Samarinda, 27 Agustus 2025 — Di tengah ancaman nyata
terhadap ekosistem pesisir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil
langkah strategis dengan membentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD),
sebuah tim lintas sektor yang bertugas mengawal restorasi dan perlindungan
hutan mangrove yang kian menyusut. Langkah ini bukan hanya respons terhadap
data deforestasi yang mengkhawatirkan, tetapi juga bagian dari upaya menyeluruh
untuk menyelamatkan kawasan pesisir dari kerusakan permanen akibat alih fungsi lahan,
pertambangan, dan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam pernyataan resminya
menegaskan bahwa KKMD dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur sebagai wadah
koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan mitra pembangunan.
Ia menekankan bahwa restorasi mangrove tidak cukup hanya dengan penanaman
ulang, melainkan harus disertai dengan pengelolaan yang terarah, pemetaan
kondisi ekosistem, penyelesaian konflik lahan, dan penyusunan data dasar yang
akurat sebagai landasan program rehabilitasi jangka panjang.
Data yang dirilis Pemprov Kaltim menunjukkan penurunan
drastis luasan hutan mangrove dalam lima dekade terakhir. Pada era 1970–1980,
Kalimantan Timur masih memiliki sekitar 950 ribu hektare hutan mangrove. Namun
kini, angka tersebut merosot tajam menjadi hanya 240.870 hektare. Di Kutai
Kartanegara, misalnya, dari 50 ribu hektare mangrove yang tercatat pada 1994,
kini hanya tersisa sekitar 3 ribu hektare. Penurunan ini mencerminkan lemahnya
perlindungan terhadap vegetasi pesisir yang selama ini menjadi benteng alami
terhadap abrasi dan intrusi air laut.
Seno Aji menyebut bahwa penyebab utama penyusutan mangrove
adalah alih fungsi lahan untuk pertambangan, pembukaan tambak yang tidak ramah
lingkungan, serta pembangunan infrastruktur dan pemukiman yang mengabaikan
keberlanjutan ekosistem. Ia mengakui bahwa selama ini rehabilitasi mangrove
belum mencapai hasil optimal, dengan tingkat keberhasilan hanya berkisar antara
30 hingga 40 persen. Oleh karena itu, KKMD akan bekerja dengan fokus pada lima
isu prioritas: mengendalikan alih fungsi lahan, meningkatkan efektivitas
rehabilitasi, mengembangkan mata pencaharian berbasis mangrove, mendorong
budidaya tambak berkelanjutan, dan memperkuat kelembagaan perlindungan
ekosistem.
Target strategis yang dicanangkan KKMD adalah merehabilitasi
101 ribu hektare mangrove potensial di seluruh wilayah Kalimantan Timur, dengan
prioritas utama di kawasan delta Mahakam. Wilayah ini dikenal sebagai salah
satu ekosistem pesisir paling produktif di Indonesia, namun juga paling rentan
terhadap tekanan pembangunan. Restorasi di kawasan ini tidak hanya penting
secara ekologis, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan
bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sumber daya pesisir.
Lebih dari sekadar rehabilitasi, Seno menekankan pentingnya
perlindungan terhadap kawasan mangrove yang masih tersisa. Ia menyatakan bahwa
pengelolaan mangrove harus melibatkan masyarakat lokal secara aktif, termasuk
perempuan, dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan. Pendekatan
partisipatif ini dianggap sebagai kunci keberhasilan jangka panjang, karena
masyarakat adalah pihak yang paling memahami dinamika lokal dan memiliki
kepentingan langsung terhadap keberlanjutan ekosistem.
Selain fungsi ekologisnya sebagai pelindung pesisir,
mangrove juga memiliki potensi besar dalam skema perdagangan karbon. Seno
menyebut bahwa cadangan karbon yang tersimpan dalam ekosistem mangrove dapat
dikelola sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan mekanisme yang tepat, perdagangan karbon berbasis mangrove dapat menjadi
sumber pendapatan baru bagi daerah, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia
dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Pembentukan KKMD juga diharapkan menjadi model koordinasi
lintas sektor yang dapat direplikasi di provinsi lain. Dalam konteks perubahan
iklim dan degradasi lingkungan yang semakin nyata, pendekatan terpadu antara
pemerintah, akademisi, masyarakat, dan sektor swasta menjadi satu-satunya jalan
untuk menyelamatkan ekosistem yang tersisa. Kalimantan Timur, dengan segala
tantangan dan potensinya, kini berada di garis depan dalam perjuangan menjaga
hutan pesisir Indonesia.
Namun tantangan ke depan tidak ringan. Restorasi mangrove
membutuhkan waktu, sumber daya, dan komitmen politik yang konsisten. Selain
itu, pengawasan terhadap alih fungsi lahan harus diperketat, dan regulasi yang
ada perlu diperkuat agar tidak mudah diabaikan oleh kepentingan ekonomi jangka
pendek. Dalam hal ini, KKMD dituntut untuk tidak hanya menjadi tim teknis,
tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan paradigma dalam pengelolaan
sumber daya alam.
Langkah Kalimantan Timur membentuk KKMD adalah sinyal bahwa
daerah tidak tinggal diam menghadapi krisis ekologi. Di tengah tekanan
pembangunan dan eksploitasi sumber daya, muncul kesadaran baru bahwa
keberlanjutan bukan pilihan, melainkan keharusan. Mangrove, sebagai ekosistem
yang menyimpan kehidupan dan harapan, kini menjadi simbol perjuangan untuk masa
depan yang lebih hijau dan adil.
Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama lintas sektor,
Kalimantan Timur berupaya membalikkan tren penyusutan hutan pesisir. Dari 950
ribu hektare yang pernah ada, kini tersisa kurang dari seperempatnya. Namun
dengan langkah-langkah strategis yang telah dirancang, harapan untuk memulihkan
dan melindungi mangrove kembali menyala. Di antara akar-akar yang mencengkeram
lumpur, tumbuh tekad baru untuk menjaga bumi dari pinggirannya.







