Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Perayaan Hari Tani Nasional 2025 di Pontianak: Aspirasi Petani Kalimantan Barat untuk Reforma Agraria yang Adil

Hari Tani Nasional di Pontianak
Ilustrasi gadis Dayak menanam padi di ladang by AI

Pontianak
– Peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak, untuk menyuarakan isu-isu agraria yang mendesak. Bertepatan dengan ulang tahun ke-65 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960, acara ini tidak hanya berupa seremoni formal, melainkan aksi damai yang melibatkan ratusan petani, mahasiswa, dan buruh. Mereka berkumpul di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk menuntut resolusi konflik tanah dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, mencerminkan tantangan struktural di wilayah yang kaya sumber daya alam ini. Artikel ini menganalisis peristiwa tersebut berdasarkan laporan dari berbagai media kredibel, termasuk Berita Borneo, Suara Indo, Aksara Loka, Tribun Pontianak, dan ANTARA Foto, sambil menyoroti implikasi jangka panjang bagi ketahanan pangan dan keadilan sosial di provinsi tersebut.

Acara dimulai pagi hari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, dengan partisipasi dari koalisi organisasi seperti Sentral Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat (SPARKA), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalbar, Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (SOLMADAPAR), serta Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalbar. Para demonstran membawa poster dan spanduk yang menyoroti isu monopoli tanah, di mana lebih dari setengah dari 14,67 juta hektare lahan di Kalimantan Barat telah dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Ini bukan sekadar peringatan hari besar; ini adalah panggilan untuk aksi nyata terhadap marginalisasi petani kecil yang semakin terpinggirkan oleh ekspansi industri.

Salah satu tuntutan utama adalah penyelesaian konflik agraria yang marak terjadi di berbagai daerah. Yetno, perwakilan dari AGRA Kalbar, menekankan bahwa alokasi lahan yang tidak merata telah menyebabkan petani kehilangan akses terhadap tanah produktif, yang esensial untuk kedaulatan pangan. Ia menyatakan, “Masalah monopoli tanah di Kalimantan Barat yang luasnya sekitar 14,67 juta hektare ternyata lebih dari setengahnya sudah diberikan kepada perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Bahkan saat ini banyak terjadi konflik agraria di beberapa daerah.” Tuntutan ini selaras dengan aspirasi nasional, termasuk penetapan lahan hutan dan negara sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), revisi regulasi yang menghambat kedaulatan pangan, serta pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional.

Di tingkat regional, SPI Kalbar menuntut keterlibatan mereka dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, penyusunan program dan anggaran khusus untuk reforma agraria, serta penghentian intimidasi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap petani. Mereka juga mendesak pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, penarikan TNI dari wilayah konflik, serta penghentian perampasan tanah di Kalbar. Selain itu, para demonstran menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap sebagai penghalang reforma agraria, serta meminta penguatan masyarakat adat melalui undang-undang khusus.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, merespons aksi ini dengan menerima delegasi secara langsung. Didampingi oleh Sekretaris Provinsi Harisson dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar Mujahidin Maruf, Norsan berdialog sambil duduk lesehan dengan perwakilan mahasiswa. Ia menyoroti perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, seperti kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Bengkayang pada Juni 2025 untuk panen jagung ekspor, serta pendampingan Wakil Menteri Pertanian dalam panen raya di Ketapang dan Kayong Utara. Norsan menyatakan, “Pemerintah pusat sudah sangat memperhatikan para petani. Untuk itu, kita di daerah harus mendukung program pertanian dan pangan yang sudah dijalankan.” Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi, ia berjanji untuk mengevaluasi kinerja tim tersebut dan mengusulkan dialog khusus dengan mahasiswa untuk membahas kebijakan lebih lanjut. Norsan menambahkan, “Kita butuh masukan untuk menghasilkan kebijakan yang positif dan didukung semua pihak.”

Namun, respons ini tidak sepenuhnya memuaskan para demonstran. Yetno menyampaikan kekhawatiran bahwa aspirasi mereka mungkin hanya menjadi janji kosong, dan meminta peninjauan serta pengawasan lebih lanjut. Meskipun dialog berlangsung damai, tidak ada kebijakan konkret yang diumumkan saat itu, yang menimbulkan skeptisisme di kalangan peserta. Di sisi lain, acara ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil, dengan Norsan menekankan pentingnya forum bersama untuk menghasilkan kebijakan yang inklusif.

Tidak hanya di Pontianak, aspirasi serupa juga disampaikan di Singkawang, yang masih berada di wilayah Kalimantan Barat. Kelompok Tani Harum Manis menyambut kunjungan Wali Kota Tjhai Chui Mie di lahan mereka di Kelurahan Sedau. Mereka meminta bibit unggul yang bisa dipanen empat kali setahun, sistem irigasi yang memadai, dan alat semprot CBA listrik. Tjhai Chui Mie merespons dengan memerintahkan Dinas Pertanian untuk menyediakan bibit sesuai kondisi tanah lokal dan alat semprot, serta membangun saluran irigasi dan pintu air. Ia menyatakan, “Dinas Pertanian akan menyiapkan bibit yang bisa panen empat kali dalam setahun dan sesuai dengan kondisi tanah kita. Alat penyemprot juga akan kita sediakan.” Kunjungan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap peran petani dalam ketahanan pangan, dengan Tjhai Chui Mie menyerukan, “Mari jadikan Hari Tani Nasional ini sebagai gerakan nyata untuk petani, rakyat, dan Indonesia yang lebih berdaulat.”

Dalam konteks lebih luas, peringatan ini mencerminkan tantangan agraria di Kalimantan Barat, di mana ekspansi sawit dan tambang sering kali bertabrakan dengan hak petani dan masyarakat adat. Laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa isu ini bukan hanya lokal, melainkan bagian dari perjuangan nasional untuk mewujudkan semangat UUPA 1960. Keterlibatan mahasiswa seperti SOLMADAPAR menambah dimensi pemuda dalam advokasi, sementara dukungan pemerintah pusat—seperti yang disebutkan Norsan—menawarkan harapan untuk kolaborasi. Namun, tanpa tindak lanjut konkret, risiko eskalasi protes tetap ada, sebagaimana diungkapkan oleh para aktivis.

Secara keseluruhan, Hari Tani Nasional 2025 di Pontianak bukan hanya perayaan, melainkan panggung untuk dialog kritis. Ini menggarisbawahi perlunya kebijakan yang inklusif untuk memastikan petani tidak lagi termarginalkan. Dengan perhatian dari pemerintah daerah dan pusat, momentum ini bisa menjadi langkah awal menuju reforma agraria yang lebih adil, mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Pantauan lebih lanjut diperlukan untuk melihat realisasi janji-janji tersebut dalam waktu dekat.

 

Also Read
Tag:
Latest News
  •  Perayaan Hari Tani Nasional 2025 di Pontianak: Aspirasi Petani Kalimantan Barat untuk Reforma Agraria yang Adil
  •  Perayaan Hari Tani Nasional 2025 di Pontianak: Aspirasi Petani Kalimantan Barat untuk Reforma Agraria yang Adil
  •  Perayaan Hari Tani Nasional 2025 di Pontianak: Aspirasi Petani Kalimantan Barat untuk Reforma Agraria yang Adil
  •  Perayaan Hari Tani Nasional 2025 di Pontianak: Aspirasi Petani Kalimantan Barat untuk Reforma Agraria yang Adil
  •  Perayaan Hari Tani Nasional 2025 di Pontianak: Aspirasi Petani Kalimantan Barat untuk Reforma Agraria yang Adil
  •  Perayaan Hari Tani Nasional 2025 di Pontianak: Aspirasi Petani Kalimantan Barat untuk Reforma Agraria yang Adil
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad