IKN TIME

IKN TIME

  • IKN
  • Pembangunan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Borneo
  • _Kalbar
  • _Kaltim
  • _Kalsel
  • _Kalteng
  • _Kaltara
  • _Sarawak
  • _Sabah
  • _Brunei
  • Budaya
  • _Dayak
  • _Melayu
  • _Tionghoa
  • _Seni
  • _Sejarah
  • _Sastra
  • Hidup
  • _Inspirasi
  • _Sosok
  • _Kesehatan
  • _Pendidikan
  • _Wisata
  • _Hiburan
  • _Olahraga
  • Iptek
  • _Sain
  • _Teknologi
  • _Buku
  • Loker
  • Home
  • Kaltim
  • Politik

Modal Rp 50 Miliar untuk PT MMP: Sorotan DPRD Kaltim dan Transparansi

By IKN TIME
September 15, 2025
Ilustrasi AI

Di penghujung sidang paripurna perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, suasana yang semula tenang mendadak berubah ketika Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, melayangkan interupsi yang menggugah perhatian. Politikus dari Partai Gerindra itu menyuarakan kegelisahan yang telah lama mengendap di balik susunan anggaran yang baru saja disepakati bersama Pemerintah Provinsi Kaltim. Sorotan utamanya tertuju pada penyertaan modal tambahan sebesar Rp 50 miliar kepada PT Migas Mandiri Pratama (MMP), sebuah badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor energi.

Sabaruddin tidak serta-merta menolak, namun ia menegaskan bahwa Fraksi Gerindra belum sepenuhnya menyetujui alokasi dana tersebut. Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan pemerintah adalah hal yang lumrah dalam dinamika legislatif, tetapi kehati-hatian tetap harus menjadi prinsip utama, terlebih ketika menyangkut dana publik dalam jumlah besar. Ia mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan arahan agar penyusunan anggaran dilakukan secara akrual, dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama. Karena itu, ia meminta agar penyertaan modal tersebut tidak langsung disahkan menjadi peraturan daerah, melainkan dievaluasi secara mendalam oleh komisi terkait.

Kekhawatiran Sabaruddin bukan tanpa dasar. Ia mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut, serta studi kelayakan yang seharusnya menjadi landasan utama dalam pemberian modal. “Hingga saat ini kita belum tahu modal itu dipakai untuk apa, bagaimana studi kelayakan yang menjadi dasar modal diberikan. Semua harus transparan, kompatibel, agar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan keresahan yang lebih luas di kalangan legislatif, terutama terkait potensi risiko hukum yang bisa menyeret anggota dewan jika alokasi dana tersebut bermasalah di kemudian hari.

Sebagai contoh, Sabaruddin mengangkat kasus hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang sempat menyeret sejumlah anggota badan anggaran DPRD Kaltim ke Kejaksaan Tinggi. Meski hanya dimintai keterangan, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa setiap keputusan anggaran harus dilandasi oleh prinsip kehati-hatian dan dokumentasi yang kuat. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang, apalagi jika menyangkut dana sebesar Rp 50 miliar yang dialokasikan untuk entitas yang masih menyisakan banyak tanda tanya.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan dukungannya terhadap fungsi pengawasan DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang harus berada dalam radar pengawasan dewan. “Silakan dan itu memang tugas dewan. Pemerintah tentu menghormati,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa eksekutif tidak menutup diri terhadap kritik, namun tetap berharap proses evaluasi berjalan konstruktif.

Seno juga mengakui bahwa PT MMP memang menghadapi sejumlah persoalan yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah piutang yang masih tertunggak, sebagaimana tercatat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. Pemerintah telah menempuh berbagai langkah untuk menagih piutang tersebut, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan bantuan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kaltim. Namun, hasilnya belum sepenuhnya memuaskan, dan hal ini menambah kompleksitas dalam pengambilan keputusan terkait penyertaan modal.

Selain piutang, MMP juga belum menyetorkan sebagian dividen ke kas daerah, dengan nilai mencapai sekitar Rp 26,39 miliar. Akar persoalan ini, menurut Seno, terletak pada mekanisme Participating Interest (PI), yakni pembagian dana dari pengelolaan blok migas pada periode 2023–2024 yang masih tertahan di Pertamina. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 100 miliar, namun dana tersebut belum bisa dicairkan karena ada kewajiban pajak yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pemerintah berencana mengirim surat resmi kepada Pertamina untuk mempertanyakan mekanisme tersebut dan mencari solusi agar dana bisa segera masuk ke kas daerah.

Situasi ini menempatkan DPRD dan Pemprov Kaltim dalam posisi yang rumit. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk memperkuat peran BUMD dalam pengelolaan sumber daya energi daerah. Di sisi lain, ada tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang tidak bisa diabaikan. Penyertaan modal bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan integritas institusi. Tanpa studi kelayakan yang jelas dan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, alokasi dana sebesar Rp 50 miliar bisa menjadi bumerang politik dan hukum.

Dalam konteks ini, interupsi Sabaruddin bukan hanya kritik terhadap satu kebijakan, tetapi juga refleksi atas kegelisahan yang lebih luas mengenai tata kelola keuangan daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, dan memastikan bahwa setiap langkah telah melalui proses evaluasi yang komprehensif. Pemerintah daerah, sebagai pemegang kendali eksekutif, diharapkan mampu memberikan penjelasan yang rinci dan terbuka, agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan.

Sementara itu, DPRD Kaltim dituntut untuk memainkan peran pengawasan secara aktif dan independen. Mereka harus berani mempertanyakan, menelusuri, dan menolak jika ada kebijakan yang tidak memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas. Dalam sistem demokrasi, fungsi check and balance bukan sekadar formalitas, tetapi mekanisme penting untuk menjaga integritas pemerintahan.

Kasus PT MMP ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola BUMD di Kaltim. Pemerintah dan DPRD perlu duduk bersama, menyusun kerangka kerja yang jelas, dan memastikan bahwa setiap penyertaan modal didasarkan pada analisis yang mendalam. Studi kelayakan harus menjadi dokumen wajib, bukan sekadar formalitas. Laporan keuangan harus diaudit secara independen, dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka. Hanya dengan cara ini, kepercayaan publik bisa dibangun, dan potensi konflik hukum bisa dihindari.

Di tengah dinamika politik dan birokrasi, publik berharap agar dana daerah digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Rp 50 miliar bukan angka kecil, dan dampaknya bisa sangat besar jika dikelola dengan baik. Namun, jika disalurkan tanpa dasar yang kuat, dana tersebut bisa menjadi sumber masalah yang berkepanjangan. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian harus menjadi prinsip utama dalam setiap keputusan anggaran. Dan DPRD Kaltim, bersama Pemprov, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hal itu terwujud.

 

Tags:
  • Kaltim
  • Politik
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
IKN TIME
IKN TIME
IKN TIME adalah sebuah sebuah sindikasi informasi yang berisikan berita politik, ekonomi, budaya lintas negara di Borneo. Terutama yang terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan seluruh aspek kehidupan di pulau Borneo
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Most popular
  • Taiwan Kepincut IKN: Dari Teknologi Hingga Energi, Raksasa Industri Taiwan Siap Ramaikan Kota Masa Depan Indonesia

    May 17, 2025
    Taiwan Kepincut IKN: Dari Teknologi Hingga Energi, Raksasa Industri Taiwan Siap Ramaikan Kota Masa Depan Indonesia
  • Dari Teknologi ke Hati: Gubernur Kalteng Dukung Digitalisasi untuk Sekolah Berkebutuhan Khusus

    June 17, 2025
    Dari Teknologi ke Hati: Gubernur Kalteng Dukung Digitalisasi untuk Sekolah Berkebutuhan Khusus
  • Waskita Karya Raup Proyek Jalan Rp396,6 Miliar di IKN, Bukti Proyek Jokowi Masih Bergerak di Era Prabowo

    June 13, 2025
    Waskita Karya Raup Proyek Jalan Rp396,6 Miliar di IKN, Bukti Proyek Jokowi Masih Bergerak di Era Prabowo
  • Rp 1 Miliar, Dua Perampok, dan Hutan Kalimantan: Pelarian yang Berakhir dengan Pisang dan Penangkapan

    September 08, 2025
    Rp 1 Miliar, Dua Perampok, dan Hutan Kalimantan: Pelarian yang Berakhir dengan Pisang dan Penangkapan
  • PHK Massal Hantam Kalsel: Ribuan Pekerja Tambang Terdepak, Ekonomi Lokal Terancam Lumpuh

    August 04, 2025
    PHK Massal Hantam Kalsel: Ribuan Pekerja Tambang Terdepak, Ekonomi Lokal Terancam Lumpuh
Most popular tags
  • Advertorial
  • Cerita Rakyat
  • English
  • Militer
  • Pemilu
IKN TIME
Company
  • About Us
  • Contact Us
  • Careers
  • Advertise With Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News
  • English News
  • Pemilu
  • Militer
  • Cerita Rakyat
Community
  • Loker
  • Dayak
  • Melayu
  • Tionghoa
Copyright © 2025 IKN TIME. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo