemerintah pusat akan menjadi penentu arah pembangunan IKN dalam beberapa tahun ke depan.

Dengan tantangan yang ada, pembangunan IKN memasuki fase yang menuntut ketahanan institusional dan fleksibilitas kebijakan. Penyesuaian terhadap kondisi anggaran harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas dan integritas proyek. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan jangka panjang, dan bahwa IKN tetap menjadi representasi dari cita-cita pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

 

Tags:
  • IKN
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
IKN TIME
IKN TIME
IKN TIME adalah sebuah sebuah sindikasi informasi yang berisikan berita politik, ekonomi, budaya lintas negara di Borneo. Terutama yang terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan seluruh aspek kehidupan di pulau Borneo
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Most popular
  • Taiwan Kepincut IKN: Dari Teknologi Hingga Energi, Raksasa Industri Taiwan Siap Ramaikan Kota Masa Depan Indonesia

    May 17, 2025
    Taiwan Kepincut IKN: Dari Teknologi Hingga Energi, Raksasa Industri Taiwan Siap Ramaikan Kota Masa Depan Indonesia
  • Dari Teknologi ke Hati: Gubernur Kalteng Dukung Digitalisasi untuk Sekolah Berkebutuhan Khusus

    June 17, 2025
    Dari Teknologi ke Hati: Gubernur Kalteng Dukung Digitalisasi untuk Sekolah Berkebutuhan Khusus
  • Waskita Karya Raup Proyek Jalan Rp396,6 Miliar di IKN, Bukti Proyek Jokowi Masih Bergerak di Era Prabowo

    June 13, 2025
    Waskita Karya Raup Proyek Jalan Rp396,6 Miliar di IKN, Bukti Proyek Jokowi Masih Bergerak di Era Prabowo
  • Rp 1 Miliar, Dua Perampok, dan Hutan Kalimantan: Pelarian yang Berakhir dengan Pisang dan Penangkapan

    September 08, 2025
    Rp 1 Miliar, Dua Perampok, dan Hutan Kalimantan: Pelarian yang Berakhir dengan Pisang dan Penangkapan
  • PHK Massal Hantam Kalsel: Ribuan Pekerja Tambang Terdepak, Ekonomi Lokal Terancam Lumpuh

    August 04, 2025
    PHK Massal Hantam Kalsel: Ribuan Pekerja Tambang Terdepak, Ekonomi Lokal Terancam Lumpuh
Most popular tags
  • Advertorial
  • Cerita Rakyat
  • English
  • Militer
  • Pemilu
IKN TIME
Company
  • About Us
  • Contact Us
  • Careers
  • Advertise With Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News
  • English News
  • Pemilu
  • Militer
  • Cerita Rakyat
Community
  • Loker
  • Dayak
  • Melayu
  • Tionghoa
Copyright © 2025 IKN TIME. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo