Di pelosok Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, keresahan masyarakat kian memuncak. Bukan hanya karena peredaran narkoba yang semakin tak terkendali, tapi juga lantaran kejanggalan besar yang sulit diterima akal sehat: para bandar yang disebut-sebut sudah jelas identitasnya, tetap melenggang bebas, seakan kebal dari hukum. Fenomena ini diungkap langsung oleh Kepala Desa Air Upas, Agus Purwanto, yang tak lagi bisa menahan rasa prihatin dan kemarahannya atas situasi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian berarti.
Agus mengatakan, warga di desanya bukan hanya sekadar
mendengar kabar, melainkan benar-benar tahu siapa saja pemain besar di balik
peredaran narkotika di wilayah mereka. Nama-nama itu sudah beredar di kalangan
masyarakat, bahkan bukan rahasia lagi di forum-forum desa. Namun ironisnya,
yang kerap diamankan aparat hanyalah pengguna dan kaki tangan kecil, sementara
aktor utama tetap berada di luar jangkauan jerat hukum. “Siapa bandar dan
pengedar narkoba di Air Upas ini bukan rahasia lagi. Masyarakat tahu, kami
tahu. Tapi yang ditangkap hanya pemakai dan kaki tangannya saja. Bandarnya
tetap aman,” ujarnya, Jumat (8/8/2025), melalui sambungan telepon.
Yang membuat keadaan ini semakin mencengangkan adalah fakta
bahwa narkoba kini bukan lagi sekadar masalah kalangan remaja atau orang
dewasa. Agus mengungkapkan, anak-anak usia sekolah dasar di Air Upas kini sudah
bisa mendapatkan barang haram itu hanya dengan modal Rp 20.000. Fenomena ini,
menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayahnya
telah merambah ke level yang paling mengkhawatirkan—menghancurkan generasi
sejak dini. “Bahkan sekarang, anak-anak SD pun sudah bisa memakai narkoba.
Mereka beli hanya dengan uang Rp 20.000,” katanya, suaranya terdengar getir.
Dampak dari peredaran narkoba ini pun tak berhenti pada
rusaknya moral dan masa depan generasi muda. Agus menyebut, berbagai tindak
kriminal lain mulai bermunculan, seolah menjadi efek domino dari maraknya
narkotika. Kasus pencurian, perkelahian antarwarga, hingga pembakaran rumah
yang baru-baru ini terjadi di wilayah itu, semua dikaitkan dengan pengaruh
narkoba. “Bukan cuma narkoba yang jadi masalah. Tapi karena narkoba, muncul
kejahatan lain,” tambahnya.
Agus menegaskan, persoalan ini sudah melewati batas yang
bisa diselesaikan dengan sekadar imbauan atau penyuluhan. Ia mendorong aparat
penegak hukum untuk bertindak tegas hingga ke akar jaringan, bukan hanya
sekadar menangkap pengguna atau pengedar kecil. “Kalau hanya kaki tangannya
yang ditangkap, peredarannya tetap jalan. Yang harus diberantas itu sumbernya,”
ucapnya.
Nada serupa juga datang dari tokoh pemuda setempat, Goda
Tohan. Ia bahkan menyebut kondisi di Air Upas saat ini sudah berada pada
tingkat darurat. Transaksi narkoba, kata Goda, dilakukan secara
terang-terangan, bahkan di tempat terbuka seperti layaknya lapak dagangan
biasa. “Kita bisa lihat sendiri di lapangan, mereka sampai membuka lapak. Ini
sungguh ironis dan sangat meresahkan,” ungkapnya.
Tak hanya memberi gambaran situasi, Goda juga berani
menyebutkan beberapa inisial nama yang diduga sebagai bandar besar di wilayah
itu: I, T, Y, R, dan W. Nama-nama itu, menurutnya, bukan sekadar tuduhan tanpa
dasar, sebab warga kerap melihat langsung aktivitas mereka. Namun, entah
mengapa, penindakan terhadap para bandar tersebut tak kunjung terjadi. “Ini
menimbulkan pertanyaan besar bagi kami, apakah ada permainan di balik ini
semua. Padahal mereka jualan pun ada lapaknya. Kalau aparat tidak tahu, kami bisa
tunjukkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Goda menuturkan bahwa pemuda dan masyarakat
setempat sebenarnya siap untuk dilibatkan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Mereka bersedia menjadi mata dan telinga aparat, memantau pergerakan para
pelaku, dan memberikan informasi langsung dari lapangan. Sayangnya, hingga kini
belum ada langkah nyata dari pihak kepolisian untuk mengajak warga bekerja
sama. “Kami siap jadi mata dan telinga aparat. Tapi selama ini belum ada
langkah konkret untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,”
ucapnya.
Kepada Kapolres Ketapang yang baru, Goda menyampaikan
harapan besar agar masalah ini segera menjadi perhatian khusus. Ia menegaskan,
tanpa keberanian menindak para bandar besar, maka segala bentuk upaya
pemberantasan hanya akan menjadi formalitas tanpa hasil. “Kami harap, Kapolres
yang baru bisa lebih peka dan menaruh perhatian khusus pada Air Upas. Kami
masyarakat siap dilibatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi, Kasat Narkoba
Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo, belum memberikan jawaban substantif
mengenai tudingan dan keluhan yang dilontarkan oleh warga Air Upas. Aris
menyebut bahwa semua pernyataan resmi akan disampaikan melalui Humas Polres,
sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Saya masih di Pontianak. Terkait masalah
pemberitaan itu satu pintu lewat Humas atas seizin Kapolres. Terima kasih,”
katanya singkat.
Kondisi di Air Upas saat ini menggambarkan potret kelam
perang melawan narkoba di daerah. Masyarakat menyimpan kekecewaan mendalam
karena aparat dinilai hanya menyentuh permukaan masalah, sementara sumber utama
peredaran tetap tidak tersentuh. Situasi ini menimbulkan berbagai spekulasi,
mulai dari dugaan lemahnya penegakan hukum, kurangnya sumber daya, hingga
kemungkinan adanya permainan di balik layar yang membuat para bandar tetap
bebas beroperasi.
Fakta bahwa anak-anak sekolah dasar kini sudah menjadi
target pasar narkoba membuat keresahan warga mencapai titik tertinggi. Generasi
yang seharusnya sibuk belajar dan bermain, malah terjerumus dalam lingkaran
gelap yang akan merusak masa depan mereka. Lebih buruk lagi, dampak sosial dari
narkoba mulai menggerogoti kehidupan masyarakat secara menyeluruh: meningkatnya
tindak kriminal, hilangnya rasa aman, dan hancurnya tatanan sosial yang
sebelumnya harmonis.
Di tengah keterbatasan kewenangan pemerintah desa,
suara-suara seperti yang disampaikan Agus Purwanto dan Goda Tohan menjadi
peringatan keras bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum. Jika kondisi
ini terus dibiarkan, bukan hanya generasi muda yang hilang, tetapi juga
kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan terkikis habis.
Kisah Air Upas ini sejatinya adalah potret kecil dari
pertempuran panjang Indonesia melawan narkoba. Namun, yang membedakannya adalah
keterusterangan warganya yang berani mengungkap nama-nama, lokasi transaksi,
hingga modus operandi yang digunakan. Sayangnya, keberanian ini belum mendapat
respons setimpal dari pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak.
Warga kini menunggu, apakah Kapolres Ketapang yang baru akan menjawab tantangan ini, atau justru membiarkan Air Upas terus menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba. Satu hal yang pasti, kesabaran masyarakat tidak akan selamanya bertahan. Jika aparat tak juga bergerak, bukan mustahil warga akan mengambil langkah sendiri, dengan segala risiko yang mungkin terjadi. Dalam situasi genting ini, waktu menjadi musuh terbesar: setiap hari yang terlewat tanpa tindakan berarti, adalah satu langkah lagi menuju hilangnya masa depan generasi Air Upas.







