![]() |
| Ilustrasi AI |
Penajam Paser Utara, 3 September 2025 — Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin,
menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pelabuhan speedboat dan
klotok yang terletak di wilayahnya. Pelabuhan tersebut, yang seharusnya menjadi
akses vital menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), justru menunjukkan tanda-tanda
kerusakan dan minim perawatan. Dalam pernyataannya, Raup menyebut pelabuhan itu
sebagai “wajah depan PPU” yang ironisnya tidak mendapat perhatian serius dari
pemerintah daerah.
“Beberapa pondasi kayu di pelabuhan sudah tampak rapuh. Ini
sangat memprihatinkan, apalagi itu adalah wajah depan PPU dan salah satu pintu
masuk tercepat ke IKN,” ujar Raup dalam wawancara belum lama ini.
Pelabuhan speedboat dan klotok tersebut selama ini menjadi
jalur transportasi utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antardaerah,
termasuk menuju kawasan strategis IKN. Namun, menurut Raup, keberadaan
pelabuhan itu seolah luput dari perhatian para pemangku kebijakan. Ia menyoroti
bahwa banyak pejabat daerah, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan kepala
dinas, justru tidak menggunakan pelabuhan tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
Sebagian besar memilih jalur alternatif melalui Chevron, sehingga tidak
merasakan langsung kondisi fasilitas publik yang digunakan masyarakat umum.
“Memang tidak ada kepedulian. Sebagian besar ASN, termasuk
kepala dinas, malah lewat Chevron. Kalau tidak pernah lewat situ, bagaimana mau
tahu dan peduli?” tegas Raup.
Menurutnya, DPRD PPU telah berulang kali mendorong
pemerintah daerah untuk melakukan revitalisasi pelabuhan. Rencana perbaikan
bahkan telah tercatat sejak satu dekade lalu, namun hingga kini belum
terealisasi. Setiap tahun, alasan yang disampaikan selalu berkutat pada
keterbatasan anggaran. Raup menyayangkan bahwa meskipun pelabuhan tersebut
memiliki posisi strategis sebagai gerbang masuk ke IKN, perhatian terhadap
infrastrukturnya masih sangat minim.
“Sudah 10 tahun rencananya, tapi terus tertunda. Alasannya
selalu soal keterbatasan anggaran,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Menanggapi hambatan anggaran yang terus menjadi alasan
utama, Raup meminta Pemerintah Kabupaten PPU untuk lebih proaktif menjalin
koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Ia
menekankan bahwa lokasi pelabuhan juga berada dalam wilayah kewenangan
provinsi, sehingga seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah
kabupaten dan provinsi.
“Kalau nggak salah, itu juga masuk wilayah Provinsi. Maka
kita mendorong agar pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan Pemprov untuk
merealisasikan revitalisasi pelabuhan itu,” tegas Raup.
Lebih lanjut, Raup menekankan bahwa pelabuhan speedboat dan
klotok bukan sekadar fasilitas transportasi, melainkan bagian dari
infrastruktur dasar yang digunakan masyarakat setiap hari. Ia menyebut bahwa
perhatian terhadap fasilitas publik seperti ini adalah bentuk nyata
keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan warga. Dalam konteks pembangunan IKN
yang terus digencarkan, pelabuhan tersebut seharusnya menjadi prioritas utama,
bukan justru terabaikan.
“Itu pelabuhan umum. Warga setiap hari lewat situ. Harusnya
jadi prioritas, apalagi posisinya strategis sebagai akses langsung menuju IKN,”
pungkasnya.
Kondisi pelabuhan yang memprihatinkan ini tidak hanya
berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna, tetapi juga mencerminkan
ketimpangan dalam pembangunan infrastruktur di daerah penyangga IKN. Di saat
pemerintah pusat dan Otorita IKN gencar membangun fasilitas modern di kawasan
inti, pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama dari sisi laut justru dibiarkan
dalam kondisi yang nyaris tak layak.
Pelabuhan speedboat dan klotok di PPU selama ini menjadi
tumpuan masyarakat pesisir dan pedalaman yang bergantung pada transportasi air.
Selain sebagai jalur mobilitas harian, pelabuhan juga berfungsi sebagai titik
distribusi barang dan logistik. Kerusakan pada pondasi kayu dan minimnya
fasilitas pendukung seperti ruang tunggu, penerangan, dan aksesibilitas,
membuat pelabuhan tersebut tidak mampu memenuhi standar pelayanan publik yang
layak.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat setempat telah
menyampaikan keluhan terkait kondisi pelabuhan, namun belum mendapat respons
yang memadai. Beberapa inisiatif swadaya dilakukan oleh warga untuk memperbaiki
bagian-bagian pelabuhan yang rusak, namun upaya tersebut tidak cukup untuk
mengatasi kerusakan struktural yang lebih besar.
Raup Muin berharap agar pemerintah daerah segera mengambil
langkah konkret untuk memperbaiki pelabuhan tersebut. Ia juga mengajak seluruh
pemangku kepentingan, termasuk DPRD, Pemkab PPU, dan Pemprov Kaltim, untuk
duduk bersama dan menyusun rencana revitalisasi yang realistis dan terukur.
Menurutnya, pembangunan IKN harus disertai dengan penguatan infrastruktur dasar
di daerah penyangga, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata
oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau kita bicara IKN sebagai masa depan Indonesia, maka
gerbangnya juga harus mencerminkan masa depan. Jangan sampai pelabuhan yang
jadi pintu masuk justru memperlihatkan wajah ketertinggalan,” tutup Raup.
Dengan sorotan dari Ketua DPRD PPU ini, harapan masyarakat
terhadap perbaikan pelabuhan kembali menguat. Mereka berharap agar pemerintah
tidak lagi menunda-nunda revitalisasi, dan menjadikan pelabuhan sebagai
prioritas dalam agenda pembangunan daerah. Sebab, pelabuhan bukan hanya soal
kayu dan dermaga, tetapi tentang akses, konektivitas, dan keadilan dalam
pembangunan.







