Penajam Paser Utara, 1 September 2025 — Setelah sempat tertunda dan memicu protes dari kalangan pemuda lokal, honorarium bagi 840 petugas pendataan penduduk Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya dipastikan akan cair pada Rabu, 3 September 2025. Total dana yang disiapkan untuk pembayaran honor tersebut mencapai Rp2,94 miliar, dan telah dikirimkan oleh Otorita IKN ke rekening Badan Pusat Statistik (BPS). Proses distribusi tinggal menunggu penyaluran dari BPS ke masing-masing petugas.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Solidaritas Pemuda
Nusantara (SPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sadikin, yang akrab disapa
Diki. Ia menyatakan bahwa pencairan honor tinggal menunggu proses teknis dari
BPS. “Tinggal dari BPS ke PPIKN. Hari Rabu jadwalnya (pencairannya),” ujar Diki
saat dikonfirmasi pada Senin, 1 September 2025.
Honor yang akan diterima oleh masing-masing petugas
pendataan bervariasi, antara Rp3,5 juta hingga Rp5,5 juta. Perbedaan besaran
honor tersebut disesuaikan dengan jumlah rumah tangga (ruta) yang berhasil
didata oleh masing-masing petugas selama masa pendataan. Dengan jumlah total
840 petugas, nilai anggaran minimal yang dikeluarkan mencapai Rp2,94 miliar,
menjadikannya salah satu alokasi dana terbesar untuk kegiatan statistik di
wilayah IKN tahun ini.
Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) berlangsung
selama satu bulan penuh, dari 1 hingga 30 Juli 2025. Kegiatan ini mencakup
wilayah delineasi IKN, yang terdiri dari 55 desa dan kelurahan di dua
kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam
Paser Utara (PPU). Sebelumnya, pada 19 hingga 25 Juni 2025, BPS telah melatih
para petugas pendataan dalam dua gelombang pelatihan intensif, guna memastikan
kualitas dan akurasi data yang dikumpulkan.
Secara keseluruhan, pendataan mencakup 726 satuan lingkungan
setempat (SLS) setingkat Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di delapan
kecamatan. Enam kecamatan berada di wilayah Kukar, sementara dua lainnya berada
di PPU. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara BPS dan Otorita IKN
(OIKN), yang bertujuan untuk menyediakan basis data statistik yang akurat dan
komprehensif sebagai landasan pembangunan IKN.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam
penandatanganan nota kesepahaman antara OIKN dan BPS pada 3 Juni 2025,
menyatakan bahwa data dasar kependudukan yang dikumpulkan dalam kegiatan ini
akan menjadi kerangka sampel penting bagi berbagai survei lanjutan. Selain itu,
data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan indikator sosial-ekonomi
yang esensial untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan
layanan publik di kawasan IKN.
“Dengan tersedianya data dasar kependudukan di kawasan inti
IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survei
lanjutan serta dasar penyusunan berbagai indikator sosial ekonomi yang esensial
untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan layanan publik,”
ujar Amalia.
Namun, sebelum kepastian pencairan honor diumumkan, SPN
sempat melayangkan protes atas keterlambatan pembayaran. Mereka bahkan
mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor OIKN jika honor tidak segera
dibayarkan. Menurut SPN, pendataan telah selesai hampir sebulan sebelumnya,
namun honor belum juga cair, menimbulkan keresahan di kalangan petugas
pendataan yang sebagian besar berasal dari masyarakat lokal.
Ketegangan tersebut akhirnya mereda setelah SPN difasilitasi
oleh Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) OIKN, Alimuddin,
pada akhir Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, SPN menyampaikan tuntutan
mereka dan memberikan tenggat waktu satu minggu kepada OIKN untuk menyelesaikan
proses pencairan honor. Komunikasi yang intensif antara SPN, OIKN, dan BPS
akhirnya membuahkan hasil, dengan jadwal pencairan ditetapkan pada 3 September.
Kegiatan pendataan ini memiliki peran strategis dalam
pembangunan IKN. Data yang dikumpulkan tidak hanya mencakup jumlah penduduk,
tetapi juga karakteristik sosial-ekonomi, kondisi perumahan, dan akses terhadap
layanan publik. Informasi ini akan digunakan oleh OIKN untuk merancang
kebijakan pembangunan yang berbasis data, serta memastikan bahwa pembangunan
IKN berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, pendataan juga menjadi bagian dari upaya
pemerintah untuk memetakan potensi migrasi penduduk ke IKN. Dengan data yang
akurat, pemerintah dapat merancang strategi pengelolaan migrasi yang efektif,
termasuk penyediaan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, serta
lapangan kerja bagi penduduk baru yang akan menetap di IKN.
Para petugas pendataan, yang sebagian besar merupakan pemuda
lokal, memainkan peran penting dalam keberhasilan kegiatan ini. Mereka bekerja
di lapangan selama satu bulan penuh, menghadapi berbagai tantangan geografis
dan sosial, termasuk medan yang sulit dijangkau dan resistensi dari sebagian
warga. Komitmen dan dedikasi mereka menjadi fondasi utama dalam menghasilkan
data yang valid dan dapat diandalkan.
Dengan pencairan honor yang telah dijadwalkan, para petugas
pendataan akhirnya mendapatkan penghargaan atas kerja keras mereka. SPN
menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses distribusi dana agar
berjalan lancar dan transparan. Mereka juga berharap agar ke depan, komunikasi
antara OIKN, BPS, dan masyarakat lokal dapat lebih terbuka dan responsif.
Pemerintah daerah, khususnya di PPU dan Kukar, menyambut
baik pencairan honor ini. Mereka menilai bahwa kegiatan pendataan telah
memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyediaan data, tetapi juga
dalam pemberdayaan masyarakat lokal. Keterlibatan pemuda dalam kegiatan
strategis seperti ini dianggap sebagai bentuk partisipasi aktif dalam
pembangunan IKN.
Dengan selesainya proses pendataan dan pencairan honor,
perhatian kini beralih pada tahap berikutnya, yaitu pemanfaatan data untuk
perencanaan pembangunan. OIKN dan BPS akan melanjutkan kerja sama mereka dalam
menyusun indikator sosial-ekonomi, merancang survei lanjutan, dan
mengintegrasikan data kependudukan ke dalam sistem perencanaan IKN.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan IKN
tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada fondasi data
dan partisipasi masyarakat. Melalui kerja sama lintas lembaga dan keterlibatan
masyarakat lokal, IKN diharapkan dapat tumbuh sebagai kota yang berbasis data,
inklusif, dan berkelanjutan.







