Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Mafia Solar di Perbatasan Kalbar Dibongkar, 455 Liter BBM Subsidi Diamankan Polda: Tambang Ilegal Jadi Sasaran

 

Singkawang — Perburuan terhadap mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil. Kali ini, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar berhasil mengungkap jaringan distribusi solar bersubsidi yang selama ini mengalir deras ke tambang-tambang emas ilegal di wilayah perbatasan. Seorang pria berinisial K, yang juga dikenal dengan alias SB, ditangkap bersama barang bukti ratusan liter solar yang siap disalurkan ke lokasi tambang ilegal di Bengkayang.

Penangkapan itu terjadi di Jalan Gunung Merapi, Kota Singkawang, pada Selasa malam, sebuah kawasan yang dikenal sebagai jalur lalu lintas utama menuju kawasan pertambangan di pedalaman. Saat diamankan, K tengah mengendarai sebuah mobil Kijang LGX berwarna hitam yang ternyata di bagian belakangnya penuh dengan jeriken berisi BBM subsidi.

“Pelaku ini membeli solar dari SPBU melalui perantara calo, lalu menjual kembali ke para pelaku tambang emas ilegal dengan keuntungan seribu rupiah per liter,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Komisaris Besar Burhanudin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu (6/8/2025).

Tidak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 13 jeriken berisi total 455 liter solar. Selain itu, turut disita pula uang tunai sebesar Rp 4,2 juta yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan BBM ilegal tersebut. Kendaraan pelaku yang digunakan untuk mengangkut solar juga langsung diamankan sebagai barang bukti.

Burhanudin menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh pelaku terbilang klasik namun tetap menjadi ancaman serius. Pelaku memanfaatkan celah pengawasan di SPBU untuk memperoleh solar subsidi dengan harga normal, kemudian menjualnya ke lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di hutan-hutan Bengkayang. Di sana, harga BBM bisa melambung karena sulitnya akses distribusi resmi.

“Modus ini memang sudah berulang, klasik, tapi tetap saja terjadi karena ada permintaan di lapangan. Mereka menyasar tambang-tambang ilegal yang tidak mungkin bisa membeli BBM secara legal dalam jumlah besar,” ujar Burhanudin.

Menurutnya, aktivitas penyaluran BBM bersubsidi ke tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan yang merugikan keuangan negara secara nyata. Apalagi, BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk mendukung aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Tersangka K kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Ancamannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda yang bisa mencapai Rp 60 miliar.

“Tersangka sudah kami tahan dan saat ini dalam pemeriksaan intensif. Kami mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan penampung di tambang-tambang ilegal tersebut,” tegas Burhanudin.

Lebih lanjut, Burhanudin mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bukanlah yang pertama di Kalimantan Barat. Sejak Januari hingga Agustus 2025, Polda Kalbar telah menangani 20 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang modusnya serupa. Dari total kasus tersebut, sebanyak 18 orang telah diamankan, yang sebagian besar berperan sebagai pengangkut dan pengecer BBM ilegal.

Burhanudin menegaskan bahwa jaringan mafia BBM bersubsidi di Kalimantan Barat bergerak dengan pola terorganisir, namun terkesan sporadis di permukaan. Biasanya, mereka menggunakan kendaraan pribadi seperti minibus, pikap, bahkan truk kecil untuk meminimalisir kecurigaan. Tidak jarang, mereka juga memanfaatkan perahu sampan untuk menyalurkan BBM ke tambang-tambang yang lokasinya sulit dijangkau lewat jalur darat.

Dalam operasi yang digelar sepanjang tahun ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang tidak sedikit. Selain solar sebanyak 14,8 ton, aparat juga menyita 14 ton pertalite, 75 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 1 tabung LPG 12 kilogram, serta 12 unit kendaraan yang digunakan untuk distribusi ilegal, mulai dari truk, pikap, minibus, hingga perahu sampan.

“Ini kerugian nyata bagi negara. Solar subsidi itu dibeli dari uang rakyat, lalu dijual untuk memperkaya segelintir orang di aktivitas ilegal. Kami tidak akan memberi ruang bagi para mafia BBM dan jaringan pelindungnya,” tegas Burhanudin dengan nada tajam.

Burhanudin juga menegaskan bahwa Polda Kalbar telah mengantongi sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, baik sebagai perantara di SPBU, pengepul di tambang, maupun oknum yang diduga ‘melindungi’ jalannya distribusi ilegal ini.

“Semua akan kami sikat. Ini peringatan bagi siapapun yang bermain-main dengan distribusi BBM bersubsidi. Kami akan menindak tegas sampai ke akarnya,” ujarnya.

 

BBM Subsidi yang "Bocor" ke Tambang: Masalah Klasik yang Belum Usai

Praktik penyaluran BBM subsidi ke tambang ilegal sejatinya bukan isu baru di Kalimantan Barat. Kondisi geografis yang sulit, luasnya kawasan hutan, serta lemahnya pengawasan di jalur distribusi membuat praktik semacam ini masih terus berlangsung. Para penambang emas ilegal, yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi di hutan perbatasan, menjadi pasar empuk bagi para mafia BBM.

Mereka siap membeli solar bersubsidi dengan harga lebih mahal asalkan kebutuhan operasional mereka tetap berjalan. Di sisi lain, para pengecer seperti K memanfaatkan kebutuhan tersebut untuk meraup keuntungan, meskipun dengan risiko hukum yang besar.

Fenomena ini, menurut Burhanudin, harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh pemerintah daerah dan masyarakat. “Selama ada permintaan, praktik ini akan terus ada. Maka perlu ada kesadaran kolektif untuk memutus rantai distribusi ilegal ini,” ucapnya.

Ia juga menyinggung soal masih adanya celah dalam sistem pengawasan SPBU, di mana praktek percaloan masih terjadi. Dalam banyak kasus, pembelian BBM dalam jumlah besar di SPBU kerap dilakukan oleh calo-calo yang sudah memiliki jaringan tetap di tambang ilegal. Petugas SPBU yang nakal, menurut Burhanudin, akan ditindak tegas jika terbukti terlibat.

“Kami juga akan bekerja sama dengan Pertamina untuk memperketat sistem pengawasan di SPBU. Petugas SPBU yang terlibat akan kami proses hukum,” ancamnya.

 

Kawasan Tambang Ilegal: “Magnet” yang Selalu Membuka Jalan Bagi Mafia

Kabupaten Bengkayang, lokasi yang menjadi tujuan distribusi BBM ilegal ini, memang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak lama, meskipun operasi penertiban sudah sering dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan. Medan yang sulit dijangkau, serta besarnya potensi keuntungan, membuat tambang-tambang ilegal tersebut terus beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Di balik bisnis ilegal ini, distribusi BBM bersubsidi menjadi nadi utama. Tanpa pasokan solar, alat-alat berat dan mesin pompa yang digunakan untuk mengeruk emas tidak akan berjalan. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku distribusi ilegal, termasuk K, yang menjadikan jalur SPBU sebagai sumber utama pasokan.

Burhanudin menegaskan bahwa Polda Kalbar tidak akan berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Pihaknya kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk oknum-oknum yang diduga berperan sebagai “pelindung” jalur distribusi BBM bersubsidi ke tambang ilegal.

“Kami tidak akan segan menindak siapapun yang terlibat, baik di lapangan maupun di belakang layar. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi hak rakyat atas BBM subsidi,” katanya.

 

Operasi Berlanjut: Tidak Ada Tempat Bagi Mafia BBM di Kalbar

Pengungkapan kasus ini, kata Burhanudin, hanyalah satu dari rangkaian upaya Polda Kalbar dalam membersihkan praktik distribusi BBM bersubsidi yang diselewengkan. Ia memastikan bahwa operasi penertiban akan terus digencarkan, terutama di kawasan-kawasan rawan seperti Singkawang, Bengkayang, Sanggau, dan Kapuas Hulu yang kerap menjadi jalur distribusi BBM subsidi ke tambang ilegal.

“Kami sudah memetakan jaringan mereka. Siapapun yang masih bermain-main dengan distribusi BBM subsidi secara ilegal, kami akan tindak tegas. Ini sudah menjadi atensi Kapolda,” tegas Burhanudin.

Tak lupa, Burhanudin juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda untuk terlibat dalam praktik semacam ini. Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau distribusi BBM bersubsidi ke lokasi-lokasi yang mencurigakan.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Ini demi menjaga keadilan, agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak,” pungkasnya.

Also Read
Latest News
  • Mafia Solar di Perbatasan Kalbar Dibongkar, 455 Liter BBM Subsidi Diamankan Polda: Tambang Ilegal Jadi Sasaran
  • Mafia Solar di Perbatasan Kalbar Dibongkar, 455 Liter BBM Subsidi Diamankan Polda: Tambang Ilegal Jadi Sasaran
  • Mafia Solar di Perbatasan Kalbar Dibongkar, 455 Liter BBM Subsidi Diamankan Polda: Tambang Ilegal Jadi Sasaran
  • Mafia Solar di Perbatasan Kalbar Dibongkar, 455 Liter BBM Subsidi Diamankan Polda: Tambang Ilegal Jadi Sasaran
  • Mafia Solar di Perbatasan Kalbar Dibongkar, 455 Liter BBM Subsidi Diamankan Polda: Tambang Ilegal Jadi Sasaran
  • Mafia Solar di Perbatasan Kalbar Dibongkar, 455 Liter BBM Subsidi Diamankan Polda: Tambang Ilegal Jadi Sasaran
Post a Comment
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad