Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

DPRD Kaltim Ragukan Bukti Molotov, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Unmul

 

Samarinda, 2 September 2025 — Penangkapan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) oleh aparat kepolisian dengan tuduhan merakit bom molotov menjelang aksi demonstrasi pada awal September memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Salah satu suara paling lantang datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, khususnya dari Komisi I yang membidangi hukum dan hak asasi manusia.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan secara terbuka keraguannya terhadap bukti yang digunakan oleh kepolisian untuk menetapkan para mahasiswa sebagai tersangka. Ia menilai bahwa proses penangkapan dan penyidikan terhadap mahasiswa tersebut berpotensi mencederai prinsip keadilan dan hak sipil, terutama jika tidak disertai dengan bukti yang kuat dan transparan.

“Saya tidak yakin kalau anak-anak itu merakit bom molotov. Jangan sampai mereka jadi korban,” ujar Demmu saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda.

Pernyataan tersebut muncul setelah aparat Polresta Samarinda melakukan penggerebekan di Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, pada dini hari menjelang aksi demonstrasi yang direncanakan oleh kelompok mahasiswa. Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 mahasiswa ditangkap. Polisi mengklaim telah menemukan 27 botol yang diduga bom molotov, lukisan bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), senjata tajam, dan bom asap.

Namun, setelah pemeriksaan awal, 18 mahasiswa dibebaskan karena tidak terbukti terlibat langsung dalam dugaan perakitan atau kepemilikan barang-barang tersebut. Empat mahasiswa lainnya tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, dengan proses pemberkasan dan pelimpahan barang bukti ke kejaksaan sedang berlangsung.

Demmu menyoroti bahwa proses penangkapan tersebut terkesan terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kemungkinan adanya skenario lain. Ia menyebut bahwa informasi yang diterimanya dari berbagai sumber menunjukkan bahwa para mahasiswa tersebut bisa saja dijebak atau dijadikan kambing hitam dalam situasi yang lebih kompleks.

“Ada orang lain, bisa jadi. Saya dapat informasi bahwa tidak begitu sebenarnya,” ungkapnya.

Ia pun meminta agar kepolisian tidak hanya terpaku pada barang bukti yang ditemukan di lokasi, tetapi juga menelaah secara menyeluruh latar belakang peristiwa tersebut. Menurutnya, pendekatan yang lebih hati-hati dan berbasis pada prinsip keadilan perlu dilakukan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap mahasiswa yang mungkin tidak bersalah.

“Saya minta kepolisian betul-betul melihat itu. Kalau memang bisa, dibebasin lah,” tegas Demmu.

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan demonstrasi dan aktivitas mahasiswa. Dalam konteks demokrasi, kebebasan berekspresi dan berkumpul merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Tindakan represif terhadap mahasiswa, apalagi jika dilakukan tanpa bukti yang kuat, dapat mencederai prinsip-prinsip tersebut dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa penetapan tersangka telah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bukti yang sesuai prosedur. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menjawab secara rinci keraguan yang disampaikan oleh DPRD maupun pihak kampus. Publik pun menunggu transparansi lebih lanjut dari aparat terkait, terutama dalam menjelaskan asal-usul barang bukti dan keterlibatan para mahasiswa.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Timur dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan perlindungan hak sipil. Dengan sorotan dari DPRD dan tekanan publik yang terus meningkat, proses hukum terhadap empat mahasiswa Unmul akan menjadi perhatian utama dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, solidaritas dari kalangan mahasiswa dan akademisi terus mengalir. Di berbagai sudut kampus Unmul, spanduk dan poster bertuliskan “Bebaskan Kawan Kami” dan “Mahasiswa Bukan Teroris” mulai bermunculan. Aksi solidaritas juga direncanakan dalam bentuk diskusi publik dan penggalangan dukungan dari organisasi masyarakat sipil.

Pihak kampus sendiri, meskipun belum mengeluarkan pernyataan resmi, disebut telah melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan bahwa hak-hak mahasiswa yang ditahan tetap dijamin. Beberapa dosen dan staf akademik menyatakan keprihatinan mereka terhadap situasi ini, dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil serta tidak mengganggu iklim akademik di Unmul.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga mencerminkan ketegangan yang kerap muncul antara gerakan mahasiswa dan aparat negara, terutama menjelang momentum politik atau kebijakan kontroversial. Demonstrasi mahasiswa, yang sering kali menjadi ruang artikulasi kritik terhadap pemerintah, tidak jarang direspons dengan pendekatan keamanan yang berlebihan.

Demmu menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan intervensi politik jika diperlukan. Ia menyebut bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak warga, termasuk mahasiswa, tidak dilanggar oleh aparat negara.

“Kita akan pantau terus. Kalau perlu, kita panggil pihak kepolisian untuk menjelaskan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak langsung menghakimi para mahasiswa yang ditangkap, dan menunggu hasil penyelidikan yang objektif. Menurutnya, dalam negara hukum, asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi, dan setiap warga berhak mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.

“Jangan sampai kita menghukum orang yang belum tentu bersalah. Itu bisa jadi preseden buruk,” pungkasnya.

Dengan sorotan dari DPRD, tekanan dari masyarakat sipil, dan solidaritas dari komunitas akademik, kasus penangkapan mahasiswa Unmul ini telah berkembang menjadi isu publik yang menyentuh berbagai lapisan. Ia bukan lagi sekadar perkara hukum, tetapi juga soal kepercayaan terhadap institusi negara, ruang demokrasi, dan masa depan kebebasan sipil di Kalimantan Timur.

 

Also Read
Latest News
  • DPRD Kaltim Ragukan Bukti Molotov, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Unmul
  • DPRD Kaltim Ragukan Bukti Molotov, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Unmul
  • DPRD Kaltim Ragukan Bukti Molotov, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Unmul
  • DPRD Kaltim Ragukan Bukti Molotov, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Unmul
  • DPRD Kaltim Ragukan Bukti Molotov, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Unmul
  • DPRD Kaltim Ragukan Bukti Molotov, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Unmul
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad