Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar: 33 Kilogram Emas, Uang Asing, dan Jaringan Internasional Disita Polisi

  

Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan setelah Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan operasi besar-besaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal. Sejak awal tahun hingga 6 Agustus 2025, operasi ini membongkar praktik pertambangan ilegal berskala masif yang mencakup 26 titik lokasi berbeda, melibatkan 65 orang tersangka, serta menghasilkan penyitaan barang bukti yang mencengangkan: 33 kilogram emas dalam berbagai bentuk dan uang tunai dalam beberapa mata uang asing.

Kombes Pol Burhanudin, Direktur Ditreskrimsus Polda Kalbar, memaparkan kepada awak media bahwa operasi tersebut bukan sekadar penggerebekan lapangan terhadap pelaku tambang ilegal, tetapi juga menyasar seluruh mata rantai distribusi emas ilegal, mulai dari penambang, pengepul, pengolah, hingga pemodal. Dalam narasinya yang lugas namun tegas, ia menyebut praktik tambang emas tanpa izin atau PETI yang mereka bongkar bukanlah kejahatan lokal semata. Justru, dari temuan lapangan, terindikasi kuat adanya jaringan internasional yang terlibat dalam transaksi ilegal ini.

“Operasi yang kami laksanakan menyasar dari hulu hingga hilir. Kami tidak hanya menangkap pelaku tambang ilegal di lapangan, tetapi juga menangani pemodal dan pengolah emas yang selama ini bekerja di balik layar,” ungkap Burhanudin saat konferensi pers di Mapolda Kalbar pada Rabu (6/8/2025).

Dari 40 kasus yang diungkap, Ditreskrimsus menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku. Ada yang menggunakan teknik pertambangan tradisional, namun sebagian lainnya sudah memakai alat berat dengan mesin diesel dan pompa air besar. Hal ini, menurut Burhanudin, menunjukkan adanya eskalasi dalam praktik PETI yang semula dianggap sebagai aktivitas kecil-kecilan, kini menjelma menjadi operasi sistematis yang mengancam ekosistem dan ekonomi daerah.

Salah satu aspek paling mencolok dari pengungkapan ini adalah barang bukti yang berhasil diamankan. Polisi menyita 33 kilogram emas, yang terdiri dari berbagai bentuk: mulai dari hasil olahan awal yang masih kasar, lempengan-lempengan setengah jadi, hingga batangan emas siap jual. Selain itu, sebanyak 25 unit mesin tambang, termasuk mesin diesel dan pompa air besar, juga ikut disita karena digunakan untuk menggerakkan operasi tambang ilegal tersebut.

Namun bukan hanya emas yang ditemukan. Aparat penegak hukum juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar dan dalam berbagai mata uang asing, di antaranya:

  • Rp 90.230.000 (Rupiah)
  • 2.976 Ringgit Malaysia
  • 15.370 Baht Thailand
  • 16.000 Dolar Taiwan
  • 562.000 Dolar Singapura

Temuan uang tunai dalam jumlah besar dan mata uang lintas negara ini membuka tabir bahwa hasil tambang emas ilegal dari Kalbar diduga kuat tidak hanya berputar dalam negeri, tetapi juga mengalir ke luar negeri. Polisi menduga keterlibatan pembeli dari luar negeri, termasuk warga negara asing, yang secara sistematis membeli emas dari Kalbar melalui perantara lokal.

“Ada indikasi kuat bahwa jaringan pembeli dari luar negeri terlibat aktif dalam transaksi pembelian emas ilegal ini. Mata uang asing yang kami sita menjadi bukti awal keterlibatan mereka dalam jalur distribusi,” ujar Burhanudin.

Sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa jaringan distribusi emas ilegal ini melibatkan banyak pihak. Setelah emas ditambang dari lokasi-lokasi terpencil — mulai dari kawasan hutan hingga pinggir sungai — logam mulia tersebut kemudian dikumpulkan oleh pengepul. Dari situ, emas biasanya dikirim ke pengolah yang berada di Pontianak atau kota-kota besar lainnya, sebelum akhirnya dijual dalam bentuk batangan siap edar.

“Rantai distribusinya sangat rapi, sangat profesional. Ini bukan operasi tambang skala kecil seperti yang biasa terjadi. Ini adalah kejahatan ekonomi besar-besaran yang sudah sangat terorganisir,” kata Burhanudin.

Burhanudin juga mengingatkan bahwa kegiatan tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang masif. Hutan lindung, kawasan konservasi, dan aliran sungai menjadi sasaran kegiatan penambangan tanpa izin. Akibatnya, daerah aliran sungai rusak, kualitas air menurun drastis, dan biodiversitas lokal terancam punah.

Polda Kalbar pun menetapkan sikap tegas: tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku lapangan, maupun terhadap pemodal dan pengolah yang berada di balik layar.

“Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku kejahatan pertambangan ilegal. Tak akan ada tempat bersembunyi bagi mereka. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegas Burhanudin lagi.

Dari keterangan sementara yang dihimpun, para pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang merupakan pekerja harian yang direkrut untuk melakukan penggalian di lapangan, namun ada juga pemilik modal yang diamankan saat proses pengumpulan emas hasil tambang. Beberapa dari mereka tercatat sudah pernah menjalani hukuman atas kasus serupa, namun kembali mengulangi perbuatannya karena dinilai menguntungkan secara ekonomi.

Dalam wawancara terpisah, seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa banyak dari pelaku yang ditangkap ternyata tergabung dalam kelompok atau sindikat tertentu. Mereka memiliki pembagian tugas yang sangat terstruktur, dari pencari lokasi, penyedia alat berat, operator mesin, pengepul, hingga perantara transaksi.

“Bahkan ada yang bertugas khusus untuk membuat jalur darurat jika sewaktu-waktu penggerebekan terjadi. Mereka bukan penambang biasa, mereka beroperasi seperti mafia,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Kalbar bekerja sama dengan instansi lain seperti Dinas Lingkungan Hidup, Balai Gakkum KLHK, serta otoritas kehutanan daerah. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa tindak lanjut tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga pemulihan lahan-lahan rusak yang sudah hancur akibat eksploitasi liar tersebut.

Selain itu, penyelidikan mendalam juga terus dikembangkan untuk mengungkap jalur pencucian uang hasil emas ilegal. Temuan uang asing dalam jumlah signifikan menjadi petunjuk awal bahwa jaringan ini tidak bergerak sendiri. Polisi juga sedang menelusuri aliran dana dan komunikasi digital yang digunakan oleh para pelaku, termasuk dugaan keterlibatan pihak luar negeri dalam mendanai atau membeli emas ilegal tersebut.

Salah satu dugaan yang cukup kuat ialah bahwa sebagian dari emas ilegal ini diselundupkan ke luar negeri melalui jalur tak resmi, menggunakan pelabuhan-pelabuhan kecil yang sulit diawasi. Jalur laut menuju Malaysia, Thailand, atau bahkan Taiwan dan Singapura diduga menjadi rute favorit untuk menyelundupkan hasil tambang ilegal tersebut.

Sebagai bentuk peringatan keras, Polda Kalbar akan meningkatkan intensitas operasi serupa di waktu mendatang. Operasi ini akan diperluas dengan pendekatan teknologi seperti penggunaan drone, citra satelit, serta kerja intelijen yang lebih intensif di wilayah-wilayah rawan tambang emas ilegal.

Selain tindakan tegas, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam upaya pengawasan dan pelaporan aktivitas tambang ilegal. Menurut Burhanudin, keberhasilan operasi seperti ini sangat tergantung pada dukungan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat laporan masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Kami harap ke depan semakin banyak warga yang berani melapor,” ucapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur menjadi bagian dari kegiatan tambang ilegal karena risikonya tidak hanya hukum, tetapi juga keselamatan jiwa. Banyak tambang ilegal yang menggunakan metode berbahaya, tidak standar keselamatan, dan telah menimbulkan korban jiwa di masa lalu.

“Tambang ilegal bukan solusi. Ia justru menghancurkan masa depan,” tutup Burhanudin dengan nada tegas.

Also Read
Latest News
  • Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar: 33 Kilogram Emas, Uang Asing, dan Jaringan Internasional Disita Polisi
  • Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar: 33 Kilogram Emas, Uang Asing, dan Jaringan Internasional Disita Polisi
  • Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar: 33 Kilogram Emas, Uang Asing, dan Jaringan Internasional Disita Polisi
  • Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar: 33 Kilogram Emas, Uang Asing, dan Jaringan Internasional Disita Polisi
  • Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar: 33 Kilogram Emas, Uang Asing, dan Jaringan Internasional Disita Polisi
  • Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar: 33 Kilogram Emas, Uang Asing, dan Jaringan Internasional Disita Polisi
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad