Nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang-gadang sebagai
simbol kebangkitan Indonesia di era baru, kini kembali jadi bahan perdebatan
sengit. Setelah berbagai dinamika yang menyertainya sejak dicanangkan oleh
Presiden Joko Widodo, kini muncul usulan mengejutkan dari Partai NasDem:
moratorium pembangunan IKN. Usulan ini sontak menghidupkan kembali berbagai
wacana, mulai dari urgensi pemindahan ibu kota, perhitungan fiskal nasional,
hingga tantangan masa depan pembangunan yang tak sedikit menelan dana publik.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menjadi tokoh
utama di balik usulan ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 18
Juli 2025, Saan menyatakan bahwa moratorium pembangunan IKN bisa menjadi
langkah strategis jika pemerintah masih belum dapat memastikan status resmi IKN
sebagai ibu kota negara melalui keputusan presiden (keppres). Menurutnya,
situasi saat ini terlalu mengambang dan justru menciptakan ketidakpastian yang
bisa berdampak pada keberlanjutan proyek IKN secara keseluruhan.
“Moratorium itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan
prioritas nasional,” ujar Saan dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal
YouTube NasDem. Pernyataan ini bukan semata-mata penolakan, melainkan bentuk
tawaran solusi agar pembangunan IKN tidak berujung sebagai proyek setengah
jalan yang ditinggalkan karena kehilangan arah.
Tak berhenti sampai di situ, Saan bahkan memberikan opsi
yang cukup kontroversial: menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan
Timur sementara, dan mengembalikan status ibu kota negara ke Jakarta,
setidaknya sampai semua instrumen penting siap dan matang. Menurutnya, Jakarta
bisa tetap dipertahankan sebagai pusat pemerintahan selama proses pemindahan
belum benar-benar solid, baik dari segi infrastruktur, administrasi, maupun
kesiapan aparatur sipil negara (ASN).
Namun, jika pemerintah tetap ingin melanjutkan pembangunan
IKN, Saan menilai perlu ada keppres baru dari Presiden Prabowo Subianto yang
mengatur pemindahan bertahap kementerian dan lembaga, serta mutasi ASN ke IKN.
“Pegawai kementerian dan lembaga perlu segera dipindahkan supaya ada aktivitas
di IKN,” ujar Saan. Bahkan, ia menyarankan agar Wakil Presiden Gibran
Rakabuming Raka dapat memulai aktivitas kantornya di IKN sebagai simbol awal
kehidupan birokrasi di sana. “Nanti diikuti beberapa kementerian atau lembaga
prioritas. Jadi biar di IKN ada aktivitas,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy
Karsayuda, memberi klarifikasi bahwa ide moratorium ini bukan bagian dari
agenda resmi Komisi II, melainkan murni berasal dari sikap politik Partai
NasDem. Sementara itu, sejumlah anggota Komisi II dari fraksi lain belum
memberikan sikap resmi. Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Golkar mengatakan
fraksinya masih perlu mempelajari usulan ini lebih lanjut, sementara Dede Yusuf
dari Fraksi Demokrat menyatakan belum menerima arahan khusus dari pimpinan fraksi.
Dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong menilai bahwa usulan moratorium masih
sebatas gagasan dan perlu diskusi mendalam.
Di tengah pusaran politik ini, para pengamat kebijakan dan
tata kelola publik mulai angkat suara. Direktur Eksekutif The Indonesian
Institute (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, justru melihat usulan moratorium
bukan sebagai bentuk penolakan, melainkan langkah positif yang memberi ruang
evaluasi. Dalam pandangannya, moratorium bisa menjadi momen penting untuk
menyusun ulang perencanaan pembangunan IKN dengan lebih matang dan transparan.
“Untuk moratorium sementara ini tentunya harus dengan
rencana, sehingga IKN bukan jadi proyek yang mangkrak,” kata Adinda, yang
mengibaratkan IKN seperti lahan tambang yang sudah dibuka, tapi tak juga
dikelola atau dimanfaatkan. “Ini harus dipikirkan, apakah akan tetap diteruskan
atau tidak,” ujarnya dengan nada tegas.
Adinda juga menekankan pentingnya keputusan politik yang
berani dari Presiden Prabowo. Menurutnya, negara harus tegas memilih prioritas
pembangunan nasional, apalagi dengan keterbatasan fiskal yang dihadapi. Bila
IKN ingin tetap dilanjutkan, harus ada justifikasi anggaran yang realistis dan
akuntabel. Ia mempertanyakan, “Output-nya apa nih, dengan dana sekian?” sebagai
bentuk kritik terhadap kurangnya kejelasan manfaat dari pembiayaan besar yang
digelontorkan.
Tidak hanya itu, Adinda juga mengingatkan bahwa moratorium
seharusnya tidak berarti penghentian total. Pemerintah tetap harus melakukan
pemeliharaan atas aset yang telah dibangun, karena infrastruktur yang tak
terawat justru akan menimbulkan kerugian lebih besar. “Saat moratorium itu
enggak mungkin juga diabaikan ya, pasti tetap ada maintenance lah,” ucapnya.
Menurut Adinda, jika proyek ditunda, pemerintah harus
menyusun semacam cetak biru (blueprint) yang jelas, sehingga masyarakat tahu
kapan proyek akan kembali dilanjutkan dan apa saja target yang harus dicapai
setiap tahunnya. Transparansi inilah yang dianggap penting, terutama karena
proyek IKN bukan hanya menyangkut pemerintah pusat, tapi juga pemerintah
daerah, investor, masyarakat lokal, dan komunitas adat.
“Harus ada keberanian secara politik oleh Presiden Prabowo
untuk mengambil keputusan, kalau mau diteruskan ya pastikan memang dengan
perencanaan yang jelas, studi kelayakan dan evaluasi yang jelas juga, dan
blueprint yang jelas,” katanya lugas.
Senada dengan Adinda, pengamat kebijakan publik Agus
Pambagio juga mendukung usulan moratorium. Ia menilai penundaan semacam ini
merupakan kesempatan emas bagi pemerintahan baru untuk mengevaluasi proyek
warisan presiden sebelumnya. Agus menilai penting bagi pemerintah meninjau
ulang aspek teknis maupun non-teknis dari proyek ini.
“Sosial dan ekonomi juga perlu dikaji ulang. Nanti
keputusannya mau melanjutkan atau menghentikan, ya silakan,” katanya.
Menurut Agus, keputusan tentang IKN tidak bisa hanya
didasarkan pada kebanggaan simbolik atau ambisi personal. Proyek ini terlalu
besar dan menyangkut banyak aspek kehidupan berbangsa, mulai dari penataan
ruang, pengelolaan fiskal, hingga dampaknya terhadap masyarakat adat dan
lingkungan.
Sementara itu, di tengah riuh rendah pro dan kontra soal
moratorium, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, justru
menegaskan komitmen melanjutkan pembangunan. Ia mengklaim sudah mendapat
kepastian alokasi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan
tahap kedua hingga 2028. Fokus utamanya adalah kawasan legislatif, yudikatif,
dan infrastruktur penunjang.
Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 48,8 triliun,
sementara untuk tahun anggaran 2026, pagu indikatif Otorita IKN ditetapkan
sebesar Rp 5,05 triliun. Bahkan, Basuki mengusulkan tambahan anggaran sebesar
Rp 16,13 triliun, sehingga total anggaran untuk tahun tersebut bisa mencapai Rp
21,18 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung proyek multi-years
contract (MYC) serta pembangunan infrastruktur baru di Kawasan Inti Pusat
Pemerintahan (KIPP) IKN.
Namun, tak bisa dimungkiri bahwa biaya yang dibutuhkan untuk
sekadar memelihara infrastruktur yang sudah ada juga tidak kecil. Pemerintah
harus mengalokasikan dana sekitar Rp 200 hingga Rp 300 miliar per tahun hanya
untuk maintenance aset IKN. Dan karena OIKN belum memiliki status sebagai
pemerintah daerah khusus, seluruh biaya itu ditanggung penuh oleh APBN. Ini
menjadi beban fiskal tersendiri yang seharusnya dihitung secara cermat sebelum
mengambil keputusan besar soal kelanjutan pembangunan.
Maka, pertanyaan besar kini menggantung di udara: Apakah IKN
akan menjadi megaproyek yang benar-benar menjadi simbol kemajuan dan keberanian
bangsa, ataukah akan bernasib seperti proyek-proyek ambisius lain yang akhirnya
teronggok setengah jadi karena miskin perencanaan?
NasDem dengan lantang mengusulkan evaluasi dan jeda. Fraksi
lain masih bergeming, entah karena ragu atau karena menunggu arah angin dari
pucuk kekuasaan. Para pengamat mengingatkan bahwa pembangunan tanpa evaluasi
hanya akan berujung pada penghamburan. Sementara OIKN terus melaju dengan
semangat menjalankan amanat lama, meski arah barunya masih buram.
Pada akhirnya, pilihan kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto: akan terus melaju meski jalan belum sepenuhnya dibuka, atau menepi sejenak untuk mengevaluasi ulang arah perjalanan. Yang pasti, proyek sebesar IKN tak boleh dibangun hanya dengan semangat, tapi juga dengan kejelasan visi, strategi, dan keberanian untuk berkata tidak pada yang tak pasti.







