IKN TIME

IKN TIME

  • IKN
  • Pembangunan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Borneo
  • _Kalbar
  • _Kaltim
  • _Kalsel
  • _Kalteng
  • _Kaltara
  • _Sarawak
  • _Sabah
  • _Brunei
  • Budaya
  • _Dayak
  • _Melayu
  • _Tionghoa
  • _Seni
  • _Sejarah
  • _Sastra
  • Hidup
  • _Inspirasi
  • _Sosok
  • _Kesehatan
  • _Pendidikan
  • _Wisata
  • _Hiburan
  • _Olahraga
  • Iptek
  • _Sain
  • _Teknologi
  • _Buku
  • Loker
  • Home
  • Budaya
  • Kalbar
  • Teknologi

Menjaga Warisan di Era Digital: Raperda Pemajuan Kebudayaan Kalbar sebagai Tameng Identitas

By IKN TIME
September 17, 2025

 

Ilustrasi AI

PONTIANAK — Di tengah arus deras digitalisasi dan globalisasi yang mengubah cara hidup masyarakat secara drastis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah strategis untuk melindungi warisan budaya lokal melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan tameng penting agar identitas budaya masyarakat Kalbar tidak tergerus zaman.

Dalam rapat paripurna DPRD Kalbar yang digelar pada 16 September 2025, Krisantus menyampaikan urgensi Raperda tersebut dengan nada tegas dan penuh keprihatinan. “Di zaman yang serba cepat dan digital ini, kalau kita tidak jaga budaya, identitas kita sebagai bangsa, sebagai komunitas, akan hilang. Bisa-bisa kita punah sebagai entitas budaya di dunia ini,” ujarnya seusai sidang paripurna.

Kalimantan Barat dikenal sebagai miniatur Indonesia, dengan keberagaman etnis dan budaya yang luar biasa. Terdapat 24 suku asli yang tersebar di berbagai wilayah, ditambah komunitas pendatang dari Jawa, Sunda, Sumatera, hingga Papua yang telah lama menetap dan berkontribusi dalam kehidupan sosial Kalbar. Kekayaan budaya ini mencakup bahasa, adat istiadat, seni pertunjukan, kuliner, hingga sistem pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi.

Krisantus menekankan bahwa seluruh komunitas, tanpa terkecuali, harus didorong untuk menggali, melestarikan, dan menampilkan budayanya masing-masing. “Orang Papua di Kalbar silakan tampilkan budaya Papua, orang Jawa lestarikan budaya Jawanya, begitu juga Sunda, Dayak, Melayu, dan lainnya. Ini kekayaan kita,” katanya.

Raperda Pemajuan Kebudayaan ini dirancang sebagai payung hukum yang mengatur tata kelola pelestarian budaya dari tingkat kampung hingga panggung nasional dan internasional. Regulasi ini akan menjadi panduan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menelusuri, mengemas, menampilkan, dan mempromosikan kekayaan budaya secara sistematis. “Tujuan akhirnya? Saya ingin budaya Kalbar yang beragam ini bisa go nasional, bahkan mendunia,” tandas Krisantus.

Lebih dari sekadar pelestarian, Raperda ini juga diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya. Dengan pengelolaan yang tepat, warisan budaya lokal dapat menjadi sumber daya ekonomi yang berkelanjutan, membuka peluang kerja, meningkatkan pariwisata, dan memperkuat daya saing daerah. Dalam konteks ini, budaya tidak hanya dilihat sebagai warisan, tetapi juga sebagai aset strategis pembangunan.

Kekhawatiran akan hilangnya identitas budaya di era digital menjadi salah satu alasan utama di balik pengajuan Raperda ini. Krisantus menyampaikan keprihatinannya bahwa generasi muda saat ini lebih mengenal budaya melalui platform digital seperti YouTube dan TikTok, namun minim pengalaman langsung terhadap tradisi leluhur mereka. “Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya tahu budaya lewat YouTube atau TikTok, tapi tidak pernah merasakan langsung kekayaan budaya leluhurnya sendiri. Regulasi ini adalah langkah nyata untuk mencegah itu,” tegasnya.

Dukungan terhadap Raperda ini juga datang dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan kesiapan fraksinya untuk membahasnya secara mendalam. Ia menilai bahwa regulasi ini sangat relevan dengan tantangan zaman, di mana budaya lokal harus diperkuat agar tidak terpinggirkan oleh arus budaya global.

Dalam implementasinya, Raperda ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh adat, seniman, akademisi, hingga komunitas budaya lokal. Pemerintah daerah juga akan berperan aktif dalam memfasilitasi kegiatan pelestarian budaya, termasuk penyediaan anggaran, pelatihan, dan promosi. Di sisi lain, masyarakat diharapkan menjadi aktor utama dalam menjaga dan mengembangkan budaya mereka sendiri.

Langkah Kalbar ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pemajuan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi landasan hukum yang mendukung inisiatif daerah seperti ini. Dengan adanya Raperda, Kalbar menunjukkan komitmen nyata dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya ke dalam kebijakan publik.

Dalam jangka panjang, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan. Budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan sesuai dengan dinamika zaman. Teknologi digital, alih-alih menjadi ancaman, dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mendokumentasikan, mempromosikan, dan mengedukasi masyarakat tentang kekayaan budaya lokal.

Raperda Pemajuan Kebudayaan Kalbar menjadi contoh bagaimana daerah dapat merespons tantangan global dengan pendekatan lokal yang berbasis nilai. Di tengah gempuran homogenisasi budaya, Kalbar memilih untuk memperkuat identitasnya, bukan dengan menutup diri, tetapi dengan membuka ruang bagi semua komunitas untuk tampil dan berkontribusi.

Jika disahkan, Raperda ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah kebijakan kebudayaan Kalimantan Barat. Ia bukan hanya tentang melestarikan masa lalu, tetapi juga tentang merancang masa depan yang berakar pada nilai-nilai lokal. Di era digital yang serba cepat, langkah ini menjadi pengingat bahwa identitas budaya adalah fondasi yang tak boleh diabaikan.

 

Tags:
  • Budaya
  • Kalbar
  • Teknologi
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
IKN TIME
IKN TIME
IKN TIME adalah sebuah sebuah sindikasi informasi yang berisikan berita politik, ekonomi, budaya lintas negara di Borneo. Terutama yang terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan seluruh aspek kehidupan di pulau Borneo
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Most popular
  • Tembawang Menyeru: Lomba Cerpen Internasional Dayak Digelar Serentak di Malaysia dan Indonesia

    June 05, 2025
    Tembawang Menyeru: Lomba Cerpen Internasional Dayak Digelar Serentak di Malaysia dan Indonesia
  • Waskita Karya Raup Proyek Jalan Rp396,6 Miliar di IKN, Bukti Proyek Jokowi Masih Bergerak di Era Prabowo

    June 13, 2025
    Waskita Karya Raup Proyek Jalan Rp396,6 Miliar di IKN, Bukti Proyek Jokowi Masih Bergerak di Era Prabowo
  • Rp 1 Miliar, Dua Perampok, dan Hutan Kalimantan: Pelarian yang Berakhir dengan Pisang dan Penangkapan

    September 08, 2025
    Rp 1 Miliar, Dua Perampok, dan Hutan Kalimantan: Pelarian yang Berakhir dengan Pisang dan Penangkapan
  • Dari Teknologi ke Hati: Gubernur Kalteng Dukung Digitalisasi untuk Sekolah Berkebutuhan Khusus

    June 17, 2025
    Dari Teknologi ke Hati: Gubernur Kalteng Dukung Digitalisasi untuk Sekolah Berkebutuhan Khusus
  • Taiwan Kepincut IKN: Dari Teknologi Hingga Energi, Raksasa Industri Taiwan Siap Ramaikan Kota Masa Depan Indonesia

    May 17, 2025
    Taiwan Kepincut IKN: Dari Teknologi Hingga Energi, Raksasa Industri Taiwan Siap Ramaikan Kota Masa Depan Indonesia
Most popular tags
  • Advertorial
  • Cerita Rakyat
  • English
  • Militer
  • Pemilu
IKN TIME
Company
  • About Us
  • Contact Us
  • Careers
  • Advertise With Us
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News
  • English News
  • Pemilu
  • Militer
  • Cerita Rakyat
Community
  • Loker
  • Dayak
  • Melayu
  • Tionghoa
Copyright © 2025 IKN TIME. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo