Wacana pemindahan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) yang tengah dibangun di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali menuai sorotan tajam dari parlemen. Kali ini, perhatian datang dari Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), yang secara gamblang menilai bahwa aspek transportasi menuju IKN berpotensi menjadi beban berat bagi rakyat, baik secara finansial maupun infrastruktur.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (10/8/2025), BHS
menegaskan bahwa rencana besar tersebut seharusnya tidak hanya dilihat dari
sudut pandang pembangunan fisik dan simbol negara semata, tetapi juga
mempertimbangkan kemudahan akses serta biaya yang akan ditanggung oleh
masyarakat, pelaku usaha, BUMN, hingga aparatur pemerintahan. Menurutnya,
pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan gedung dan fasilitas, melainkan
juga memindahkan seluruh arus aktivitas pemerintahan yang selama ini sudah
terhubung secara matang di Jakarta.
Jakarta: Ibu Kota yang Selalu Sibuk, Mudah Diakses Berbagai Moda Transportasi
BHS menguraikan bahwa Jakarta saat ini merupakan pusat
pemerintahan sekaligus pusat bisnis nasional yang setiap hari dikunjungi
sekitar 10 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 3,5 juta orang berasal dari
wilayah penyangga di Jabodetabek, sedangkan sisanya datang dari berbagai daerah
di Pulau Jawa. Keunggulan Jakarta, lanjutnya, terletak pada beragamnya pilihan
moda transportasi yang tersedia untuk menuju pusat pemerintahan.
“Dari berjalan kaki, naik sepeda, becak, kuda, motor, mobil
pribadi, hingga transportasi publik seperti bus dan kereta api, semua bisa
diakses dengan relatif mudah dan murah,” jelasnya. Sistem transportasi yang
sudah mapan ini memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan
pusat pemerintahan tanpa harus mengeluarkan biaya besar atau waktu tempuh yang
lama.
Jika Pindah ke IKN, Pilihan Transportasi Terbatas ke Udara dan Laut
Kondisi berbeda akan terjadi apabila pusat pemerintahan
resmi pindah ke IKN di Kalimantan Timur. Menurut BHS, masyarakat yang memiliki
kepentingan langsung dengan pemerintahan, mulai dari perusahaan besar, BUMN,
DPR, hingga pelaku bisnis dan organisasi kemasyarakatan, tidak akan punya
pilihan selain menggunakan transportasi udara atau laut.
Masalahnya, biaya dan keterbatasan kapasitas transportasi
menuju IKN bukan persoalan kecil. BHS memberikan gambaran yang cukup
mencengangkan: jika diasumsikan ada sekitar 2 juta orang yang harus bepergian
ke IKN, dan harga tiket pesawat rata-rata berada di angka Rp 1,5 juta sekali
jalan, maka biaya transportasi udara saja bisa mencapai Rp 3 triliun per hari.
“Kalau pulang-pergi, berarti Rp 6 triliun per hari. Belum
termasuk biaya akomodasi yang saya perkirakan mencapai Rp 2 triliun per hari.
Jadi totalnya sekitar Rp 8 triliun per hari, atau jika dihitung setahun penuh,
bisa mencapai Rp 2.920 triliun,” papar BHS.
Angka ini, kata dia, jelas bukan nominal kecil dan akan
menjadi beban besar yang pada akhirnya ditanggung rakyat, baik secara langsung
maupun melalui pembiayaan negara.
Kapasitas Transportasi Udara Jauh dari Memadai
Selain masalah biaya, BHS juga menyoroti keterbatasan
kapasitas armada penerbangan di Indonesia. Saat ini, Indonesia hanya memiliki
sekitar 450 unit pesawat berkapasitas rata-rata 200 penumpang. Jika
masing-masing pesawat melakukan empat kali penerbangan pulang-pergi per hari,
total daya angkutnya hanya sekitar 360 ribu penumpang per hari.
“Angka itu jauh sekali dari kebutuhan 2 juta penumpang per
hari jika IKN menjadi pusat pemerintahan yang harus diakses oleh berbagai pihak
dari seluruh penjuru negeri,” kata BHS.
Belum lagi masalah kapasitas bandara. Bandara Sultan Aji
Muhammad Sulaiman di Balikpapan yang saat ini menjadi gerbang utama ke IKN,
hanya mampu menampung sekitar 30 pesawat atau sekitar 45 ribu penumpang per
hari. Bandara IKN yang masih dalam tahap pembangunan bahkan diperkirakan hanya
bisa menampung sekitar 600 penumpang per hari pada tahap awal operasinya.
Transportasi Laut: Lambat dan Tidak Efisien
BHS juga menilai transportasi laut tidak akan menjadi solusi
utama bagi mobilitas menuju IKN. Meskipun Indonesia memiliki jalur pelayaran
yang cukup luas, perjalanan laut memerlukan waktu berhari-hari, bahkan
berminggu-minggu, tergantung jarak dan kondisi cuaca.
“Bagi mereka yang memiliki kepentingan mendesak, seperti
sidang parlemen, rapat kabinet, atau pertemuan bisnis penting, waktu tempuh
yang lama jelas tidak bisa diterima. Apalagi bagi wilayah seperti Sumatera,
Sulawesi, Bali, hingga NTT yang harus menuju ke IKN, mau ditampung di mana dan
dengan transportasi apa?” tegasnya.
Menurut BHS, membangun infrastruktur transportasi baru untuk
mengakomodasi kebutuhan ini akan memerlukan biaya tambahan yang tidak sedikit.
Bandara harus diperbesar, armada pesawat harus ditambah, pelabuhan harus
diperluas, dan semua itu memerlukan investasi besar yang pada akhirnya tetap
bersumber dari anggaran negara.
Kekhawatiran Akan Dampak Sosial dan Ekonomi
BHS menegaskan, pemindahan ibu kota yang tidak
memperhitungkan secara matang aspek transportasi berpotensi memunculkan masalah
sosial dan ekonomi baru. Rakyat yang harus sering berinteraksi dengan
pemerintah akan terbebani biaya perjalanan yang tinggi, yang pada akhirnya
dapat mempengaruhi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pelaku usaha yang selama ini mudah mengakses
pusat pemerintahan di Jakarta akan menghadapi hambatan baru. Waktu tempuh yang
lebih lama dan biaya perjalanan yang membengkak dapat mengurangi efisiensi
kerja, memperlambat proses bisnis, bahkan mempengaruhi iklim investasi di
Indonesia.
“Kalau urusan birokrasi saja jadi sulit dan mahal, ini akan
berdampak langsung pada roda perekonomian kita,” ujarnya.
Permintaan Evaluasi Menyeluruh
Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut, BHS mendesak
pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana
pemindahan IKN, khususnya dari sisi transportasi dan akomodasi. Menurutnya,
pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan besar ini tidak justru mempersulit
rakyat, melainkan benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan biaya
yang dikeluarkan.
“Diharapkan pemerintah segera mengambil langkah terbaik,
agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN,” pungkasnya.
Analisis Lebih Luas: Antara Ambisi dan Realitas
Jika melihat secara keseluruhan, pernyataan BHS membuka
kembali diskusi publik tentang kesesuaian rencana pemindahan ibu kota dengan
kondisi infrastruktur transportasi Indonesia saat ini. Ambisi membangun IKN
sebagai simbol peradaban baru tentu sah-sah saja, namun fakta di lapangan
menunjukkan bahwa kesiapan aksesibilitas masih jauh dari memadai.
Dibutuhkan investasi besar untuk menambah kapasitas
transportasi udara dan laut, memperluas bandara, membangun pelabuhan baru,
hingga memperkuat konektivitas darat di Kalimantan Timur. Semua itu memerlukan
waktu bertahun-tahun dan biaya ratusan triliun rupiah. Pertanyaannya, apakah
negara siap menanggung beban itu di tengah tantangan ekonomi global yang
semakin kompleks?
Bagi banyak pihak, kekhawatiran seperti yang disampaikan BHS
sepatutnya menjadi bahan pertimbangan serius. Pemindahan ibu kota bukan hanya
soal membangun gedung megah di lokasi baru, tetapi juga menciptakan ekosistem
yang mendukung keberlanjutan aktivitas pemerintahan tanpa mengorbankan
efisiensi dan keterjangkauan bagi rakyat.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai pemindahan IKN harus benar-benar melalui kajian komprehensif yang mencakup seluruh aspek, mulai dari transportasi, biaya, dampak sosial-ekonomi, hingga strategi pembiayaan jangka panjang. Tanpa itu semua, ambisi besar ini dikhawatirkan akan berubah menjadi beban besar yang diwariskan kepada generasi mendatang.







