![]() |
| Ilustrasi AI |
PENAJAM PASER UTARA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
tak hanya berbicara soal gedung-gedung megah yang menjulang di tengah hamparan
Kalimantan. Lebih dari itu, pemerintah menegaskan bahwa fondasi utama dari
megaproyek pemindahan ibu kota ini adalah kepastian hukum pertanahan dan
transisi birokrasi yang terstruktur. Dua hal inilah yang kini menjadi prioritas
Otorita IKN (OIKN) di bawah komando Basuki Hadimuljono.
Dalam kunjungannya ke Sepaku, Kamis (31/7/2025), Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa persoalan pertanahan di kawasan IKN menjadi fokus serius yang tengah dibenahi. OIKN tidak ingin ada celah yang kelak dapat menimbulkan sengketa lahan di masa depan, apalagi di tengah proses pemindahan ibu kota negara yang menjadi simbol kebanggaan nasional.
“Kami di Otorita IKN memperkuat tata kelola pertanahan dengan melakukan koordinasi intensif bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan instansi pertanahan daerah. Ini langkah strategis agar pembangunan di IKN memiliki kepastian hukum yang kokoh,” ujar Basuki, dikutip dari ANTARA, Sabtu (2/8/2025).
Tata Kelola Pertanahan: Menjawab Tantangan Sejak Awal
Basuki menyadari, isu pertanahan di Indonesia bukan
persoalan yang bisa diselesaikan dengan cepat. Apalagi di wilayah IKN yang
meliputi kawasan administratif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai
Kartanegara (Kukar), dinamika kepemilikan lahan, tumpang tindih hak atas tanah,
serta kepastian hukum menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan cermat.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga, mulai dari IPPAT, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, hingga Kantor Pertanahan PPU dan Kukar, menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pertanahan yang terintegrasi dan progresif.
“Kami ingin menciptakan ekosistem lahan yang mendukung pembangunan kota yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Maka, kolaborasi dengan IPPAT dan BPN menjadi sangat krusial. Kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal lahan di IKN memiliki kejelasan status yang tidak bisa diganggu gugat,” tegas Basuki.
Kolaborasi ini juga menyasar pada penyelarasan regulasi terbaru, termasuk harmonisasi Peraturan Kepala OIKN Nomor 6 Tahun 2025 yang menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan pertanahan di IKN. Basuki menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan lahan di IKN agar tidak ada celah bagi konflik di masa depan.
“Koordinasi ini menjadi wadah kolaborasi yang bertujuan menciptakan kesepahaman bersama tentang apa yang harus dilakukan. Semua tentu ada aturannya, dan semua pihak harus mematuhinya,” lanjut Basuki.
Bukan Hanya Administrasi, Tapi Visi Jangka Panjang Nusantara
Langkah OIKN memperkuat kepastian hukum pertanahan ini bukan
semata-mata untuk kebutuhan teknis administrasi. Menurut Basuki, tata kelola
pertanahan yang solid akan menjadi pilar utama dalam membangun Nusantara
sebagai kota masa depan yang inklusif dan memiliki daya tahan terhadap dinamika
perubahan.
“Kita tidak ingin Nusantara dibangun dengan fondasi yang rapuh. Tata kelola lahan yang kuat, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang adalah modal utama. Ini bukan hanya soal membangun gedung, tetapi membangun peradaban baru,” ujar Basuki dengan penuh keyakinan.
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Birokrasi Bergerak Menuju Transisi Penuh
Tak hanya fokus pada urusan pertanahan, OIKN juga tengah
mengakselerasi proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Proses ini
menjadi langkah krusial dalam membentuk fondasi birokrasi di kota baru
tersebut. Basuki menegaskan bahwa hingga akhir Juli 2025, sudah ada 1.170
pegawai OIKN yang resmi berpindah dan menempati tower hunian ASN di IKN.
“Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus berlanjut sesuai rencana pemerintah pusat. Ini adalah fase penting dalam memastikan bahwa IKN bukan hanya menjadi kota mati dengan gedung kosong, tapi benar-benar hidup sebagai pusat pemerintahan,” ujar Basuki.
Gelombang perpindahan ASN ini melibatkan pegawai dari 15 kementerian strategis. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyiapkan langkah-langkah teknis agar transisi ini berjalan mulus.
Tenaga Kesehatan, TNI, hingga Lembaga Strategis Lain Mulai Menyusul
Selain pegawai OIKN, tenaga kesehatan dari Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah mulai berdinas di kawasan IKN.
Sebanyak 109 pegawai Kemenkes kini telah menetap di kawasan Nusantara.
Keberadaan tenaga medis ini menjadi simbol bahwa IKN tidak hanya memindahkan
fungsi administrasi, tetapi juga menyiapkan infrastruktur layanan dasar bagi
warganya.
Gelombang perpindahan juga mencakup pegawai balai-balai teknis di bawah Kementerian PUPR, serta perwakilan dari lembaga strategis seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ini adalah langkah nyata. Bukan hanya simbolik. Kita ingin menunjukkan bahwa IKN memang dirancang sebagai pusat pemerintahan yang hidup, bukan sekadar proyek mercusuar,” kata Basuki.
Infrastruktur Transportasi Udara Dipercepat, Bandara Nusantara Jadi Kunci Mobilitas
Salah satu aspek penting dalam mendukung perpindahan ini
adalah kesiapan infrastruktur transportasi. Basuki menegaskan bahwa Bandara
Nusantara kini telah resmi berstatus sebagai bandara umum setelah mendapatkan
persetujuan dari DPR RI.
“Bandara Nusantara akan menjadi simpul konektivitas yang penting. Tidak hanya melayani rute dari dan menuju IKN, tetapi juga wilayah Kalimantan bagian barat seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Paser,” ujar Basuki.
Dengan status baru ini, Bandara Nusantara diharapkan mampu menjadi pusat mobilitas nasional yang mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan, bisnis, dan logistik di wilayah Nusantara.
IKN Bukan Hanya Pindah Gedung, Tapi Transformasi Sistemik
Basuki menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN tidak boleh
dipahami sekadar sebagai “pemindahan meja kerja” dari Jakarta ke Kalimantan
Timur. Pemerintah ingin membangun sistem birokrasi yang adaptif, berbasis
teknologi, dan mampu merespons tantangan global di masa depan.
Transformasi pola kerja ASN menjadi prioritas dalam proses relokasi ini. Pemerintah tengah menyiapkan program-program pelatihan intensif untuk meningkatkan kapasitas ASN agar mampu beradaptasi dengan ekosistem kerja di IKN yang mengusung konsep smart city dan governance berbasis digital.
“Kita ingin ASN di IKN menjadi pionir dalam menciptakan budaya kerja yang modern, transparan, dan efisien. Ini harus menjadi awal dari transformasi sistem birokrasi nasional,” tegas Basuki.
Menuju IKN Sebagai Kota Masa Depan: Kolaborasi Lintas Sektor
OIKN juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor, baik
dengan swasta maupun lembaga internasional, untuk memastikan pembangunan IKN
berjalan sesuai visi jangka panjang. Tidak hanya bergantung pada APBN, OIKN
juga mengoptimalkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
sebagai model pembiayaan.
Basuki menyebut, melalui KPBU, sejumlah proyek strategis seperti pembangunan hunian vertikal, jalan multi-utility tunnel, hingga pengelolaan kawasan hijau akan dipercepat penyelesaiannya. Hingga pertengahan 2025, investasi melalui skema KPBU telah menunjukkan tren positif, menjadi indikator kuat bahwa kepercayaan investor terhadap IKN semakin meningkat.
“Keberhasilan IKN tidak hanya terletak pada bangunan fisiknya, tetapi juga pada bagaimana ekosistem kolaborasi ini bisa berjalan dengan baik. Kami ingin membangun kota yang tidak hanya modern, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan,” ujar Basuki.
2028, Tahun Penentu Nusantara Sebagai Ibu Kota Resmi
Dengan segala upaya dan strategi yang tengah dijalankan,
pemerintah menargetkan tahun 2028 sebagai momentum resmi pemindahan ibu kota
negara ke IKN. Namun, Basuki menegaskan bahwa keputusan akhir tetap bergantung
pada kesiapan infrastruktur, kepastian hukum, serta keberhasilan transisi
birokrasi.
“Tidak ada kompromi. IKN hanya akan diresmikan sebagai ibu kota jika seluruh prasyaratnya terpenuhi. Kami ingin memastikan bahwa Nusantara benar-benar siap menjadi simbol masa depan Indonesia,” tutup Basuki.







