Dalam pusaran dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),
Partai NasDem menyuarakan pandangan yang mengejutkan namun solutif: alih-alih
memaksakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN dalam waktu dekat,
lebih baik IKN difungsikan terlebih dahulu sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan
Timur. Ide ini dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa,
sebagai respons terhadap lambannya realisasi status IKN dan stagnasi yang mulai
mengintai megaproyek yang digadang-gadang akan menjadi simbol kemajuan
Indonesia masa depan itu.
Dalam pernyataannya di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Jumat, Saan Mustopa menekankan pentingnya mengambil jalan tengah di tengah berbagai kendala yang menghambat kemajuan IKN. Salah satunya adalah belum adanya Keputusan Presiden yang menjadi syarat sah bagi perpindahan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Ketidakhadiran Keppres ini, kata Saan, secara tidak langsung membuat proses pemindahan ASN dan kementerian/lembaga menjadi tak punya pijakan hukum yang kuat. “Hal ini menyebabkan pemerintah belum dapat memastikan jadwal pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN ke IKN beserta rincian jumlahnya,” ujarnya lugas.
Dalam suasana yang penuh ketidakpastian tersebut, usulan untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan Kalimantan Timur muncul sebagai solusi pragmatis. Selain bertujuan untuk memastikan agar infrastruktur yang sudah dibangun tidak terbengkalai, opsi ini juga memberi waktu bagi pemerintah pusat untuk menyusun strategi lebih matang tanpa tekanan publik yang tinggi. “Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” tambah Saan.
Menurut Saan, pembangunan sebuah ibu kota negara bukanlah proyek yang bisa dituntaskan dalam semalam. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara holistik—dari kesiapan infrastruktur dasar, transportasi massal, sistem keamanan, hingga penyediaan perumahan ASN dan jaminan layanan dasar lainnya. Maka dari itu, daripada memaksakan perpindahan sebelum waktunya dan menanggung risiko gagalnya penyelenggaraan pemerintahan di tempat baru, ia mendorong adanya moratorium pembangunan sembari mengevaluasi ulang pendekatan yang digunakan saat ini. “Pemerintah perlu melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” tegasnya.
NasDem melihat, saat ini proyek IKN menghadapi berbagai tantangan yang belum terjawab. Selain belum adanya Keputusan Presiden, juga terdapat dinamika politik, ketidakpastian fiskal, serta respons publik yang cenderung terbagi dua: ada yang mendukung dengan semangat nasionalisme, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan urgensinya, terlebih di tengah banyaknya kebutuhan rakyat di sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di daerah tertinggal. Dengan latar tersebut, NasDem menilai ide menjadikan IKN sebagai ibu kota Kaltim adalah langkah transisional yang penuh pertimbangan rasional.
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan dukungan atas usulan NasDem tersebut. Dalam kapasitasnya sebagai legislator yang membidangi urusan politik dalam negeri dan pemerintahan, Rifqi melihat langkah itu sebagai opsi paling moderat yang dapat menyelesaikan kebuntuan wacana seputar IKN. “Karena itu pikiran Partai NasDem ini menurut saya adalah pikiran paling moderat, untuk kita menyelesaikan polemik yang selama ini muncul di publik, termasuk di elit bangsa ini,” ujarnya.
Rifqi menambahkan, jika nantinya IKN ditetapkan sebagai ibu kota Kalimantan Timur, maka semua aset yang ada di kawasan tersebut secara otomatis akan dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi Kaltim. Itu artinya, seluruh pembiayaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, operasional kantor, serta perawatan fasilitas publik akan menjadi tanggung jawab daerah. “Nantinya biaya-biaya terkait IKN pun akan berasal dari Kaltim,” tegasnya, sembari menyiratkan bahwa hal itu akan menuntut kesiapan fiskal dari pemerintah provinsi sendiri.
Namun di balik wacana ini, muncul juga pertanyaan baru. Apakah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap memikul tanggung jawab yang sedemikian besar? Mengelola kawasan yang dirancang sebagai ibu kota negara tentu tidak sama dengan menjalankan pemerintahan provinsi biasa. Skala kebutuhan logistik, keamanan, tata ruang, dan layanan publiknya jauh lebih besar. Maka dari itu, bila skema ini benar-benar diadopsi, perlu ada kerjasama erat antara pusat dan daerah untuk menjamin transisi ini berjalan mulus dan tidak menimbulkan kesenjangan birokrasi.
Dari sisi lain, wacana ini juga membuka ruang dialog yang lebih luas di kalangan masyarakat. Selama ini, narasi seputar IKN terlalu didominasi oleh semangat simbolik dan politik identitas nasional. Padahal, bagi warga biasa, pertanyaan paling krusial adalah: apakah pembangunan ini akan membawa manfaat nyata bagi mereka? Apakah pekerjaan akan tersedia? Apakah biaya hidup di IKN akan terjangkau? Apakah ada jaminan transportasi, air bersih, sekolah, dan layanan kesehatan yang memadai? Menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi bisa menjadi laboratorium nyata untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dalam skala kecil, sebelum diterapkan dalam skala nasional.
Bahkan, secara geopolitik, skenario ini tidak serta-merta menurunkan nilai strategis IKN. Justru, dengan menjadikannya pusat pemerintahan provinsi, kawasan tersebut tetap hidup secara administratif dan fungsional. Pembangunan tidak mangkrak, aktivitas pemerintahan tetap berjalan, dan kawasan terus berkembang. Ketika semua kesiapan telah matang, maka proses peralihan status ke Ibu Kota Negara bisa dilakukan secara lebih natural dan minim resistensi.
Di sisi lain, moratorium yang diusulkan NasDem juga mengisyaratkan bahwa saat ini mungkin bukan momentum yang paling tepat untuk melanjutkan pembangunan dalam skala besar. Dengan beban fiskal negara yang semakin berat, pemerintah dituntut untuk benar-benar selektif dalam mengalokasikan anggaran. Banyak daerah masih membutuhkan pembangunan dasar, dan anggaran ratusan triliun untuk membangun kota baru bisa terasa tidak adil jika tidak diimbangi dengan distribusi pembangunan yang merata. Dalam konteks ini, evaluasi terhadap proyek IKN menjadi bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal moral politik dan keadilan sosial.
Lebih jauh, langkah menjadikan IKN sebagai ibu kota Kaltim bisa memunculkan semangat baru dalam pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini berperan sebagai penyokong logistik dan sumber daya pembangunan IKN, kini bisa benar-benar memetik hasilnya secara langsung. Infrastruktur yang telah dibangun bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Ini juga membuka peluang investasi baru dan menciptakan iklim bisnis yang lebih dinamis di kawasan tersebut.
Dengan status baru itu, IKN juga dapat dijadikan pusat pilot project pelayanan publik berbasis digital, green energy, dan kota pintar. Artinya, meski belum menjadi ibu kota negara secara resmi, kawasan ini tetap bisa menjadi simbol kemajuan yang nyata, bukan sekadar janji dalam dokumen perencanaan. Justru dari sinilah pemerintah bisa mengukur kesiapan sistem dan respons masyarakat terhadap ekosistem pemerintahan baru, dengan risiko yang lebih terkendali.
Namun demikian, jika usulan ini hendak dijalankan, tentu dibutuhkan payung hukum yang baru. Penetapan IKN sebagai ibu kota Kalimantan Timur perlu dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau bahkan revisi terbatas terhadap UU IKN. Kejelasan regulasi sangat penting agar tidak menimbulkan ketimpangan kewenangan antara pusat dan daerah, terutama dalam hal pengelolaan aset, perizinan, dan pelayanan publik.
Di ujung pernyataannya, Saan Mustopa menyatakan bahwa tujuan utama dari gagasan ini adalah menyelesaikan kebuntuan, bukan menunda cita-cita. “Ini bukan langkah mundur. Ini adalah langkah realistis di tengah banyak ketidakpastian,” katanya.
Ketika negara membutuhkan solusi yang cepat namun tetap rasional, kadang jalan tengah adalah satu-satunya jalan keluar. Dan dalam konteks polemik IKN yang tak kunjung usai, menjadikannya ibu kota Kalimantan Timur bisa jadi jembatan yang tepat antara harapan dan kenyataan.







