DPK Kaltim Digitalisasi Arsip Sejarah, Perluas Akses Publik dan Perkuat Identitas Daerah
![]() |
Ilustrasi AI |
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan
Timur terus memperkuat komitmennya dalam pelestarian dokumen sejarah melalui
program digitalisasi arsip. Langkah ini bukan sekadar modernisasi layanan,
melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membuka akses publik
terhadap warisan dokumenter yang selama ini tersimpan secara fisik dan
terbatas. Dengan memanfaatkan teknologi digital, DPK Kaltim berupaya menjadikan
arsip sebagai sumber pengetahuan yang inklusif, mudah diakses, dan relevan bagi
masyarakat lintas generasi.
Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin, menyampaikan bahwa
digitalisasi arsip sejarah merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Menurutnya, arsip bukan hanya
kumpulan dokumen lama, melainkan jejak intelektual dan administratif yang
merekam dinamika sosial, politik, dan budaya Kalimantan Timur dari masa ke
masa. Ia menegaskan bahwa membuka akses terhadap arsip berarti membuka ruang
bagi masyarakat untuk memahami identitas daerah secara lebih utuh dan berbasis
bukti.
Program digitalisasi ini mencakup berbagai jenis dokumen,
mulai dari surat keputusan pemerintahan, laporan kegiatan, foto dokumenter,
peta historis, hingga naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Proses digitalisasi dilakukan secara bertahap, dengan mengutamakan dokumen yang
rentan rusak atau memiliki tingkat permintaan tinggi dari publik. DPK Kaltim
juga menggandeng lembaga arsip nasional dan sejumlah perguruan tinggi untuk
memastikan bahwa proses digitalisasi dilakukan sesuai dengan standar preservasi
dan metadata yang akurat.
Selain aspek teknis, DPK juga memperhatikan aspek legal dan
etis dalam pengelolaan arsip digital. Dokumen yang bersifat rahasia atau
memiliki batas akses tertentu tetap dijaga sesuai ketentuan perundang-undangan.
Syafranuddin menekankan bahwa keterbukaan informasi harus berjalan seiring
dengan perlindungan data dan hak privasi, terutama dalam konteks arsip yang
berkaitan dengan individu atau lembaga tertentu. Oleh karena itu, proses kurasi
dan klasifikasi dokumen menjadi tahap penting sebelum arsip dipublikasikan
secara daring.
Digitalisasi arsip juga menjadi solusi terhadap tantangan
pelestarian dokumen fisik yang mulai mengalami degradasi akibat usia dan
kondisi penyimpanan. Dengan mengonversi dokumen ke format digital, DPK dapat
mengurangi risiko kehilangan informasi akibat kerusakan fisik, sekaligus
memperpanjang usia pakai dokumen tersebut dalam bentuk digital. Arsip digital
memungkinkan penyimpanan yang lebih efisien dan aman, serta dapat diakses kapan
saja tanpa harus datang langsung ke kantor arsip.
Dalam jangka panjang, DPK Kaltim berencana mengembangkan
portal arsip digital yang dapat diakses publik secara luas. Portal ini akan
dilengkapi dengan fitur pencarian, klasifikasi tematik, dan integrasi dengan
data pustaka lainnya, sehingga pengguna dapat menelusuri informasi secara lebih
sistematis. DPK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam
pelestarian arsip, misalnya dengan mengunggah dokumen pribadi yang memiliki
nilai sejarah atau memberikan informasi tambahan terkait arsip yang telah
tersedia.
Respons terhadap program ini cukup positif, terutama dari
kalangan akademisi, sejarawan, dan komunitas literasi. Mereka menilai bahwa
keterbukaan akses terhadap arsip sejarah dapat memperkaya kajian lokal dan
memperkuat identitas daerah. Di tengah arus informasi global yang serba cepat,
arsip menjadi penyeimbang yang menghadirkan konteks dan kedalaman dalam
memahami isu-isu kontemporer. Arsip juga menjadi alat penting dalam pendidikan
sejarah yang lebih berbasis bukti dan narasi lokal.
DPK Kaltim menjadikan digitalisasi arsip sebagai bagian dari
upaya mendukung visi Kalimantan Timur sebagai provinsi yang berorientasi pada
inovasi dan literasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, DPK ingin
menjembatani kesenjangan informasi antara generasi muda dan warisan dokumenter
yang selama ini kurang dikenal. Syafranuddin menyebut bahwa generasi digital
perlu diberi akses terhadap sumber pengetahuan yang otentik dan relevan, agar
mereka dapat membangun pemahaman yang lebih utuh tentang sejarah dan dinamika
daerahnya.
Selain itu, digitalisasi arsip membuka peluang kolaborasi
lintas sektor, termasuk dengan media, lembaga pendidikan, dan komunitas
kreatif. Arsip digital dapat menjadi bahan dasar untuk produksi konten
edukatif, dokumenter, dan karya seni yang mengangkat tema sejarah lokal. DPK
mendorong pemanfaatan arsip sebagai sumber inspirasi dan referensi dalam
berbagai bidang, sehingga nilai arsip tidak hanya berhenti pada pelestarian,
tetapi juga pada pengembangan pengetahuan dan budaya.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam
penguatan sistem kearsipan berbasis digital. Pemerintah pusat melalui Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah mendorong seluruh daerah untuk
mengembangkan sistem informasi kearsipan yang terintegrasi dan dapat diakses
publik. DPK Kaltim merespons kebijakan ini dengan membangun infrastruktur
digital yang mendukung pengelolaan arsip secara profesional dan berkelanjutan.
Tantangan dalam pelaksanaan program ini tentu tidak sedikit.
Selain keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, DPK juga menghadapi
tantangan teknis dalam proses digitalisasi dokumen yang beragam format dan
kondisi. Namun, dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, DPK
optimistis bahwa program ini dapat berjalan sesuai target dan memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat.
Syafranuddin juga menekankan pentingnya membangun budaya
arsip di tengah masyarakat. Menurutnya, arsip bukan hanya milik pemerintah,
tetapi juga milik publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara kolektif. Ia
mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap dokumen-dokumen sejarah, baik
yang dimiliki secara pribadi maupun yang tersimpan di lembaga. Dengan membangun
kesadaran bersama, pelestarian arsip dapat menjadi gerakan sosial yang
memperkuat ikatan antar generasi.
Secara keseluruhan, program digitalisasi arsip sejarah oleh
DPK Kaltim merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi identitas
daerah, memperluas akses informasi, dan mendukung pembangunan berbasis
pengetahuan. Di tengah era digital yang menuntut kecepatan dan keterbukaan,
arsip menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan, antara dokumen dan
narasi, antara data dan makna. Dengan membuka akses publik terhadap arsip
sejarah, Kalimantan Timur tidak hanya menjaga warisan dokumenternya, tetapi juga
memperkuat literasi warganya dan memperkaya pemahaman kolektif terhadap
perjalanan daerah yang terus berkembang.