Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Makanan Berformalin dan Risiko Keracunan: DPRD Kaltara Minta Sekolah Perketat Pengawasan Jajanan Siswa

 

Ilustrasi AI

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan arahan tegas kepada seluruh satuan pendidikan agar meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual di lingkungan sekolah. Arahan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran meningkatnya risiko keracunan makanan di kalangan siswa, menyusul temuan berulang tentang jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks, yang dikenal dengan istilah MBG (makanan dan bahan berbahaya).

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, lembaga legislatif meminta agar sekolah tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga memperhatikan keamanan konsumsi siswa. “Kami minta sekolah-sekolah di Kaltara benar-benar memperhatikan jajanan yang dijual di kantin atau sekitar lingkungan sekolah. Jangan sampai anak-anak keracunan karena makanan yang tidak layak konsumsi,” tegas Andi dalam wawancara yang dikutip dari Antara News pada 24 September 2025.

Arahan ini bukan tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus keracunan makanan di kalangan pelajar meningkat secara signifikan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki akses terbatas terhadap pengawasan pangan. Jajanan murah meriah yang dijual di sekitar sekolah, meskipun populer di kalangan siswa, sering kali tidak memenuhi standar kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan terbukti mengandung zat kimia berbahaya yang seharusnya tidak digunakan dalam makanan.

Formalin, misalnya, adalah bahan pengawet yang lazim digunakan dalam industri non-pangan seperti pengawetan mayat dan produk tekstil. Namun, karena sifatnya yang mampu memperpanjang masa simpan, formalin kerap disalahgunakan oleh oknum pedagang untuk mengawetkan makanan seperti tahu, mie basah, dan ikan. Boraks, yang seharusnya digunakan dalam industri pembersih dan keramik, juga ditemukan dalam jajanan seperti kerupuk dan bakso. Kedua zat ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, kerusakan organ dalam, dan dalam jangka panjang berisiko kanker.

DPRD Kaltara menekankan bahwa pengawasan terhadap jajanan sekolah harus menjadi bagian integral dari kebijakan pendidikan dan kesehatan anak. “Kami tidak ingin ada lagi kasus anak-anak yang sakit atau bahkan dirawat karena keracunan makanan. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua dan pemerintah daerah,” lanjut Andi. Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dalam melakukan inspeksi rutin terhadap kantin sekolah dan pedagang kaki lima di sekitar area pendidikan.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi guru dan komite sekolah. Beberapa sekolah di Tarakan dan Tanjung Selor telah mulai menerapkan kebijakan kantin sehat, di mana semua makanan yang dijual harus melalui proses verifikasi oleh petugas sekolah. Selain itu, edukasi kepada siswa tentang pentingnya memilih makanan sehat juga mulai digalakkan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kampanye kesehatan.

Namun, tantangan tetap ada. Di banyak sekolah, terutama yang berada di daerah terpencil, pengawasan terhadap jajanan masih minim. Pedagang kaki lima yang menjual makanan di luar pagar sekolah sering kali luput dari inspeksi. Selain itu, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia membuat program kantin sehat sulit dijalankan secara konsisten. Dalam kondisi seperti ini, peran orang tua menjadi sangat penting untuk mengingatkan anak-anak agar berhati-hati dalam memilih makanan.

DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait peredaran makanan di lingkungan pendidikan. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penerbitan Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah yang mewajibkan sertifikasi keamanan pangan bagi semua pedagang yang beroperasi di sekitar sekolah. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan ada mekanisme hukum yang dapat menindak pelanggaran dan mencegah peredaran makanan berbahaya.

Selain itu, DPRD meminta agar Dinas Kesehatan melakukan uji laboratorium secara berkala terhadap sampel jajanan sekolah. Hasil uji ini harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui mana saja produk yang aman dan mana yang harus dihindari. “Kita harus mulai dari data. Kalau kita tahu mana yang berbahaya, maka kita bisa ambil tindakan,” ujar Andi.

Pentingnya pengawasan jajanan sekolah juga berkaitan erat dengan agenda pembangunan sumber daya manusia. Anak-anak yang sehat akan lebih mampu belajar dan berkembang secara optimal. Sebaliknya, anak-anak yang sering sakit karena konsumsi makanan berbahaya akan mengalami gangguan tumbuh kembang, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Dalam konteks nasional, isu keamanan pangan di sekolah telah menjadi perhatian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Beberapa program seperti “Kantin Sehat” dan “Sekolah Ramah Anak” telah diluncurkan, namun implementasinya masih belum merata. Kalimantan Utara, sebagai provinsi muda yang sedang membangun, memiliki peluang untuk menjadi model dalam penerapan kebijakan keamanan pangan di sekolah.

Sebagai penutup, arahan DPRD Kaltara untuk memperketat pengawasan jajanan sekolah bukan sekadar respons terhadap kasus keracunan, tetapi bagian dari upaya sistemik untuk melindungi generasi muda dari ancaman kesehatan yang tersembunyi. Makanan bukan hanya soal rasa dan harga, tetapi juga soal keselamatan. Dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama—sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat.

 

Also Read
Latest News
  • Makanan Berformalin dan Risiko Keracunan: DPRD Kaltara Minta Sekolah Perketat Pengawasan Jajanan Siswa
  • Makanan Berformalin dan Risiko Keracunan: DPRD Kaltara Minta Sekolah Perketat Pengawasan Jajanan Siswa
  • Makanan Berformalin dan Risiko Keracunan: DPRD Kaltara Minta Sekolah Perketat Pengawasan Jajanan Siswa
  • Makanan Berformalin dan Risiko Keracunan: DPRD Kaltara Minta Sekolah Perketat Pengawasan Jajanan Siswa
  • Makanan Berformalin dan Risiko Keracunan: DPRD Kaltara Minta Sekolah Perketat Pengawasan Jajanan Siswa
  • Makanan Berformalin dan Risiko Keracunan: DPRD Kaltara Minta Sekolah Perketat Pengawasan Jajanan Siswa
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad