Jakarta — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus
bergulir, dan kini memasuki fase strategis yang memerlukan penyesuaian fiskal
signifikan. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di
Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025, Kepala Otorita IKN,
Basuki Hadimuljono, menyampaikan permohonan tambahan anggaran untuk tahun 2026
sebesar Rp 16,13 triliun. Permohonan tersebut melengkapi pagu indikatif yang
sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 5,05 triliun, sehingga total kebutuhan
anggaran Otorita IKN untuk tahun mendatang mencapai Rp 21,18 triliun.
“Sehubungan dengan penyesuaian anggaran 2025 itu, maka untuk tahun 2026 kami juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun,” ujar Basuki di hadapan anggota dewan.
Tambahan anggaran ini mencerminkan semakin kompleksnya tugas Otorita IKN dalam menata dan mengakselerasi pembangunan infrastruktur pemerintahan, fasilitas pendukung, serta sistem kelembagaan baru yang akan mendukung peran IKN sebagai pusat administrasi negara. Salah satu komponen krusial dalam alokasi tambahan ini adalah belanja pegawai yang mencapai Rp 423 miliar, digunakan untuk menggaji dan memberi tunjangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan OIKN, termasuk 574 CPNS baru yang telah direkrut.
Dengan masuknya CPNS tersebut, jumlah total pegawai OIKN kini mencapai 1.170 orang, dan seluruhnya telah ditempatkan langsung di kawasan IKN. Langkah ini menandai komitmen serius Otorita dalam memperkuat struktur kelembagaan dan memastikan roda birokrasi pemerintahan berjalan dari titik nol ibu kota baru.
Selain belanja pegawai, terdapat pula anggaran operasional senilai Rp 158 miliar yang diarahkan untuk menunjang aktivitas rutin unit organisasi, serta belanja non-operasional sebesar Rp 4,48 triliun. Kategori terakhir ini, yang menjadi bagian terbesar dari alokasi, didedikasikan untuk pembangunan fisik lanjutan yang akan dilaksanakan langsung oleh Otorita IKN pada tahun 2025 dan seterusnya, termasuk pengelolaan aset-aset yang diserahkan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Pekerjaan fisik di IKN pada 2025 dilaksanakan oleh tiga lembaga. Kementerian PU menyelesaikan pekerjaan yang sudah terkontrak dan masuk multi years contract seperti jalan tol, Masjid Negara, Istana Wakil Presiden, dan jalan di KIPP. Kementerian PKP menyelesaikan 47 tower hunian yang sedang dibangun. Sementara Otorita IKN melaksanakan proyek yang benar-benar baru,” terang Basuki dalam forum yang sama.
Fokus OIKN kini tertuju pada penyelesaian pembangunan kantor dan hunian untuk lembaga legislatif dan yudikatif beserta seluruh ekosistem pendukungnya. Proyek ini dinilai sangat strategis karena akan menjadi cikal bakal pusat pemerintahan Indonesia yang baru, dengan fasilitas dan infrastruktur modern serta terintegrasi. Dalam waktu bersamaan, Otorita juga mulai membangun akses jalan strategis dari WP 1 menuju WP 2 dan 3 guna membuka keterhubungan kawasan dan menciptakan ruang tumbuh bagi iklim investasi yang lebih dinamis.
Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran yang dibutuhkan oleh Otorita IKN hingga tahun 2028 telah ditetapkan sebesar Rp 48,8 triliun. Angka ini merujuk pada persetujuan langsung dari Presiden yang diteken sejak Januari 2025. Dana tersebut akan digunakan dalam rangka pembangunan tahap kedua IKN yang mencakup penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif, termasuk fasilitas pendukung seperti aksesibilitas, hunian ASN, hingga sistem utilitas kota pintar.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2025 sendiri, Otorita IKN sempat menghadapi defisit anggaran. Kebutuhan dana yang diajukan kala itu sebesar Rp 14,4 triliun, namun pagu yang disetujui hanya Rp 6,3 triliun. Hal ini mendorong OIKN untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun pada November 2024, walau kemudian permohonan tersebut direvisi menjadi Rp 4 triliun melalui surat resmi bernomor B.121/Kepala/Otorita IKN/VI/2025 tertanggal 18 Juni 2025.
Situasi ini menunjukkan bahwa dinamika pembangunan IKN tidak hanya menyangkut aspek teknis lapangan, tetapi juga pengelolaan fiskal dan perencanaan makro yang kompleks. Upaya penyesuaian dan pengajuan tambahan anggaran mencerminkan kebutuhan aktual di lapangan yang menuntut respons cepat dan akurat dari sisi penganggaran.
Terlepas dari segala tantangan, langkah yang diambil Otorita IKN menunjukkan tekad untuk menuntaskan seluruh tahapan pembangunan dengan tetap menjaga prinsip efisiensi dan transparansi. Kehadiran ASN secara penuh di lapangan, pengerjaan proyek baru oleh Otorita, serta sinergi dengan kementerian teknis menjadi sinyal kuat bahwa roda pembangunan IKN terus bergerak.
Otorita pun menggarisbawahi bahwa seluruh penggunaan dana tetap akan diawasi ketat melalui mekanisme audit berlapis, baik dari internal lembaga, pengawasan legislatif, maupun lembaga pemeriksa keuangan negara. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berkontribusi pada kelancaran pembangunan dan pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029.
Dengan permohonan anggaran tambahan ini, tantangan besar ke depan adalah mewujudkan efisiensi fiskal dalam pengerjaan proyek-proyek strategis yang telah dirancang. Karena bukan hanya sekadar menyusun bangunan fisik, melainkan menata ulang sistem pemerintahan Indonesia secara menyeluruh dalam lingkungan baru yang dibangun dari nol.
Melalui dukungan penuh anggaran, regulasi, dan sumber daya manusia, OIKN berharap dapat mempercepat lahirnya Ibu Kota Nusantara sebagai representasi kemajuan Indonesia abad ke-21 — sebuah kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, episentrum inovasi, dan contoh konkret pembangunan berkelanjutan.







